Kombes Pol Dwi Nur Setiawan Jadi Dirlantas Polda Sumbar

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar berganti dari Kombes Pol Hilman Wijaya kepada Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Proses serah terima jabatan Dirlantas Polda Sumbar. [foto: Humas Polda Sumbar]

Langgam.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar berganti dari Kombes Pol Hilman Wijaya kepada Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Proses serah terima jabatan Dirlantas Polda Sumbar tersebut digelar Selasa (24/10/2023) di ruang Jenderal Soekanto Mapolda Sumbar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Polda Sumbar tersebut.

Dikutip dari Instagram Humas Polda Sumbar pada Selasa (24/10/2023), bahwa sebelumnya Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menjabat sebagai Dirlantas Polda Riau.

Sementara itu, Kombes Pol Hilman Wijaya selanjutnya menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa di jajaran kepolisian. (*/yki)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024