Komite IV DPD dan OJK Sepakati Kerjasama Pengawasan Relaksasi Kredit di Daerah

Komite IV DPD dan OJK Sepakati Kerjasama Pengawasan Relaksasi Kredit di Daerah

Komite IV DPD RI (Foto: dok dpd)

Langgam.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (11/5/2020) membahas mengenai implementasi atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (POJK Stimulus Dampak COVID-19).

Dalam pengantarnya, Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Hj. Elviana M.Si (Anggota DPD RI Provinsi Jambi) menjelaskan bahwa Raker bertujuan untuk memahami bagaimana peran OJK dalam menetapkan berbagai paket kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan dan stimulus perekonomian di masa pandemi COVID-19.

Pada dasarnya, Komite IV DPD RI mendukung upaya yang telah dilakukan OJK dalam menetapkan berbagai paket kebijakan untuk stimulus perekonomian dalam rangka menjaga fundamental sektor riil khususnya bagi sektor terdampak dan UMKM melalui kebijakan restrukturisasi kredit dan juga kebijakan subsidi bunga bagi UMKM.
Dalam mendukung kebijakan tersebut agar dapat terealisasi dengan baik di lapangan, Komite IV DPD RI mendorong OJK agar implementasi kebijakan countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 pada Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Raker tersebut juga menyepakati bahwa Komite IV DPD RI dan OJK akan bermitra dalam melakukan monitoring di lapangan atas implementasi POJK Stimulus Dampak COVID-19, dan bekerjasama melakukan sosialisasi atas kebijakan-kebijakan yang diterbitkan OJK terkait dengan relaksasi kredit/pembiayaan baik di sektor perbankan maupun non-bank.

Kemitraan tersebut dilakukan agar kebijakan pemerintah melalui OJK dapat dipahami secara jelas serta dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat di daerah. Sinergi tersebut dilakukan antara Anggota Komite IV DPD RI dengan Perwakilan OJK di masing-masing Provinsi. (inforial)

Baca Juga

Juni 2025: Kinerja Perbankan Syariah Sumbar Tumbuh Signifikan, Aset Capai Rp13,65 Triliun
Juni 2025: Kinerja Perbankan Syariah Sumbar Tumbuh Signifikan, Aset Capai Rp13,65 Triliun
Juni 2025, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Capai Rp84,22 Triliun
Juni 2025, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Capai Rp84,22 Triliun
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan Sumbar Solid Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
OJK Perkuat Peran Sektor Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Bagian Utara
OJK Perkuat Peran Sektor Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Bagian Utara
Soal Pemblokiran Rekening Dormant, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang
Soal Pemblokiran Rekening Dormant, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang
Kuliah Umum di UNAND, Komisioner OJK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pasar Modal
Kuliah Umum di UNAND, Komisioner OJK Ajak Mahasiswa Jadi Duta Pasar Modal