Komut Bank Nagari: Asesmen untuk Cadangan Calon Direksi

Lowongan Kerja Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari (Foto: Ist)

Langgam.id – Manajemen PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari mengklaim asesmen yang dilakukan perseroan bertujuan untuk kaderisasi kepemimpinan dan menyiapkan cadangan untuk calon direksi yang kini tengah menjalani proses uji kepatutan dan kelaikan di Otoritas Jasa Keuangan.

Komisaris Utama, Hamdani mengakui perseroan menggelar asesmen atau uji kompetensi terhadap 46 orang kepala divisi, kepala cabang, dan pejabat Bank Nagari yang sebagian sudah memiliki sertifikat manajamen risiko atau BMSR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) level 5.

“Tujuannya untuk kaderisasi dan (menyiapkan) cadangan calon direksi,” katanya, Rabu (15/1/2019).

Menurutnya, asesmen yang dilakukan manajemen Bank Nagari di internalnya sudah mendapat persetujuan pemegang saham, guna meningkatkan kompetensi pengelola bank dan mencari kader terbaik untuk memimpin bank tersebut di masa mendatang.

Apalagi, masih banyak kepala divisi dan pejabat di perbankan tersebut yang belum memiliki sertifikat BMSR level 5, sehingga dibutuhkan asesmen. Sebab, untuk menjadi anggota direksi bank, yang bersangkutan harus memiliki kompetensi dan mengantongi sertifikat tersebut.

“Jadi ini (dilakukan) sesuai kebutuhan. Jika yang diasesmen memenuhi syarat bisa menjadi cadangan calon direksi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bisa saja calon direksi yang diajukan Bank Nagari saat ini tidak lulus fit and proper test OJK, sehingga perlu disiapkan calon cadangan.

Untuk proses asesmen tersebut, pembiayaan dianggarkan oleh Bank Nagari dengan anggaran per orang sekitar Rp10 juta.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi mempertanyakan asesmen yang dilakukan manajemen Bank Nagari terhadap 46 orang tersebut, sebab calon direksi yang diajukan tengah mengikuti proses uji kepatutan dan kelaikan di OJK.

“Ini yang menjadi pertanyaan bagi DPRD, kenapa dibuka asesmen kedua. Sedangkan lima kandidat hasil asesmen pertama tengah melakukan tahap seleksi di OJK pusat,” katanya.

Ia meminta komisaris Bank Nagari melakukan proses asesmen dengan benar dan tidak diintervensi pihak manapun, sehingga calon direksi yang diajukan memiliki integritas tinggi dan bebas dari unsur politis.

Adapun, RUPS LB Bank Nagari pada 30 November 2019 lalu, mengajukan lima nama untuk mengisi jabatan direksi bank milik pemda Sumbar dan 19 kabupaten/kota itu untuk periode 2020-2024.

Lima nama yang diajukan tersebut adalah Muhamad Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, dan Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan.

Kemudian, Syafrizal (Direktur Operasional) tetap kembali diajukan menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.

Kelimanya tidak secara otomatis bisa menduduki jabatan tersebut, sebab masih harus melewati proses di OJK. Jika ada yang tidak lulus, pemegang saham harus mengajukan kembali calon lain.

Baca Juga

Bank Nagari Kenalkan Program Tabungan Sikoci Cuan 2025, Ada Hadiah Langsung Tanpa Diundi
Bank Nagari Kenalkan Program Tabungan Sikoci Cuan 2025, Ada Hadiah Langsung Tanpa Diundi
Jelang Tutup 2025, Bank Nagari Hadirkan 2 Program Tabungan Akhir Tahun
Jelang Tutup 2025, Bank Nagari Hadirkan 2 Program Tabungan Akhir Tahun
OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Bank Nagari Perkuat Pembiayaan Proyek Flyover Panorama I Sitinjau Lauik untuk Majukan Ekonomi Sumbar
Bank Nagari Perkuat Pembiayaan Proyek Flyover Panorama I Sitinjau Lauik untuk Majukan Ekonomi Sumbar
Gubernur Sumbar Apresiasi Bank Nagari Ikut Biayai Sindikasi Flyover Sitinjau Lauik
Gubernur Sumbar Apresiasi Bank Nagari Ikut Biayai Sindikasi Flyover Sitinjau Lauik
Bank Nagari Ikut Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Rp209 Miliar
Bank Nagari Ikut Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Rp209 Miliar