Korupsi Pembangunan Gedung RSUD, Kejari Pasaman Barat Tetapkan 5 Tersangka

Korupsi Pembangunan Gedung RSUD, Kejari Pasaman Barat Tetapkan 5 Tersangka

Kejari Pasaman Barat menahan tersangka baru dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD. [AAS/Langgam.id]

Langgam.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hingga Jumat (28/7/2022), telah ditetapkan lima orang tersangka.

Penambahan dua tersangka baru ditetapkan Kamis (28/7/2022). Tim kejaksaan menetapkan dua mantan direktur RSUD berinisial Y dan BS sebagai tersangka. Tersangka Y langsung ditahan, sementara BS, masih mendapatkan perawatan di RSI Yarsi, karena shok dan pingsan, sasaat akan ditahan.

Kepala Kejari Kabupaten Pasaman Barat, melalui Kasi Intel Elianto mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menghadiri panggilan penyidik kejaksaan sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Pasaman Barat saat proses pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat.

“Tersangka Y sudah diperiksa dan dipastikan sehat, dan langsung ditahan di rutan Polres Pasaman Barat. Sementara BS masih pemeriksaan tim medis di rumah sakit,” katanya kepada wartawan.

Elianto menambahkan, rencana tim penyidik memanggil empat orang, dua diantaranya HW dan MK tidak hadir dengan alasan masing-masing sakit dan sedang berada di luar daerah. Tim akan terus melakukan proses dan pendalaman terhadap kasus mega korupsi dalam pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman itu, dengan kerugian negara mencapai Rp20 miliar.

“Penahanan ini merupakan lanjutan dari tersangka sebelumnya,” ujar Elianto

Hingga hari ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Tiga sudah berada di sel tahanan Polres Pasaman Barat, satu tersangka sudah ditahan sebelumnya di Suka Miskin, dan satu lagi BS masih menunggu pemeriksaan tim medis di RSI Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Ini Kata Ahli di Persidangan

“BS ini, sudah tersangka, dan masih dalam proses pemeriksaan pasca tadi pingsan. Jika dinyatakan sehat kita akan proses,” tuturnya. [AAS]

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai
Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
KIR Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Padang Besi Mati