Komisi II dan Pemerintah Sepakat RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Guspardi Gaus: Konsep PPPK Diperluas

PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.

Caleg dari PAN, Guspardi Gaus, diprediksi tidak terpilih lagi menjadi anggota DPR RI. Hal ini berdasarkan hitung cepat (quick count) Indikator Politik Indonesia. [foto: Ist]

Infolanggam- Komisi II DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, semua fraksi menyepakati RUU disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

"Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dibacakan pandangan masing-masing fraksi dan juga mendengarkan pendapat pemerintah yang disampaikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas,"ujar Guspardi Rabu (27/9/2023).

Ia mengatakan, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan penting tentang RUU ASN ini. Di antaranya, meminta pemerintah senantiasa memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan semangat kerja, loyalitas dan produktivitas dari ASN.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu juga mengapresiasi, semakin diperluasnya konsep PPPK di dalam RUU ASN. Sehingga memungkinkan PPPK bekerja secara full dan paruh waktu. Hal ini tentu dapat menjadi solusi untuk mengakomodir pegawai honorer di lingkungan pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

"Fraksi PAN juga meminta pemerintah memperhatikan digitalisasi manajemen ASN dan penerapan e-Goverment guna terciptanya aparatur negara yang adaptif, dengan perkembangan teknologi digital dan lebih welcome dengan tren-tren baru terhadap birokrasi pemerintahan. Misalnya, sistem kerja dan monitoring kerja jarak jauh, penggunaan e-Office, dan lain sebagainya. Dan semuanya dilakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja yang apik," ujar Guspardi.

Ia mengatakan, dengan revisi UU ASN ini diharapkan dapat menjawab semua sengkarut permasalahan ASN. Semoga terwujud manajemen ASN yang lebih profesional, efektif, dan efisien dalam rangka mendukung penataan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Kita juga ingin menciptkan aparatur sipil negara yang siap melayanai secara adil dan merata dalam melayani seluruh lapisan masyarakat dengan pelayanan paripurna" ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Baca Juga

Anggota DPR RI Andre Rosiade
Andre Rosiade: Pembela Rakyat Sumbar, Tak Terbantahkan
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Gubernur Mahyeldi Imbau ASN untuk Netral dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Gubernur Mahyeldi Imbau ASN untuk Netral dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
669 P3K di Tanah Datar Dilantik
669 P3K di Tanah Datar Dilantik