Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Hasil Rapid Test 34 Orang di Kota Pariaman Negatif

Hasil Rapid Test 34 Orang di Kota Pariaman Negatif

Ilustrasi Alat Rapid Test (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Dinas Kesehatan Kota Pariaman telah melakukan pemeriksaan cepat (Rapid Test) terhadap 34 orang pegawainya pasca seorang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah itu dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).

Puluhan orang yang tekah menjalani rapid test itu diketahui pernah kontak dengan karyawan tersebut. Di antaranya, keluarga, rekanan, hingga petugas di Puskesmas Naras, Kota Pariaman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul mengatakan, hasil rapid test pertama keseluruhan dinyatakan negatif. Meskipun demikian, mereka tetap menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Hasilnya negatif semua, tapi tetap isolasi selama 14 hari. Nanti setelah 10 hari, kami kembali melakukan rapid test terhadap semuanya," ujar Syahrul saat dihubungi Langgam.id via telepon, Jumat (17/4/2020).

Ia menyebutkan, apabila hasil rapid test kedua tetap negatif, pihaknya akan melakukan tahap pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen). Hal ini untuk kembali memastikan 34 orang ini dinyatakan terbebas dari Virus Corona.

"Kami akan terus melacak siapa saja yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan. Kemudian kami ingatkan kepada masyarakat tetap waspada, dan yang menjalani isolasi mandiri patuhi aturan. Kami sangat perlu kejujuran masyarakat," jelasnya.

Sementara, seorang karyawan RSUD Kota Pariaman yang dinyatakan positif Covid-19, kata Syahrul, pihaknya telah mengirim yang bersangkutan ke Kota Padang. Saat ini, karyawan itu menjalani isolasi mandiri di Gedung Bapelkes Sumbar.

Diketahui sebelumnya, seorang karyawan positif Covid-19 ini merupakan petugas brankar (usungan untuk membawa orang sakit) di RSUD Kota Pariaman. Diduga, yang bersangkutan terpapar corona dari salah seorang warga Kabupaten Padang Pariaman yang pernah dirawat di rumah sakit tersebut sebelum dinyatkan positif Covid-19. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat