Langgam.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron mengatakan, bahwa kepala daerah yang baru dilantik berpotensi melakukan korupsi. Penyebabnya karena mereka baru saja menyelesaikan gelaran pilkada yang memakan biaya sangat tinggi.
Hal itu juga yang membuat KPK menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama 19 bupati wali kota se-Sumatra Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021). Kegiatan ini juga dilaksanakan di daerah lain di Indonesia pascaselesai Pilkada 2020.
"Biaya atau cost politik yang dikeluarkan untuk proses pilkada sangat tinggi, sehingga sangat memungkinkan atau berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang," katanya.
Nurul Ghufron menambahkan, penyalahgunaan wewenang dapat saja dilakukan oleh kepala daerah yang baru demi mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pilkada. KPK hadir ke daerah-daerah mengantisipasi agar jangan terjadi korupsi.
Menurutnya, hingga saat ini, sekitar satu bulan pascaselesainya Pilkada 2020, belum ada satupun kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK segera hadir di daerah agar bisa mencegah sebelum terjadi.
"Mumpung belum terjadi lebih baik kita mencegah. Kami tidak ingin hadir untuk menangkap, kami hadir untuk mencegah, sepanjang bisa dicegah kami, akan mencegah," tegasnya.
Baca juga: KPK Ingatkan Bupati/Wako se-Sumbar Jangan Sampai Masuk Daftar Kasus Korupsi
Jika memang ada yang telah melakukan ungkapnya, tentu akan ditindak. Pihaknya sebagai aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata dan akan melakukan proses hukum.
Ia mengatakan, selain biaya politik yang tinggi, potensi korupsi dapat menjerat kepala daerah yang baru karena gaji atau fasilitas keuangan tidak akan cukup mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan.
"Maka atas analisa tersebut, kami menilai ada potensi besar untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Kami melakukan edukasi seperti ini dalam rangka mencegah supaya mereka tidak melakukan korupsi," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan korupsi. Kegiatan rapat koordinasi bersama KPK juga merupakan langkah preventif terhadap tindakan korupsi.
"Kegiatan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel," katanya.
Menurutnya, Pemprov Sumbar harus bekerja lebih maksimal, agar melaksanakan pencegahan korupsi berdasarkan arahan dari tim KPK.
"Semoga dengan bimbingan dan arahan KPK, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," harap Mahyeldi. (Rahmadi/yki)