Komut Bank Nagari: Asesmen untuk Cadangan Calon Direksi

Lowongan Kerja Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari (Foto: Ist)

Langgam.id – Manajemen PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari mengklaim asesmen yang dilakukan perseroan bertujuan untuk kaderisasi kepemimpinan dan menyiapkan cadangan untuk calon direksi yang kini tengah menjalani proses uji kepatutan dan kelaikan di Otoritas Jasa Keuangan.

Komisaris Utama, Hamdani mengakui perseroan menggelar asesmen atau uji kompetensi terhadap 46 orang kepala divisi, kepala cabang, dan pejabat Bank Nagari yang sebagian sudah memiliki sertifikat manajamen risiko atau BMSR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) level 5.

“Tujuannya untuk kaderisasi dan (menyiapkan) cadangan calon direksi,” katanya, Rabu (15/1/2019).

Menurutnya, asesmen yang dilakukan manajemen Bank Nagari di internalnya sudah mendapat persetujuan pemegang saham, guna meningkatkan kompetensi pengelola bank dan mencari kader terbaik untuk memimpin bank tersebut di masa mendatang.

Apalagi, masih banyak kepala divisi dan pejabat di perbankan tersebut yang belum memiliki sertifikat BMSR level 5, sehingga dibutuhkan asesmen. Sebab, untuk menjadi anggota direksi bank, yang bersangkutan harus memiliki kompetensi dan mengantongi sertifikat tersebut.

“Jadi ini (dilakukan) sesuai kebutuhan. Jika yang diasesmen memenuhi syarat bisa menjadi cadangan calon direksi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bisa saja calon direksi yang diajukan Bank Nagari saat ini tidak lulus fit and proper test OJK, sehingga perlu disiapkan calon cadangan.

Untuk proses asesmen tersebut, pembiayaan dianggarkan oleh Bank Nagari dengan anggaran per orang sekitar Rp10 juta.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi mempertanyakan asesmen yang dilakukan manajemen Bank Nagari terhadap 46 orang tersebut, sebab calon direksi yang diajukan tengah mengikuti proses uji kepatutan dan kelaikan di OJK.

“Ini yang menjadi pertanyaan bagi DPRD, kenapa dibuka asesmen kedua. Sedangkan lima kandidat hasil asesmen pertama tengah melakukan tahap seleksi di OJK pusat,” katanya.

Ia meminta komisaris Bank Nagari melakukan proses asesmen dengan benar dan tidak diintervensi pihak manapun, sehingga calon direksi yang diajukan memiliki integritas tinggi dan bebas dari unsur politis.

Adapun, RUPS LB Bank Nagari pada 30 November 2019 lalu, mengajukan lima nama untuk mengisi jabatan direksi bank milik pemda Sumbar dan 19 kabupaten/kota itu untuk periode 2020-2024.

Lima nama yang diajukan tersebut adalah Muhamad Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, dan Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan.

Kemudian, Syafrizal (Direktur Operasional) tetap kembali diajukan menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.

Kelimanya tidak secara otomatis bisa menduduki jabatan tersebut, sebab masih harus melewati proses di OJK. Jika ada yang tidak lulus, pemegang saham harus mengajukan kembali calon lain.

Baca Juga

Pembayaran Haji 2027: Sampai Juli, Bank Nagari Layani 2.584 Calon Jemaah Haji
Pembayaran Haji 2027: Sampai Juli, Bank Nagari Layani 2.584 Calon Jemaah Haji
Tahun Lalu, 4.598 Jemaah Daftar Lewat Bank Nagari, Kuasai 54,41 Persen Porsi Haji Sumbar
Tahun Lalu, 4.598 Jemaah Daftar Lewat Bank Nagari, Kuasai 54,41 Persen Porsi Haji Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
Bank Nagari Perkuat Peran sebagai Penerima Setoran Haji, Kuasai 54,41 Persen Pangsa Pasar di Sumbar
BPKH dan Bank Nagari Syariah Perkuat Literasi Haji Lewat Safari Tahari di Padang
BPKH dan Bank Nagari Syariah Perkuat Literasi Haji Lewat Safari Tahari di Padang
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota