Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, sikapi laporan warga terkait adanya kos-kosan yang diduga bebas dari pengawasan pemilik. Penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan berada di dalam kosan yang beralamat di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Saat dilakukan pengawasan, Satpol PP Kota Padang mengamankan tujuh orang laki dan tujuh orang perempuan dari dalam kosan-kosan yang dilaporkan tersebut, Senin (3/4/2023) dini hari.
Dikutip dari rilis Satpol PP, Kasat Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, mereka yang diamankan lantaran kedapatan tidur bercampur di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan.
"Usai Sholat tarawih, kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan. Ternyata benar, di sana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan dan ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semua kita amankan ke Mako Satpol, totalnya ada 14 orang," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.
Pengawasan tersebut dikomandoi Kabid P3D, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi Wasbinap Satpol, PP M. Aziz bersama Kasi Latsar, Yudhi Haries.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang, juga memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Rata-rata yang kita amankan bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS, dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan," tuturnya.
Mursalim, sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan.
"Tentu ini, perlu kita sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan, dan kami menghimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan trantibum di tempatnya," harap Mursalim. (*/FS)