Infolanggam- Komisi II DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, semua fraksi menyepakati RUU disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
"Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dibacakan pandangan masing-masing fraksi dan juga mendengarkan pendapat pemerintah yang disampaikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas,"ujar Guspardi Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan penting tentang RUU ASN ini. Di antaranya, meminta pemerintah senantiasa memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
Peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan semangat kerja, loyalitas dan produktivitas dari ASN.
Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu juga mengapresiasi, semakin diperluasnya konsep PPPK di dalam RUU ASN. Sehingga memungkinkan PPPK bekerja secara full dan paruh waktu. Hal ini tentu dapat menjadi solusi untuk mengakomodir pegawai honorer di lingkungan pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.
"Fraksi PAN juga meminta pemerintah memperhatikan digitalisasi manajemen ASN dan penerapan e-Goverment guna terciptanya aparatur negara yang adaptif, dengan perkembangan teknologi digital dan lebih welcome dengan tren-tren baru terhadap birokrasi pemerintahan. Misalnya, sistem kerja dan monitoring kerja jarak jauh, penggunaan e-Office, dan lain sebagainya. Dan semuanya dilakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja yang apik," ujar Guspardi.
Ia mengatakan, dengan revisi UU ASN ini diharapkan dapat menjawab semua sengkarut permasalahan ASN. Semoga terwujud manajemen ASN yang lebih profesional, efektif, dan efisien dalam rangka mendukung penataan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Kita juga ingin menciptkan aparatur sipil negara yang siap melayanai secara adil dan merata dalam melayani seluruh lapisan masyarakat dengan pelayanan paripurna" ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.