Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada Rabu (8/5/2019) lalu, selain telah mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk DPRD Kota Padang, juga untuk kursi DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Dengan jumlah pemilih 626.714 orang, Kota Padang menjadi salah satu dari delapan daerah pemilihan (dapil) untuk pengisian kursi DPRD Sumbar. Ada 10 kursi di Dapil Padang (Sumbar 1) dari total 65 kursi DPRD Sumbar.
Dari dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara calon anggota DPRD dari daerah pemilihan 1 DPRD Sumbar di Padang sudah dapat dihitung dan diprediksi, siapa saja yang akan mengisi 10 dari 65 kursi DPRD Sumbar.
Penghitungan dilakukan Langgam.id dengan mengikuti ketentuan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Bila pada Pemilu 2014 menggunakan sistem bilangan pembagi pemilih, maka dalam Pemilu 2019, kursi dihitung dengan metode ‘Sainte Lague’.
Yakni dengan cara membagi dengan bilangan 1, untuk kursi pertama. Untuk menghitung kursi berikutnya, partai yang telah dapat kursi dengan bilangan pembagi 1, dibagi dengan bilangan 3. Berikutnya, bila mendapat kursi lagi, dibagi dengan bilangan 5.
Hitungan ini bukan merupakan ketetapan KPU, tapi sebagai perkiraan menjelang KPU menetapkan caleg terpilih.
Daerah Pemilihan Sumbar 1 yang terdiri atas Kota Padang, pengguna hak pilih 470.555 pemilih dan 440.163 suara sah. Perhitungan kursi sebagai berikut:
1. Gerindra I: 98.772 suara untuk Desrio Putra (20.340)
2. PKS I: 90.768 suara untuk Gustami Hidayat (13.061)
3. PAN I: 59.362 suara untuk Indra Dt. Rajolelo (17.277)
4. Demokrat: 51.215 suara untuk Suwirpen Suib (10.814)
5. Gerindra II: (98.772:3=32.907,3) suara untuk Hidayat (16.227)
6. PKS II: (90.768:3=30.256) suara untuk Rahmat Saleh (13.010)
7. Golkar: 24.538 suara untuk Afrizal (6.106)
8. PAN II: (59.362:3=19.787,3) suara untuk Maigus Nasir (17.267)
9. Gerindra III: (98.772:5=19.744,4) suara untuk Evi Yandri Rajo Budiman (12.099)
10. PDIP: 18.974 suara untuk Albert Hendra Lukman (10.500)
(*/HM)