Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Hasil Rapid Test 34 Orang di Kota Pariaman Negatif

Hasil Rapid Test 34 Orang di Kota Pariaman Negatif

Ilustrasi Alat Rapid Test (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Dinas Kesehatan Kota Pariaman telah melakukan pemeriksaan cepat (Rapid Test) terhadap 34 orang pegawainya pasca seorang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah itu dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).

Puluhan orang yang tekah menjalani rapid test itu diketahui pernah kontak dengan karyawan tersebut. Di antaranya, keluarga, rekanan, hingga petugas di Puskesmas Naras, Kota Pariaman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul mengatakan, hasil rapid test pertama keseluruhan dinyatakan negatif. Meskipun demikian, mereka tetap menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Hasilnya negatif semua, tapi tetap isolasi selama 14 hari. Nanti setelah 10 hari, kami kembali melakukan rapid test terhadap semuanya,” ujar Syahrul saat dihubungi Langgam.id via telepon, Jumat (17/4/2020).

Ia menyebutkan, apabila hasil rapid test kedua tetap negatif, pihaknya akan melakukan tahap pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen). Hal ini untuk kembali memastikan 34 orang ini dinyatakan terbebas dari Virus Corona.

“Kami akan terus melacak siapa saja yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan. Kemudian kami ingatkan kepada masyarakat tetap waspada, dan yang menjalani isolasi mandiri patuhi aturan. Kami sangat perlu kejujuran masyarakat,” jelasnya.

Sementara, seorang karyawan RSUD Kota Pariaman yang dinyatakan positif Covid-19, kata Syahrul, pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Kota Padang. Saat ini, karyawan itu menjalani isolasi mandiri di Gedung Bapelkes Sumbar.

Diketahui sebelumnya, seorang karyawan positif Covid-19 ini merupakan petugas brankar (usungan untuk membawa orang sakit) di RSUD Kota Pariaman. Diduga, yang bersangkutan terpapar corona dari salah seorang warga Kabupaten Padang Pariaman yang pernah dirawat di rumah sakit tersebut sebelum dinyatkan positif Covid-19. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif