<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kolom &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/kolom/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/kolom/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jul 2026 05:19:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kolom &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/kolom/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Jalan Tol: Hasrat Hegemonik Negara dan Kebutaan atas Ruang Hidup</title>
		<link>https://langgam.id/jalan-tol-hasrat-hegemonik-negara-dan-kebutaan-atas-ruang-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Taufik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 03:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Pakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253353</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kebenaran moral tidak membutuhkan validasi dari massa (majority of one);satu orang yang berpihak pada kebenaran sudah memiliki legitimasi penuh untuk bertindak melawan ketidakadilan pemerintah sekarang juga(Henry David Thoreau) Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, belakangan menjadi viral dikarenakan penolakan pembangunan Megaproyek Pemerintah (PSN) yaitu Jalan Tol (Tax on Locatioan) seksi Sicincin-Bukittinggi oleh masyarakat. Namun akhirnya berdasarkan keputusan terjadi pengalihan bahwa tol tidak akan melewati Nagari Kubang Putiah. Tuntas persoalan Kubang Putiah, muncul lagi episode penolakan dari Nagari Batagak dan Batu Palano dalam lingkungan Kecamatan Banuhampu dan Sungai Pua yang nasibnya sama dengan Nagari Kubang Putiah. Kisah pembangunan Tol ini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jalan-tol-hasrat-hegemonik-negara-dan-kebutaan-atas-ruang-hidup/">Jalan Tol: Hasrat Hegemonik Negara dan Kebutaan atas Ruang Hidup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-center"><em>Kebenaran moral tidak membutuhkan validasi dari massa (majority of one);satu orang yang berpihak pada kebenaran sudah memiliki legitimasi penuh untuk bertindak melawan ketidakadilan pemerintah sekarang juga<br>(Henry David Thoreau)</em></p>



<p class="has-text-align-left"><strong>Nagari</strong> Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, belakangan menjadi viral dikarenakan penolakan pembangunan Megaproyek Pemerintah (PSN) yaitu Jalan Tol (Tax on Locatioan) seksi Sicincin-Bukittinggi oleh masyarakat. Namun akhirnya berdasarkan keputusan terjadi pengalihan bahwa tol tidak akan melewati Nagari Kubang Putiah. Tuntas persoalan Kubang Putiah, muncul lagi episode penolakan dari Nagari Batagak dan Batu Palano dalam lingkungan Kecamatan Banuhampu dan Sungai Pua yang nasibnya sama dengan Nagari Kubang Putiah. Kisah pembangunan Tol ini akan menjadi episode yang panjang mengingat rekam jejak masyarakat Banuhampu- Singai Pua dan Kabupaten Agam sendiri dalam membaca dan bereaksi dalam setiap agenda pemerintah selama ini. Ini tidak menutup kemungkinan akan muncul lagi penolakan dari nagari-nagari yang lain seperti Nagari Pandai Sikek di Tanah Datar.</p>



<p>Berdasarkan pernyataan masyarakat nagari, paling tidak dua nagari di atas, bisa diambil beberapa kesimpulan bahwa aksi penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan jalan tol bukanlah bentuk resistensi anti-pembangunan, melainkan sebuah gerakan defensif kolektif untuk melindungi ekosistem sosial, budaya, dan ekonomi mereka yang sudah mapan dari ancaman kerusakan yang disain oleh pemerintah. Secara sosiologis, penolakan ini didasari oleh kekhawatiran mendalam akan hilangnya ruang hidup dan memori kolektif akibat fragmentasi wilayah. Penggusuran tanah ulayat dan pusako tinggi dinilai mengancam eksistensi struktur komunal, memutus hubungan kekerabatan, serta merusak tatanan gotong royong akibat sekat pembatas fisik jalan tol.</p>



<p>Selain itu, gerakan ini merespons ancaman kepunahan identitas kultural dan spiritual dengan hilangnya simbol adat seperti rumah gadang serta rusaknya fasilitas sosial seperti masjid dan musala yang berfungsi sebagai pusat interaksi masyarakat. Dari dimensi ekonomi dan ekologi, alih fungsi lahan pertanian subur di kaki Gunung Marapi ini dinilai memutus jalur ketahanan pangan antar generasi dan merenggut mata pencaharian petani maupun buruh tani lokal, di mana kerugian produktif jangka panjang tersebut tidak dapat digantikan oleh ganti untung finansial yang janjikan. Terakhir, penolakan ini diperkuat oleh potensi konflik agraria horizontal maupun vertikal, serta indikasi pelanggaran regulasi formal, mulai dari hak konstitusional masyarakat adat, pengabaian kewajiban konsultasi publik, hingga undang-undang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.</p>



<p>Sebagai sebuah megaproyek, pembangunan jalan tol ini membawa risalah dan janji teknokratis yang teramat megah dan suci (god’s eye view) yaitu memangkas waktu tempuh logistik, mengintegrasikan koridor ekonomi antar-provinsi, sekaligus memacu pertumbuhan kawasan. Namun, di balik kemegahan desain infrastruktur tersebut, kita sejatinya sedang menyaksikan apa yang pernah diperingatkan James C. Scott (1998) dalam bukunya yang monumental, Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. Proyek raksasa ini rentan terjebak sebagai skema besar (grand scheme) negara untuk merekayasa kondisi spasial dan lanskap geografis manusia dari atas meja kekuasaan. Melalui tatapan mata negara (the state’s gaze), ruang-ruang kehidupan masyarakat adat dan ekosistem lokal diperlakukan bak kanvas kosong yang siap dilukis dengan kuas kebijakan publik yang serbaseragam dan tersentralisasi.</p>



<p>Akar masalah proyek semacam ini bukanlah niat buruk penguasa untuk menggusur, melainkan sebuah keyakinan yang terlalu percaya diri, dan cenderung naif, bahwa administrasi pusat memiliki kemampuan mutlak untuk mengeksekusi kebutuhan mobilitas makro dengan mengabaikan detail-detail kepemilikan ruang di tingkat bawah. Demi kemudahan perencanaan, birokrasi cenderung menyederhanakan kompleksitas bentang alam dan batas adat menjadi lembaran peta topografi dan gambaran proyek. Penetapan target untuk menggelar ribuan kilometer beton menandai keberanian negara menerapkan logika manufaktur industri langsung ke atas tanah-tanah ulayat masyarakat. Di sinilah terjadi lompatan epistemologis yang berbahaya. Negara berasumsi bahwa efisiensi ekonomi makro dapat dicapai dengan cara menceraikan ruang konektivitas dari konteks kultural, historis, dan sosial tempat peradaban lokal itu tumbuh.</p>



<p><em><strong>Imaginasi Negara terhadap Ruang (Spasial)</strong></em></p>



<p>Agar anggaran triliunan rupiah dapat dikelola dan dikendalikan, negara membutuhkan realitas lapangan yang “terbaca” (legibility) dari Jakarta. Masalahnya, peta agraria dan sosial di Minangkabau, Sumatera Barat, terutama di kawasan padat pemukiman dan pertanian subur seperti Nagari Kubang Putiah, Batagak dan sekitarnya, sangat cair, heterogen, dan terikat kuat secara adat. Guna menjembatani jurang pemisah ini, negara melakukan penyederhanaan (state simplifications) melalui penarikan garis lurus trase tol secara kaku. Bagi mata negara, bentangan jalan tol yang memotong wilayah adalah simbol modernitas, keadilan sosial, dan keberhasilan manajerial konektivitas antarwilayah.</p>



<p>Sayangnya, standardisasi administratif dan keterbacaan peta ini kerap beroperasi dengan mengorbankan kenyataan empiris di lapangan. Memaksakan trase jalan tol melintasi pemukiman padat dan lahan pertanian produktif, demi memenuhi indikator kertas kerja Kementerian PUPR dan pihak pengembang atau ambisi percepatan pembangunan, justru memicu benturan sosial di tingkat akar rumput.</p>



<p>Penolakan keras dari masyarakat Nagari Kubang Putiah dan Nagari Batagak yang khawatir jorongnya akan terbelah atau terancam lenyap akibat jalan tol menjadi bukti nyata betapa kaku dan memaksakannya prosedur state simplifications ini. Dampaknya tidak sekadar memicu sengketa lahan atau konflik horizontal, melainkan mengancam eksistensi pemerintahan terkecil berbasis komunitas, memutus akses antar-perkampungan, serta merusak tatanan sosial yang telah mengakar ratusan tahun.</p>



<p>Semua ini bersumber dari ideologi high modernism (modernisme tinggi). Ada imajinasi teknokratis yang diimani oleh negara yang menganggap masalah keterbelakangan wilayah dan kelancaran arus barang dapat diselesaikan secara mekanistik dari atas ke bawah (top-down). Keangkuhan ini menutup mata terhadap sejarah panjang institusi lokal dan hak konstitusional masyarakat adat. Konsep dan rencana ganti rugi (untung) atau relokasi dipaksakan hadir secara instan dengan modalitas hukum formal yang jauh dari realitas sosiologis, meminjam istilah Boaventura de Sousa Santos dalam Law: A Misreading, mereka justru memarginalkan hak kepemilikan kolektif atas tanah atau pusako. Logika industri menganggap mekanisme kepemilikan ulayat ini sebagai hambatan birokrasi. Padahal, Scott mengingatkan bahwa kelenturan sejati sebuah komunitas justru terletak pada karakter lokalitasnya yang adaptif dan terstruktur melalui ikatan kebersamaan.</p>



<p><em><strong>Menyingkirkan Metis Ruang dan Adat</strong></em></p>



<p>Salah satu episentrum dalam sengkarut proyek pembangunan jalan tol ini terletak pada pertentangan abadi antara techne dan metis. Techne adalah pengetahuan universal, ilmiah, teknis, dan tertulis yang disusun oleh insinyur sipil dan perencana wilayah di Jakarta. Sebaliknya, metis adalah pengetahuan praktis, memori kolektif, kontekstual, lokal, dan bergantung pada pengalaman empiris (habitus). Dalam konteks spasial agraria kita, metis adalah kecerdasan komunal ninik mamak dan masyarakat adat dalam merawat sasok jarami, mengelola pemanfaatan tanah komunal (ulayat), menjaga keberadaan pandam pakuburan, hingga mempertahankan sakralitas rumah gadang.</p>



<p>Tragedi jalan tol ini muncul saat terjadi penyingkiran metis demi keagungan techne. Pemaksaan trase tol di wilayah yang secara historis memiliki tatanan pemukiman berbasis kekerabatan matriarki dan bentang alam agraris yang bernilai tinggi adalah contoh nyata dari kebutaan negara (state blindness). Dengan menafikan metis, pemerintah tidak hanya memicu keterasingan masyarakat dari ruang hidupnya sendiri, bahkan juga melemahkan kedaulatan adat lokal. Bagi masyarakat, ganti rugi atau ganti untung uang yang ditawarkan pemerintah terasa asing dalam pengetahuan Minangkabau mereka dan tidak sebanding dengan hilangnya tanah pusaka yang selama ini mereka jaga. Akibatnya tragis !, simbol-simbol identitas budaya hancur diterjang beton, hanya karena tidak ada ruang bagi sejarah dan adat istiadat di dalam peta proyek yang digambar dari Jakarta.</p>



<p>Ketidakmampuan negara memahami keunikan lokal melahirkan polarisasi sosial baru. Kekhawatiran muncul saat kuatnya resistensi di tingkat masyarakat, negara memilih jalan dengan mendorong keterlibatan instansi hukum formal untuk melakukan pendampingan agar hambatan lapangan dapat diminimalisasi (state violance). Dalam kacamata Scott, dinamika ini adalah pengakuan tidak langsung bahwa tatapan Jakarta sebenarnya rabun dekat terhadap realitas sosiologis di daerah. Pemaksaan aturan dari atas ini terjadi karena kesalahan fatal sejak awal. Artinya pemerintah merancang jalur tol tanpa permisi, sejak awal menutup ruang deleberatif; proses musyawarah yang setara dan tulus bersama masyarakat. Akibatnya kedudukan masyarakat dipaksa bergeser dari subjek pemilik wilayah yang berdaulat menjadi sekadar objek pembebasan lahan yang dituntut patuh atas nama kemajuan dan percepatan pembangunan (modernitas).</p>



<p>Penolakan keras masyarakat Kubang Putiah dan Batu Tagak dan lain-lain terhadap proyek jalan tol ini, dengan menggunakan penghampiran Jurgen Habermas, bukan sekadar sengketa agraria biasa. Ini adalah potret nyata dari sebuah krisis legitimasi (legitimation crisis). Habermas mengingatkan bahwa krisis terjadi ketika sistem politik-administratif (negara) terus memaksakan keputusan-keputusan teknokratis demi pertumbuhan ekonomi makro, namun gagal menyediakan pembenaran atau argumen moral yang bisa diterima secara akal sehat oleh masyarakat di nagari.</p>



<p>Dalam kasus ini, negara mengalami defisit legitimasi karena mereka melompati apa yang disebut Habermas sebagai tindakan komunikatif (communicative action). Alih-alih membuka ruang deliberatif, di mana pemerintah dan ninik mamak duduk bersama secara setara untuk mencari mufakat tanpa paksaan, negara justru terjebak dalam tindakan strategis (strategic action). Mereka datang ke nagari membawa keputusan yang sudah final, lalu menggunakan instrumen hukum dan pendekatan kekuasaan agar masyarakat mau tunduk.</p>



<p>Ketika musyawarah digantikan oleh sosialisasi satu arah, negara sebenarnya sedang merusak basis legitimasinya sendiri. Bagi masyarakat Kubang Putiah dan Batu Tagak, “kemajuan” yang dipaksakan dari Jakarta kehilangan keabsahan moralnya ketika mereka harus membayarnya dengan kehancuran sistem sosial, tanah pusaka dan hilangnya ruang hidup. Penolakan warga pada akhirnya adalah bentuk gugatan balik bahwa mereka menolak patuh pada sistem yang rabun secara sosiologis, sekaligus menegaskan bahwa keputusan pembangunan yang sah haruslah lahir dari kesepakatan yang deliberatif, bukan dari pemaksaan sepihak atas nama Proyek Strategis Nasional.</p>



<p><strong><em>Menuju Ketawadukan Epistemologis Spasial</em></strong></p>



<p>Sejatinya, kritik Scott tidak seharusnya dibaca sebagai manifesto pesimisme yang menolak konektivitas dan pembangunan infrastruktur wilayah. Sekali lagi mengamini Scott, Pembangunan jalan tol untuk memajukan perekonomian tidaklah keliru. Peringatan ini adalah seruan agar negara melatih diri untuk memiliki ketawadukan epistemologis (epistemological humility). Proyek infrastruktur nasional memiliki potensi besar untuk mentransformasi kemajuan ekonomi daerah, asalkan pemerintah bersedia menurunkan ego teknokratisnya dan melepas kontrol administratifnya yang kaku, positivistik serta sering kali abai pada hakiki ruang hidup.</p>



<p>Sebagaimana dimaklumi, watak kesombongan yang buta terhadap realitas lokal ini tidak hanya terjadi di jalan tol Sumatera Barat, melainkan telah mewujud secara banal di berbagai wilayah hulu pembangunan nasional lainnya. Kita melihat bagaimana megaproyek strategis nasional di berbagai pelosok nusantara, yang mengorbankan ruang hidup ulayat demi target swasembada atau hilirisasi industri, juga menuai resistensi dari masyarakat adat karena mengancam eksistensi ruang dan kultural mereka.</p>



<p>Agar pembangunan jalan tol ini tidak berakhir sebagai proyek yang meninggalkan luka sosial berkepanjangan bagi generasi mendatang, pemerintah harus berani melakukan pendekatan partisipatif yang dalam dan kuat. Negara harus mempercayai dan mendengarkan metis masyarakat setempat. Kerapatan adat, para tokoh masyarakat, dan komunitas nagari mesti ikut andil secara aktif menentukan arah kemajuan ruang hidup mereka sendiri, sehingga jalur pembangunan tidak merusak tata ruang ekologis dan warisan kultural setempat.</p>



<p>Hanya dengan mengawinkan techne negara dengan metis masyarakat adat, kebijakan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara inklusif dan benar-benar memanusiawikan manusia dari bawah. Pemerintah yang abai dan tetap memelihara kebutaan, maka proyek infrastruktur ini hanya akan menjadi piramida firaun. Anggaran triliunan rupiah habis tersedot biaya birokrasi dan ganti rugi (yang nanti akan lebih rumit lagi), namun tatanan sosial hancur berantakan. Megaproyek ini bisa jadi hanya akan menjadi monumen distopia baru dibandingkan melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan komunal.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Muhammad Taufik (Sosiolog UIN Imam Bonjol Padang)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jalan-tol-hasrat-hegemonik-negara-dan-kebutaan-atas-ruang-hidup/">Jalan Tol: Hasrat Hegemonik Negara dan Kebutaan atas Ruang Hidup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253353</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lentera Otoritas, Angin Kekuasaan</title>
		<link>https://langgam.id/lentera-otoritas-angin-kekuasaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Shofwan Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 23:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Pakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hampir semua media online dan cetak, buncah. Surat Protes NU dan Perti pekan lalu viral. Di antaranya ada judul “Musda MUI Sumbar dinilai Tak becus, NU dan Perti Cabut (Singgalang, 12/7)). Surat Sanggahan atas Musda MUI itu telah memproduk dinamika intelektualisme yang rancak. Media online Langam.id memberikan proporsi optimal kepada Penulis Muhammad Taufik (15/7), Abdullah Khuisairi (16/7), Muhammad Nasir (18/7) serta Ka’bati (17/7) dalam bersilang literasi . Dilengkapi Duski Samad di Singgalang online (16/7/). Dengan konten beririsan, secara acak mereka membahas eksistensi MUI Sumbar. Dari mengajak kepada ber-Islam tanpa MUI, penekanan manfaatkan disrupsi digital, Tuanku, surau, epistimolgi, benahi MUI dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lentera-otoritas-angin-kekuasaan/">Lentera Otoritas, Angin Kekuasaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Hampir</strong> semua media online dan cetak, buncah. Surat Protes NU dan Perti pekan lalu viral. Di antaranya ada judul “Musda MUI Sumbar dinilai Tak becus, NU dan Perti Cabut (Singgalang, 12/7)). Surat Sanggahan atas Musda MUI itu telah memproduk dinamika intelektualisme yang rancak.</p>



<p>Media online Langam.id memberikan proporsi optimal kepada Penulis Muhammad Taufik (15/7), Abdullah Khuisairi (16/7), Muhammad Nasir (18/7) serta Ka’bati (17/7) dalam bersilang literasi . Dilengkapi Duski Samad di Singgalang online (16/7/).</p>



<p>Dengan konten beririsan, secara acak mereka membahas eksistensi MUI Sumbar. Dari mengajak kepada ber-Islam tanpa MUI, penekanan manfaatkan disrupsi digital, Tuanku, surau, epistimolgi, benahi MUI dan keadilan gender, otoritas dan kolaborasi.</p>



<p>Produktifitas narasi intelektual tentang MUI tidak langsung berhubungan dengan surat protes. Isi surat protes lebih kepada tuntutan mekanisme Musda dan SOP. Itu sudah dijawab oleh panitia dan formatur. Artinya, kelihatan kepada pembaca surat itu sebagai bukan substansial dalam wacana intelektual mereka tadi. Surat itu, oleh seorang formatur dikatakan lebih kepada kerikil kecil dan bukan memprotes wujud-eksistensial MUI.</p>



<p>Meskipun begitu, publik tentu kaget. Majelis Ulama Sumbar lahir Tahun 1968. Menjadi inspirator lahirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada pada 1975 (Fuad Nasar, 2025) . Lebih setengah abad MUI Sumbar sudah berbilang Ketua Umumnya hasil berbilang Musda. Baru Musda ke XI inilah ada protes resmi dari dua ormas pendukung utama MUI. Tentulah MUI Pusat akan menjawab atau mengklarifikasi atas surat protes itu.</p>



<p>Soal pengurus MUI 2026-2031 tentulah menjadi urusan MUI Sumbar dan MUI Pusat. Yang menjadi urusan bagi umat dan kaum intelektual adalah bagaimana MUI meneguhkan khidmat ulama untuk mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan umat.</p>



<p>Wacana berikut mengedepankan sudut pandang lain. Secara amat terbatas mendiskusikan kedudukkan dan posisi ulama sebagai orang berilmu agama yang mumpuni atau faqih di dalam komunitas super besar yang disebut dunia Islam. Merujuk kepada dunia Islam pasca wafatnya para sahabat Nabi Khulafa al-Rasyidin terutama pasca Sahabat Nabi Ali Bin Abi Thalib RA, maka ada dunia pilar yang bersifat dikhotomis tentang posisi ulama. Ulama Sunni dan Syi’i (Syi’ah).</p>



<p>Ulama dalam tradisi Islam adalah pewaris para nabi, penjaga ilmu, dan pengawal moralitas umat. Mereka bukan sekadar sosok berilmu, melainkan simbol otoritas spiritual yang menuntun masyarakat menuju jalan kebenaran. </p>



<p>Namun, posisi dan peran ulama tidaklah tunggal; ia berlapis, beragam, dan sering kali dikonstruksi oleh sejarah, politik, serta tafsir keagamaan yang berbeda. Di era modern dan kontemporer ini, dialektika antara ulama Sunni dan Syi’i menjadi salah satu dinamika paling kompleks dalam sejarah Islam, memperlihatkan bagaimana otoritas keilmuan dapat bertransformasi menjadi otoritas politik, bahkan kekuasaan negara.</p>



<p><strong>Sunni: Syura, Khilafah, dan Fleksibilitas Politik</strong></p>



<p>Tradisi Sunni menempatkan ulama sebagai penjaga syariah dan moral, bukan pemegang kekuasaan eksekutif. Kepala negara dalam sistem Sunni klasik adalah khalifah, yang dipilih melalui syura, ijma’, atau baiat. Ulama berperan sebagai pemberi fatwa, pengawas moral, dan penafsir hukum, sementara kekuasaan politik berada di tangan khalifah, sultan, atau presiden dalam konteks modern.</p>



<p>Tradisi Sunni menekankan prinsip musyawarah dan kepatuhan kepada pemimpin selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Ulama menjadi mitra sekaligus pengawas, menjaga agar kebijakan negara tetap sejalan dengan syariah. Dalam sejarah, sistem ini berkembang fleksibel: dari khilafah ideal masa Khulafaur Rasyidin, ke monarki dinasti, hingga republik demokratis pasca Perang Dunia II.</p>



<p>Di era modern, ulama Sunni tampil dalam tiga model utama: (1) Ulama birokrat, yang dilembagakan dalam struktur resmi negara, seperti Dewan Ulama Senior di Arab Saudi atau semi-resmi MUI di Indonesia. (2) Ulama oposisi, yang menjaga independensi dan mengkritik pemerintah melalui mimbar, pendidikan, atau organisasi masyarakat sipil. (3) Ulama politisi, yang terjun langsung ke partai politik berbasis Islam, seperti di Pakistan, untuk menjembatani agama dan negara. Di Indonesia pada era tertentu ada juga ulama yang menjadi pemimpin tertinggi Parpol bahkan menjadi pempin tertinggi Lembaga Kenegaraan di zamannya.</p>



<p><strong>Syi’i: Wilayat al-Faqih dan Otoritas Ilahi</strong></p>



<p>Berbeda dengan Sunni, dalam tradisi Syi’i, ulama terbagi dua: ulama biasa dan ulama ma’shum, yakni keturunan Rasulullah yang disebut Imam. Konsep imamah ini menempatkan ulama sebagai figur sakral, bukan sekadar ahli hukum, melainkan pemegang mandat Ilahi. Sejak Revolusi Islam Iran 1979, gagasan wilayat al-faqih menemukan bentuk politiknya. Ayatollah Ruhollah Khomeini tampil sebagai Rahbar, Pemimpin Tertinggi, yang bukan hanya mengatur urusan agama, tetapi juga politik dan kenegaraan.</p>



<p>Wali Faqih dalam sistem Iran memiliki kekuasaan mutlak: memecat presiden, memimpin angkatan bersenjata, dan menentukan arah kebijakan negara. Ia dipandang sebagai wakil Imam Mahdi yang ghaib, sehingga legitimasi politiknya bersumber dari keyakinan teologis. Konsep ini menempatkan ulama di pusat kekuasaan, menjadikan mereka bukan sekadar penasihat, melainkan pengendali penuh atas nasib umat.</p>



<p>Namun, posisi ini tidak diwariskan sembarangan. Seorang Wali Faqih harus memenuhi syarat keilmuan, keadilan, dan kecakapan manajerial, serta dipilih oleh Majelis Khubregan. Dengan demikian, otoritas ulama Syi’i adalah otoritas yang terinstitusionalisasi, sekaligus sakral.</p>



<p>Dalam perspektif filosofis, ulama adalah pewaris cahaya kenabian. Mereka bukan sekadar ahli hukum, melainkan penjaga hikmah. Ibn Khaldun menulis bahwa ulama adalah “penyangga peradaban,” sementara al-Ghazali menekankan bahwa ilmu tanpa akhlak adalah kehampaan. Ulama, baik Sunni maupun Syi’i, menghadapi tantangan yang sama, bagaimana menjaga independensi keilmuan di tengah arus politik, globalisasi, dan modernisasi.</p>



<p><strong>Dialektika Ulama sebagai Pewaris Nabi</strong></p>



<p>Dialektika ini memperlihatkan dua wajah ulama. Di satu sisi, ulama Syi’i menegaskan otoritas Ilahi yang terpusat, menjadikan agama sebagai fondasi negara. Di sisi lain, ulama Sunni menekankan fleksibilitas, menjadikan agama sebagai pedoman moral yang mengawal negara dari luar lingkaran kekuasaan langsung. Keduanya sama-sama berusaha menjaga kemaslahatan umat, meski dengan jalan berbeda.</p>



<p>Dalam pandangan sufistik, ulama adalah “qalb al-ummah” — hati umat. Mereka harus menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara kekuasaan dan keadilan. Tantangan modern menuntut ulama untuk tetap menjadi suara nurani, bukan sekadar corong politik.</p>



<p>Seperti dikatakan Rumi, “Ilmu adalah cahaya, dan ulama adalah lentera. Namun, lentera harus dijaga agar tidak padam oleh angin dunia.” Ulama, baik Sunni maupun Syi’i, harus menyalakan lentera itu di tengah gelombang zaman, agar umat tidak kehilangan arah.</p>



<p>Dialektika ulama Sunni dan Syi’i adalah dialektika antara otoritas Ilahi dan dinamika politik. Ia memperlihatkan bagaimana ilmu dapat menjadi sumber legitimasi, sekaligus tantangan ketika berhadapan dengan kekuasaan. Dalam dunia yang terus berubah, ulama dituntut untuk tetap menjadi pewaris nabi&#8211; menjaga ilmu, akhlak, dan kemaslahatan umat. Wa Allah al-A’lam (*)</p>



<p><strong>*Penulis: <em>Shofwan Karim (Pengamat, Penulis Esai, dan Dosen Pascasarjana UM Sumbar)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lentera-otoritas-angin-kekuasaan/">Lentera Otoritas, Angin Kekuasaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253322</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Harapan Kebaikan Demokrasi Elektoral Malah Berlabuh pada Ketidakintegritasan</title>
		<link>https://langgam.id/harapan-kebaikan-demokrasi-elektoral-malah-berlabuh-pada-ketidakintegritasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yazid Bindar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 17:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253329</guid>

					<description><![CDATA[<p>Reformasi 1998 merupakan salah satu titik balik paling penting dalam sejarah Indonesia modern. Runtuhnya rezim Orde Baru melahirkan optimisme yang begitu besar bahwa bangsa ini akan memasuki era baru yang lebih demokratis, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Demokrasi elektoral dipilih sebagai instrumen utama untuk memastikan pergantian kekuasaan berlangsung secara damai, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk memilih maupun dipilih. Dalam bayangan masyarakat saat itu, pemilu yang bebas diyakini mampu melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat sekaligus integritas tinggi. Demokrasi dipandang sebagai pelabuhan terakhir tempat harapan rakyat akan kesejahteraan dan keadilan dapat diwujudkan. Harapan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/harapan-kebaikan-demokrasi-elektoral-malah-berlabuh-pada-ketidakintegritasan/">Harapan Kebaikan Demokrasi Elektoral Malah Berlabuh pada Ketidakintegritasan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Reformasi</strong> 1998 merupakan salah satu titik balik paling penting dalam sejarah Indonesia modern. Runtuhnya rezim Orde Baru melahirkan optimisme yang begitu besar bahwa bangsa ini akan memasuki era baru yang lebih demokratis, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Demokrasi elektoral dipilih sebagai instrumen utama untuk memastikan pergantian kekuasaan berlangsung secara damai, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk memilih maupun dipilih. Dalam bayangan masyarakat saat itu, pemilu yang bebas diyakini mampu melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat sekaligus integritas tinggi. Demokrasi dipandang sebagai pelabuhan terakhir tempat harapan rakyat akan kesejahteraan dan keadilan dapat diwujudkan.</p>



<p>Harapan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan. Demokrasi secara konseptual memang dibangun di atas nilai-nilai kebebasan, akuntabilitas, persamaan hak, serta pengawasan publik terhadap penyelenggara negara. Reformasi juga menghadirkan berbagai institusi baru, mulai dari pemilihan presiden secara langsung, penguatan parlemen, kebebasan pers, hingga lahirnya lembaga-lembaga independen yang diharapkan mampu menjaga kualitas demokrasi. Namun seiring perjalanan waktu, muncul kenyataan bahwa demokrasi elektoral ternyata tidak secara otomatis melahirkan pemerintahan yang berintegritas. Justru dalam banyak kesempatan, demokrasi berubah menjadi arena kompetisi kekuasaan yang semakin mahal, semakin pragmatis, dan semakin menjauh dari cita-cita awal reformasi.</p>



<p><em>Demokrasi Elektoral yang Berpusat pada Perebutan Kekuasaan</em></p>



<p>Demokrasi elektoral pada akhirnya berkembang menjadi mekanisme yang sangat menitikberatkan pada kemenangan dalam pemilu. Seluruh energi politik diarahkan untuk memenangkan suara sebanyak mungkin, sementara pembahasan mengenai kualitas kepemimpinan, moralitas, maupun kapasitas sering kali menjadi prioritas kedua. Politik tidak lagi dipahami sebagai upaya membangun bangsa, tetapi sebagai strategi memenangkan kompetisi lima tahunan.</p>



<p>Dalam situasi demikian, ukuran keberhasilan partai maupun kandidat bukan lagi seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat, melainkan seberapa besar peluang memenangkan kursi kekuasaan. Akibatnya muncul berbagai praktik politik transaksional, mobilisasi sumber daya secara berlebihan, hingga pembentukan koalisi yang lebih didasarkan pada kepentingan jangka pendek daripada kesamaan visi pembangunan. Demokrasi elektoral kemudian kehilangan ruh etikanya dan berubah menjadi kompetisi yang menghalalkan berbagai cara selama tidak secara nyata melanggar hukum.</p>



<p><em>Ketidakintegritasan Menjadi Penyakit Sistemik</em></p>



<p>Integritas merupakan kesatuan antara nilai, ucapan, dan tindakan. Dalam penyelenggaraan negara, integritas berarti setiap pejabat menjalankan amanah berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Namun ketika demokrasi lebih banyak memberikan insentif kepada kemenangan politik daripada kualitas moral, ketidakintegritasan perlahan berkembang menjadi penyakit sistemik.</p>



<p>Ketidakintegritasan dapat diibaratkan sebagai penyakit kronis yang perlahan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Penyakit ini muncul ketika kejujuran dipertukarkan dengan kepentingan, amanah dikalahkan oleh ambisi, dan tanggung jawab publik dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Dalam kehidupan bernegara, gejala tersebut dapat terlihat dari berbagai praktik seperti penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik, manipulasi informasi, hingga perilaku yang tidak selaras antara janji dan tindakan. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik menjadi terkikis. Ketika ketidakintegritasan semakin sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang lumrah, standar etika perlahan menurun dan budaya permisif mulai berkembang. Situasi ini berisiko menghambat efektivitas pemerintahan, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan memperlemah daya saing bangsa.</p>



<p>Yang lebih mengkhawatirkan, ketidakintegritasan tidak hanya berdampak pada aspek hukum atau ekonomi, tetapi juga memengaruhi karakter kehidupan sosial dan politik. Masyarakat dapat menjadi semakin skeptis terhadap proses demokrasi, meritokrasi melemah karena prestasi tidak selalu menjadi dasar pengambilan keputusan, dan generasi muda berisiko kehilangan teladan mengenai pentingnya kejujuran serta tanggung jawab. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat menghambat tercapainya pembangunan yang berkelanjutan karena kebijakan publik tidak sepenuhnya diarahkan oleh kepentingan bersama. Oleh sebab itu, penguatan integritas harus menjadi agenda bersama melalui penegakan hukum yang konsisten, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pendidikan karakter, serta komitmen etika dari seluruh unsur bangsa. Integritas bukan sekadar nilai moral, melainkan fondasi utama bagi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.</p>



<p><em>Politik Biaya Tinggi Mengikis Moralitas</em></p>



<p>Salah satu akar ketidakintegritasan dalam demokrasi elektoral adalah tingginya biaya politik. Untuk memenangkan kontestasi, seorang calon membutuhkan dana yang sangat besar, mulai dari sosialisasi, logistik kampanye, saksi, konsultan politik, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya. Tidak semua pembiayaan tersebut dapat dipenuhi secara transparan.</p>



<p>Ketika biaya politik menjadi sangat mahal, muncul dorongan untuk mengembalikan modal setelah memperoleh jabatan. Situasi inilah yang menciptakan konflik kepentingan antara amanah publik dan kepentingan pribadi. Kebijakan publik berpotensi dipengaruhi oleh pihak-pihak yang memberikan dukungan finansial selama proses pemilu. Akibatnya, integritas pejabat publik menjadi rentan tergadaikan bahkan sejak sebelum mereka resmi menduduki jabatan.</p>



<p><em><strong>Partai Politik dan Krisis Kaderisasi</strong></em></p>



<p>Partai politik sejatinya merupakan sekolah kepemimpinan. Dari partai diharapkan lahir pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas. Namun dalam praktik demokrasi elektoral, fungsi kaderisasi sering kali kalah oleh kebutuhan memenangkan pemilu secara instan. Popularitas lebih dihargai dibandingkan kompetensi.</p>



<p>Akibatnya proses rekrutmen politik tidak selalu menghasilkan calon terbaik. Tokoh yang memiliki modal ekonomi atau tingkat keterkenalan tinggi sering memperoleh peluang lebih besar dibandingkan kader yang telah lama mengabdi. Kondisi tersebut membuat kualitas kepemimpinan nasional sangat bergantung pada dinamika pasar politik, bukan pada sistem pembinaan kepemimpinan yang matang.</p>



<p><em><strong>Oligarki Menguasai Ruang Demokrasi</strong></em></p>



<p>Demokrasi ideal memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara. Namun ketika biaya politik sangat tinggi, ruang kompetisi menjadi semakin sempit dan lebih mudah dikuasai kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi besar. Oligarki kemudian memperoleh pengaruh yang sangat kuat terhadap arah politik nasional.</p>



<p>Dominasi modal menyebabkan banyak keputusan politik lebih sensitif terhadap kepentingan elite daripada aspirasi masyarakat luas. Demokrasi memang tetap berlangsung secara prosedural, tetapi substansi kedaulatan rakyat perlahan bergeser. Rakyat memilih, namun pilihan yang tersedia sering kali telah dibentuk oleh konfigurasi kepentingan elite politik dan ekonomi.</p>



<p><em><strong>Budaya Politik Transaksional</strong></em></p>



<p>Ketika kemenangan menjadi tujuan utama, hubungan antara pemilih dan kandidat sering berubah menjadi hubungan transaksional. Politik gagasan semakin sulit bersaing dengan politik bantuan sesaat, pemberian fasilitas, maupun berbagai bentuk pendekatan pragmatis lainnya.</p>



<p>Budaya transaksional ini tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga membentuk ekspektasi baru dalam masyarakat. Sebagian pemilih memandang pemilu sebagai kesempatan memperoleh keuntungan jangka pendek, sedangkan sebagian kandidat menganggap jabatan sebagai investasi yang harus memberikan pengembalian. Siklus tersebut memperkuat budaya ketidakintegritasan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.</p>



<p><em><strong>Lemahnya Keteladanan Kepemimpinan</strong></em></p>



<p>Demokrasi membutuhkan pemimpin yang mampu menjadi teladan moral. Keteladanan jauh lebih kuat daripada sekadar regulasi. Namun ketika ruang publik lebih dipenuhi konflik politik, saling menyerang, serta pertarungan kepentingan, figur-figur teladan menjadi semakin langka.</p>



<p>Masyarakat akhirnya menyaksikan perbedaan yang lebar antara janji kampanye dengan praktik pemerintahan. Ketidaksesuaian tersebut secara perlahan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Krisis kepercayaan merupakan salah satu konsekuensi paling serius dari ketidakintegritasan karena demokrasi hanya dapat bertahan apabila rakyat masih mempercayai proses politiknya.</p>



<p><em><strong>Dampak terhadap Pembangunan Nasional</strong></em></p>



<p>Ketidakintegritasan dalam demokrasi elektoral tidak hanya memengaruhi kualitas politik, tetapi juga menghambat pembangunan nasional. Kebijakan menjadi kurang konsisten karena setiap pergantian pemerintahan sering diikuti perubahan prioritas yang didorong oleh kepentingan politik baru. Program jangka panjang kehilangan kesinambungan.</p>



<p>Di sisi lain, birokrasi menghadapi tekanan politik yang semakin besar. Profesionalisme aparatur negara berpotensi terganggu apabila pertimbangan politik lebih dominan daripada pertimbangan kompetensi. Akibatnya efektivitas pemerintahan menurun, investasi melambat, dan pelayanan publik tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan masyarakat.</p>



<p><em><strong>Meritokrasi Tersingkir dalam Demokrasi Elektoral</strong></em></p>



<p>Dalam praktik demokrasi elektoral, meritokrasi tidak selalu menjadi faktor utama dalam menentukan siapa yang memperoleh posisi kepemimpinan. Meskipun kompetensi, pengalaman, integritas, dan kapasitas manajerial merupakan kualitas yang penting bagi seorang pemimpin, proses pemilihan sering kali lebih dipengaruhi oleh popularitas, kemampuan membangun citra, kekuatan jaringan politik, efektivitas mesin partai, serta kemampuan menggalang dukungan pemilih. Dalam kondisi tertentu, individu yang memiliki rekam jejak kepemimpinan yang sangat baik dapat kalah bersaing dengan kandidat yang lebih dikenal publik atau memiliki dukungan politik dan finansial yang lebih besar. Akibatnya, proses elektoral tidak selalu menghasilkan pemimpin yang paling kompeten, melainkan pemimpin yang paling berhasil memenangkan kontestasi politik.</p>



<p>Ketika dinamika tersebut berlangsung secara terus-menerus, meritokrasi berpotensi tersisih oleh logika elektoral yang lebih menekankan kemenangan politik daripada kualitas kepemimpinan. Jabatan publik dapat dipandang sebagai hasil kompetisi politik, bukan sebagai amanah yang diperoleh melalui rekam jejak profesional dan capaian kinerja. Dalam situasi seperti ini, perhatian elite politik dapat lebih banyak diarahkan pada strategi memenangkan pemilu berikutnya daripada membangun kebijakan jangka panjang yang memerlukan konsistensi lintas periode pemerintahan. Namun demikian, kondisi tersebut bukan merupakan konsekuensi yang melekat pada semua sistem demokrasi. Banyak negara demokrasi berhasil memperkuat meritokrasi melalui partai politik yang melakukan kaderisasi berkualitas, birokrasi yang profesional, lembaga yang kuat, serta mekanisme seleksi pejabat publik yang transparan dan berbasis kompetensi.</p>



<p><em><strong>Mengembalikan Integritas sebagai Fondasi Demokrasi</strong></em></p>



<p>Masa depan demokrasi Indonesia tidak ditentukan semata-mata oleh seberapa sering pemilu dilaksanakan, melainkan oleh seberapa tinggi integritas yang mengiringi seluruh proses demokrasi tersebut. Integritas harus menjadi budaya yang dibangun sejak pendidikan, keluarga, partai politik, birokrasi, hingga seluruh lembaga negara. Demokrasi tanpa integritas hanya menghasilkan legitimasi prosedural, tetapi gagal menghadirkan keadilan substantif.</p>



<p>Reformasi telah memberikan kebebasan politik yang sangat besar kepada bangsa Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebebasan tersebut disertai tanggung jawab moral yang sama besarnya. Demokrasi elektoral tidak boleh berhenti sebagai mekanisme memilih penguasa, tetapi harus berkembang menjadi sistem yang melahirkan pemimpin berkarakter, beretika, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ketika integritas kembali menjadi fondasi utama, demokrasi tidak lagi menjadi arena perebutan kekuasaan semata, melainkan jalan menuju negara yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Sebaliknya, apabila ketidakintegritasan terus dibiarkan mendominasi, maka harapan besar yang lahir dari Reformasi akan terus berlabuh pada kekecewaan yang berulang, sementara cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih dan menyejahterakan rakyat akan semakin sulit diwujudkan.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/harapan-kebaikan-demokrasi-elektoral-malah-berlabuh-pada-ketidakintegritasan/">Harapan Kebaikan Demokrasi Elektoral Malah Berlabuh pada Ketidakintegritasan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253329</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Apakah Sumatera Barat Berpihak pada Masa Depan?</title>
		<link>https://langgam.id/apakah-sumatera-barat-berpihak-pada-masa-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Boby Lukman Piliang]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 13:36:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Tol]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Padang-Pekanbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253223</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sudah lebih dari satu dekade pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya ruas yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau, menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling banyak menuai perdebatan di Sumatera Barat. Penolakan demi penolakan terus bermunculan. Aksi masyarakat terjadi di berbagai titik, berbagai alasan dikemukakan, mulai dari persoalan tanah ulayat, kekhawatiran terhadap dampak sosial, hingga alasan budaya dan lingkungan. Ironisnya, alih-alih menemukan titik temu, eskalasi penolakan justru semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Miris.&#160; Sebagai orang Minang yang lahir di ranah Minang, namun telah lama menjadi bagian dari kehidupan para perantau, saya memandang fenomena ini dengan rasa prihatin yang mendalam. Bukan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/apakah-sumatera-barat-berpihak-pada-masa-depan/">Apakah Sumatera Barat Berpihak pada Masa Depan?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Sudah lebih dari satu dekade pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya ruas yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau, menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling banyak menuai perdebatan di Sumatera Barat. Penolakan demi penolakan terus bermunculan.</p>



<p>Aksi masyarakat terjadi di berbagai titik, berbagai alasan dikemukakan, mulai dari persoalan tanah ulayat, kekhawatiran terhadap dampak sosial, hingga alasan budaya dan lingkungan. Ironisnya, alih-alih menemukan titik temu, eskalasi penolakan justru semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Miris.&nbsp;</p>



<p>Sebagai orang Minang yang lahir di ranah Minang, namun telah lama menjadi bagian dari kehidupan para perantau, saya memandang fenomena ini dengan rasa prihatin yang mendalam. Bukan karena saya mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melainkan karena saya melihat semakin besarnya kerugian yang akan ditanggung Sumatera Barat apabila penolakan ini terus dipelihara tanpa solusi.</p>



<p>Saya tentu berharap besar dan berpandangan bahwa pembangunan Jalan Tol Sumatera Barat–Riau harus tetap dilaksanakan. Alasannya sederhana namun sangat mendasar: proyek ini bukan lagi sekadar wacana pembangunan, melainkan keputusan negara yang telah memiliki landasan hukum yang jelas dan mengikat.</p>



<p>Jalan Tol Padang–Pekanbaru bukanlah proyek yang muncul secara tiba-tiba. Ruas ini merupakan bagian dari visi besar pembangunan konektivitas Pulau Sumatera yang telah dirancang pemerintah selama bertahun-tahun. Gagasan tersebut pernah menjadi bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) pada awal dekade 2010-an.</p>



<p>Meskipun dokumen perencanaannya telah mengalami perubahan mengikuti perkembangan kebijakan nasional, arah besar pembangunan jaringan jalan tol di Sumatera tetap berlanjut melalui berbagai program pembangunan infrastruktur nasional.</p>



<p>Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan koridor transportasi Sumatera bukanlah kebijakan jangka pendek, melainkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas, menurunkan biaya logistik, dan memperkuat daya saing ekonomi. Karena itu, ketika kita membahas Tol Padang–Pekanbaru, sesungguhnya kita sedang membahas posisi Sumatera Barat dalam jaringan ekonomi nasional. Salah satu kesalahan persepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa Jalan Tol Padang–Pekanbaru hanya berfungsi mempersingkat perjalanan antara dua kota. Padahal fungsi strategisnya jauh lebih besar.</p>



<p>Dalam sistem transportasi modern dikenal konsep feeder, yaitu jalur penghubung yang menghubungkan suatu wilayah dengan koridor utama. Bayangkan sebuah bandara internasional. Runway bukan tujuan perjalanan, tetapi tanpa runway tidak ada pesawat yang datang. Demikian pula dengan jalan feeder. Ia bukan tujuan akhir, tetapi tanpanya suatu daerah akan sulit terhubung secara efisien dengan jaringan distribusi yang lebih luas.</p>



<p>Tol Padang–Pekanbaru berfungsi menghubungkan Sumatera Barat dengan koridor Jalan Tol Trans Sumatera. Ketika seluruh jaringan tersebut semakin terhubung, mobilitas barang, jasa, wisatawan, dan investasi menjadi lebih cepat dan lebih efisien.<br>Jika ruas penghubung ini tertunda terlalu lama, Sumatera Barat berisiko berada di luar arus utama konektivitas tersebut. Barang tetap dapat dikirim melalui jalan nasional yang ada, tetapi biaya logistik, waktu tempuh, dan kepastian distribusi akan berbeda dibandingkan wilayah yang telah terhubung langsung dengan jaringan tol. Dalam ekonomi modern, perbedaan biaya logistik yang kecil sekalipun dapat mempengaruhi keputusan investasi.</p>



<p>Kembali kepada aksi penolakan masyarakat yang terjadi beberapa waktu belakamgan ini, saya berpandangan jujur bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan keberatan tentu harus dihormati. Namun penghormatan terhadap hak tersebut juga harus diimbangi dengan penghormatan terhadap kepentingan nasional yang jauh lebih besar. Negara berkewajiban memastikan pembangunan berjalan, sementara masyarakat berhak memperoleh kompensasi yang adil, perlindungan hukum, dan proses yang transparan. Yang harus diperdebatkan adalah bagaimana pelaksanaannya dilakukan secara adil, bukan apakah proyek strategis nasional itu boleh dijalankan atau tidak.</p>



<p>Lebih jauh lagi, kita harus memahami posisi strategis Jalan Tol Sumbar–Riau dalam jaringan nasional. Banyak masyarakat masih melihat proyek ini hanya sebagai jalan penghubung Padang menuju Pekanbaru. Pandangan tersebut terlalu sempit.<br>Tanpa adanya feeder atau jalur penghubung menuju Koridor Utama Jalan Tol Trans Sumatera. Dalam konsep jaringan transportasi modern, feeder memiliki fungsi yang sangat penting. Ia menjadi &#8220;sodetan&#8221; yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi regional menuju koridor utama logistik nasional.</p>



<p>Bayangkan apabila jaringan tersebut telah sepenuhnya terhubung sementara Sumatera Barat tetap terisolasi karena ruas penghubungnya gagal dibangun. Seluruh arus logistik nasional akan bergerak melalui provinsi lain. Investasi akan mencari lokasi dengan biaya distribusi paling rendah. Industri akan memilih kawasan yang memiliki konektivitas terbaik. Pada akhirnya, Sumatera Barat hanya menjadi penonton. Inilah kerugian terbesar yang sering tidak disadari. Pembangunan infrastruktur modern bukan hanya soal membangun jalan. Infrastruktur adalah tentang menciptakan akses terhadap peluang ekonomi. Ketika akses itu tertutup, maka peluang investasi juga ikut tertutup.</p>



<p>Banyak daerah di Indonesia mengalami lonjakan pertumbuhan ekonomi setelah memiliki konektivitas jalan tol. Kawasan industri tumbuh, pusat logistik berkembang, pariwisata meningkat, nilai tanah naik secara wajar, dan biaya distribusi menurun. Fenomena ini bukan teori, melainkan telah terjadi di berbagai wilayah Pulau Jawa maupun beberapa ruas yang telah beroperasi di Sumatera.</p>



<p>Sebagai warga Sumatera Barat, saya selalu bertanya tanya, mengapa Sumatera Barat justru memilih berjalan ke arah yang berlawanan? Kita sering mengeluhkan minimnya investasi, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan rendahnya daya saing industri lokal. Namun pada saat yang sama, ketika negara berupaya menghadirkan infrastruktur yang dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, sebagian masyarakat justru menolaknya. Kontradiksi ini harus menjadi bahan renungan bersama.</p>



<p>Sebagai masyarakat Minangkabau, kita tentu bangga dengan filosofi alam takambang jadi guru. Filosofi tersebut mengajarkan pentingnya belajar dari kenyataan dan perubahan zaman. Ironis apabila filosofi yang begitu progresif justru tidak tercermin dalam sikap kita terhadap pembangunan.</p>



<p>Tidak ada satu pun daerah maju di dunia yang berkembang tanpa infrastruktur. Tidak ada kawasan industri yang tumbuh tanpa akses jalan yang baik. Tidak ada pusat logistik modern yang berkembang tanpa konektivitas transportasi. Tidak ada destinasi wisata kelas dunia yang berkembang tanpa kemudahan akses.</p>



<p>Jika kita sepakat dengan fakta-fakta tersebut, mengapa pembangunan jalan tol justru dianggap ancaman? Saya memahami bahwa ada kekhawatiran mengenai tanah ulayat. Tanah ulayat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat tinggi bagi masyarakat Minangkabau. Negara pun wajib menghormatinya. Namun penghormatan terhadap tanah ulayat tidak identik dengan menolak seluruh pembangunan.</p>



<p>Yang dibutuhkan adalah mekanisme musyawarah, penghargaan yang layak terhadap hak masyarakat adat, transparansi penilaian ganti kerugian, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Dengan pendekatan seperti itu, pembangunan dapat berjalan tanpa menghilangkan martabat masyarakat adat.</p>



<p>Dalam banyak kasus pembangunan di Indonesia, persoalan tanah pada akhirnya dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka. Oleh karena itu, solusi bukanlah menghentikan pembangunan, melainkan memperbaiki proses komunikasi.</p>



<p>Sayangnya, di sinilah saya melihat lemahnya peran Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Saya justru melihat sikap pemerintah daerah cenderung tidak berdaya menghadapi tekanan dan penolakan publik seperti ini. Padahal proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan dukungan politik, sosial, dan komunikasi publik yang kuat. Pemerintah daerah seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah pusat dengan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya aktif menjelaskan manfaat ekonomi proyek. Pemerintah daerah seharusnya membangun forum dialog yang berkelanjutan.</p>



<p>Pemerintah daerah seharusnya mengajak para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi. Saya mengapresiasi sikap Bupati Agam Benny Warlis yang menggelar dialog dengan warga sebagaimana saya saksikan di sebuah video yang tayang di platform sosial media instagram (IG) yang mencari solusi dari penolakan. Namun tentu seorang Bupati Benny tidak akan mampu jika tidak didukung oleh aparat pemerintahan serta komponen berkepentingan lainnya.&nbsp;</p>



<p>Sebagai praktisi komunikasi, saya memandang Pemerintah Sumbar masih lemah dalam mengemas komunikasi dan dialog dengan publik. Sehingga adanya ruang kosong informasi yang saat ini terjadi diisi oleh opini, spekulasi, bahkan disinformasi. Akibatnya, ketidakhadiran pemerintah yang seharusnya memberikan penjelasan, maka ruang kosong tersebut akan diisi dengan dengan narasi yang merugikan. Inilah yang saat ini terjadi.</p>



<p>Saya juga melihat belum adanya strategi komunikasi publik yang sistematis mengenai manfaat Jalan Tol Sumbar–Riau. Padahal masyarakat perlu memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti apa dampaknya terhadap ekonomi lokal termasuk sektor pariwisata, berapa banyak lapangan kerja yang akan tercipta? serta hal yang paling krusial adalah bagaimana mekanisme perlindungan tanah ulayat serat proses ganti rugi dilakukan?.&nbsp;</p>



<p>Ketika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab secara terbuka, maka wajar apabila muncul berbagai asumsi negatif. Stigma tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi dampaknya sangat serius. Investor tidak hanya menghitung keuntungan ekonomi. Mereka juga menghitung risiko sosial. Ketika sebuah daerah dikenal sulit menerima proyek pembangunan, investor akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya.</p>



<p>Tentu hal ini sangat tidak kita inginkan, ketika provinsi lain berlomba-lomba menyediakan kemudahan investasi, mempercepat perizinan, membangun infrastruktur, dan menciptakan kepastian hukum, kita justru sibuk mempertahankan citra sebagai daerah yang sulit diajak bergerak maju.</p>



<p>Sebagai orang Minang, tentu saya sedih melihat kondisi ini. Budaya Minangkabau sesungguhnya dikenal adaptif. Sejarah membuktikan orang Minang mampu merantau ke berbagai penjuru dunia, membangun usaha, menjadi akademisi, politisi, birokrat, pengusaha, hingga profesional.</p>



<p>Mentalitas merantau sesungguhnya identik dengan keberanian menghadapi perubahan. Mengapa ketika perubahan datang ke kampung sendiri, kita justru begitu takut? Saya yakin mayoritas masyarakat Sumatera Barat sebenarnya tidak anti terhadap pembangunan. Yang mereka inginkan adalah kepastian bahwa pembangunan dilakukan secara adil.Hal inilah yang seharusnya dikomunikasikan oleh keduabelah pihak. Pemerintah Daerah dan Masyarakat.</p>



<p><strong>Ruang Dialog yang Kian Sepi</strong>&nbsp;</p>



<p>Saya berpandangan serius, persoalan penolakan pembangunan jalan tol ini adalah masalah tidak terjalinnya komunikasi yang intens antar semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, saya mengusulkan dialog bersama semau stakeholder harus dilakukan dan difasilitasi oleh pemerintah. Tegasnya, pemerintah harus hadir. Kehadiran pemerintah tidak cukup hanya melalui surat keputusan. Pemerintah harus hadir melalui dialog,komunikasi, keterbukaan dan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.&nbsp;</p>



<p>Akan tetapi, kehadiran pemerintah juga harus diterima oleh masyarakat dengan hati dan pikiran terbuka. Masyarakat juga perlu melihat pembangunan dari perspektif generasi mendatang sebagai warisan kepada generasi berikut yang akan menikmati hasil pembangunan saat ini.&nbsp;</p>



<p>Akhir kata, saya mengajukan pertanyaan, apakah kita ingin membangun konektivitas yang membuka peluang ekonomi baru? Pilihan itu ada di tangan kita hari ini. Jalan tol bukan tujuan akhir pembangunan. Jalan tol hanyalah alat. Namun alat tersebut dapat menentukan arah masa depan ekonomi suatu daerah.</p>



<p>Saya percaya pembangunan Jalan Tol Sumbar–Riau tetap dapat dilaksanakan dengan menghormati adat, melindungi masyarakat, dan memenuhi seluruh ketentuan hukum. Tidak ada alasan untuk mempertentangkan pembangunan dengan budaya. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak memiliki kemauan yang sama. Tabik. <strong>(**)</strong></p>



<p><strong>Penulis adalah Boby Lukman Suardi (Perantau Minang di Jakarta)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/apakah-sumatera-barat-berpihak-pada-masa-depan/">Apakah Sumatera Barat Berpihak pada Masa Depan?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253223</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dari Idealisme Romantis, Penetrasi Virtual, Hingga Keadilan Epistemologis</title>
		<link>https://langgam.id/dari-idealisme-romantis-penetrasi-virtual-hingga-keadilan-epistemologis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Nasir]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 06:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Pakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253193</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saya dikirimi teman tiga tautan esai dari kolega aktivis cum akademisi yang reputasinya saya kenal baik. Pertama, esai Muhammad Taufik berjudul &#8220;Berislam Tanpa MUI?&#8221; yang terbit di Langgam.id pada Rabu, 15 Juli 2026, kedua, tulisan Abdullah Khusairi berjudul Rumah Baru bagi Marwah Ulama Indonesia (Langgam.id, 16 Juli 2026), dan tulisan menggugat dari Kabati di bawah judul Musda MUI: Panggung Pertarungan Ideologi Patriarkhis dan Kudeta Maskulin (Langgam.id, 17 Juli 2026). Dua tulisan terakhir merupakan tanggapan atas tulisan Muhammad Taufik. Kalau tak salah ingat, gugatan serupa sebetulnya pernah ia layangkan tiga kali, pertama saya lupa waktunya, kedua saat pandemi 2020, dan kini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dari-idealisme-romantis-penetrasi-virtual-hingga-keadilan-epistemologis/">Dari Idealisme Romantis, Penetrasi Virtual, Hingga Keadilan Epistemologis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Saya</strong> dikirimi teman tiga tautan esai dari kolega aktivis cum akademisi yang reputasinya saya kenal baik. Pertama, esai Muhammad Taufik berjudul <a href="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/" type="link" id="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/">&#8220;Berislam Tanpa MUI?&#8221;</a> yang terbit di Langgam.id pada Rabu, 15 Juli 2026, kedua, tulisan Abdullah Khusairi berjudul <a href="https://langgam.id/rumah-baru-bagi-marwah-ulama-indonesia/" type="link" id="https://langgam.id/rumah-baru-bagi-marwah-ulama-indonesia/">Rumah Baru bagi Marwah Ulama Indonesia</a> (Langgam.id, 16 Juli 2026), dan tulisan menggugat dari Kabati di bawah judul <a href="https://langgam.id/musda-mui-panggung-pertarungan-ideologi-patriarkhis-dan-kudeta-maskulin/" type="link" id="https://langgam.id/musda-mui-panggung-pertarungan-ideologi-patriarkhis-dan-kudeta-maskulin/">Musda MUI: Panggung Pertarungan Ideologi Patriarkhis dan Kudeta Maskulin </a>(Langgam.id, 17 Juli 2026).</p>



<p>Dua tulisan terakhir merupakan tanggapan atas tulisan Muhammad Taufik. Kalau tak salah ingat, gugatan serupa sebetulnya pernah ia layangkan tiga kali, pertama saya lupa waktunya, kedua saat pandemi 2020, dan kini pasca Musda XI MUI 2026. Membaca ketiga esai itu, saya seperti melihat cermin retak yang memantulkan kemarahan, kegelisahan, dan gugatan mendasar terhadap eksistensi Ulama dan organisasinya di Sumatra Barat.</p>



<p>Jika boleh merangkum di awal, pembacaan terhadap ketiga esai itu akan mengarah pada solusi bahawa “idealisme romantik Taufik harus melewati saluran penetrasi komunikasi digital Abdullah, seraya mendekonstruksi bias ruang keagamaan bersama Ka’bati dengan mendudukkan kembali hakikat inklusivitas perempuan di ranah Minang.</p>



<p>Namun, mari layangkan sebuah pertanyaan nakal di sela perdebatan ini: sebenarnya, apakah ini hanya soal otoritas kelembagaan MUI atau jangan-jangan otoritas keulamaan di MUI, atau malah kontestasi ormas Islam? Sebuah teka-teki sosiologis yang perlu diurai secara objektif sekaligus “hanging page” di luar tulisan respon saya ini, dan tak perlu dijwab sekarang. Fokus ke tiga esai ini saja dulu.</p>



<p>Yang Marah, Yang Gelisah dan Yang Menggugat<br>Diskursus dibuka oleh hantaman sosiologis Muhammad Taufik lewat esainya yang provokatif, &#8220;Berislam Tanpa MUI?&#8221;, yang disiarkan oleh Langgam.id pada Rabu, 15 Juli 2026. Ketegangan Panitia Musda dengan ormas seperti NU dan PERTI yang berujung aksi walkout dilihatnya sebagai tontonan memuakkan akibat syahwat politik kelembagaan. Mengenai favoritisme negara.</p>



<p>Ia menulis, &#8220;negara cenderung lebih memilih bersandar dan berpegang tangan pada MUI sebagai satu-satunya validator tunggal kebenaran keagamaan. Akibat favoritisme politik ini, negara menomorduakan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Perti, NU dan lainnya yang secara historis justru menjadi rahim bagi berdirinya republik dan tunggak tuo kultural di ranah Minang.&#8221;</p>



<p>Menolak pengabaian sejarah ini, Taufik menawarkan solusi ekstrem pada paragraf berikutnya: &#8220;Sudah saatnya kita belajar untuk “Berislam tanpa MUI” dan Ormas Keagamaan lain, dalam artian memerdekakan kesalehan personal dan relasi sosial kita dari jerat syahwat politik kelembagaan.&#8221; Ia mengajak umat pulang ke rahim kultural surau dan berpaling kepada &#8220;Ulama Sunyi&#8221;. Ia melanjutkan &#8220;Umat harus mulai berani menutup pintu rapat-rapat dari segala bentuk mobilisasi stempel dan stiker ormas yang memecah belah. Kita harus berhenti mendengarkan fatwa-fatwa dari menara gading kelembagaan yang politis, dan mulai kembali mencari petunjuk kepada para “Ulama Sunyi”, para Buya, Tuanku, dan Ustad di sudut-sudut kampung dan nagari yang memilih jalan sunyi dakwah.&#8221;</p>



<p>Ajakan romantis Taufik ini dinilai mengabaikan realitas, sekaligus sebuah utopia. Inilah yang menjadi celah untuk mengintip secara elok oleh Abdullah Khusairi melalui kacamata realisme digital dalam esainya, “Rumah Baru bagi Marwah Ulama Indonesia” (Langgam.id, 16 Juli 2026).</p>



<p>Berdasarkan pengalamannya di struktur kepengurusan, Khusairi menulis, &#8220;Jangan pernah mencari ilmu ke MUI, agaknya jawaban yang tepat sebab MUI adalah ruang perjumpaan dan representasi dari element-element yang mungkin saja memaksa diri atau terpaksa menjadi ulama.&#8221;<br>Bagi Khusairi, persoalan riilnya jauh lebih besar dari sekadar dinamika internal, melainkan tentang disrupsi teknologi. Mengenai pergeseran sosiologis generasi muda ini, ia menyatakan bahwa saat ini, &#8220;algoritma menghadirkan ceramah ke jutaan layar telepon genggam setiap detik. Video pendek, podcast, siaran langsung, dan media sosial membentuk pengalaman baru dalam belajar agama. Generasi muda mengenal banyak ulama bahkan sebelum menginjakkan kaki ke sebuah surau.&#8221;</p>



<p>Dari realitas inilah ia lahirkan “gagasan puitis” tentang redefinisi ruang dakwah surau kontemporer. Katanya, &#8220;Surau tetap menjadi mata air peradaban Islam Minangkabau. Dari surau mengalir ilmu, adab, kebijaksanaan, dan keberanian moral. Nilai-nilai itu tetap menjadi fondasi keulamaan. Namun, mata air selalu mencari sungainya. Ruh surau memerlukan ruang yang lebih luas agar terus menghidupi masyarakat. Ilmu para ulama perlu hadir di ruang-ruang digital tempat generasi hari ini bertumbuh.&#8221;<br>Berbeda dari keduanya, Ka’bati melontarkan kritik tajam berbasis epistemologi gender lewat tulisan gugatannya, &#8220;Kudeta Maskulin: Menyoal Penyenyapan Ulama Perempuan di Musda MUI Sumbar&#8221; (Langgam.id, 17 Juli 2026). Sebagai jurnalis perempuan yang namanya tercantum di SK tetapi tidak pernah dilibatkan dalam momentum krusial organisasi, ia menggugat kenyataan struktural tersebut.</p>



<p>Menggunakan teori Kanopi Suci Peter Berger untuk memotong argumen &#8220;tinggalkan institusi&#8221; milik Taufik, ia menulis &#8220;MUI bukanlah sekadar organisasi di atas kertas yang bisa kita tinggalkan begitu saja. Ia telah menjadi institusi dalam pengertian sosiologis yang paling dalam: ‘sebuah struktur yang objektivasi-nya telah mengendap dalam kesadaran kolektif umat… Meninggalkan MUI bukanlah seperti pindah dari satu kedai kopi ke kedai kopi lain. Ini adalah upaya membongkar ‘kanopi suci’ (Peter Berger) yang telah menaungi cara beragama umat selama 50 tahun.&#8221;</p>



<p>Ka&#8217;bati memberi catatan bahwa keputusan untuk walkout atau mengabaikan lembaga keagamaan justru akan melegitimasi repopulasi elite patriarki di dalamnya. Ia menyatakan: &#8220;tawaran ‘ber-Islam tanpa MUI’ justru memenangkan gagasan patriarki. Jika mereka yang muak dengan syahwat politik kelembagaan’ MUI lalu memilih untuk pergi dan membangun ruang alternatif kesolehan lain yang dia anggap lebih steril, maka siapa yang tertinggal di dalam MUI? Para elite laki-laki yang telah memenangkan “kudeta maskulin” itu.&#8221;</p>



<p>Gugatan ini ia perkuat dengan konsep ketidakadilan hermeneutis Miranda Fricker untuk membedah bias teologis dari produk fatwa yang dihasilkan. Katanya, &#8220;Ketika MUI hanya diisi oleh laki-laki, maka “Islam” yang diproduksi MUI adalah Islam yang dikonstruksi dari, oleh, dan untuk pengalaman laki-laki. Ini melahirkan apa yang disebut sosiolog Miranda Fricker sebagai ketidakadilan hermeneutis (hermeneutical injustice): pengalaman hidup perempuan tentang pernikahan, divorce, tubuh, kerja domestik, kekerasan, menjadi pemimpin, haid, menyusui, tidak akan memiliki kerangka interpretasi yang otoritatif dalam hukum dan fatwa yang mengatur hidup mereka sendiri.&#8221;</p>



<p>Secara sosiologis, persilangan ketiga naskah yang muncul berurutan di ruang publik ini mencerminkan fenomena &#8220;rebutan remote control keagamaan&#8221; di Sumatra Barat. Ketika Taufik mengajak kita &#8220;mematikan televisi kelembagaan&#8221; karena muak dengan siaran menara gading, Abdullah mengingatkan bahwa layar siaran keagamaan hari ini telah berlipat ganda langsung ke dalam genggaman gawai pintar via kuasa algoritma digital. Di tengah kepungan layar itu, Ka&#8217;bati melempar interupsi krusial: siapa pun yang hari ini memegang kendali atas remote institusional tersebut, suara dan sudut pandang perempuan ternyata tetap saja disenyapkan dari ruang dengar publik.</p>



<p>Refleksi dari Institusi Tuanku di Pariaman<br>Merespons sengkarut ini, saya teringat riset disertasi saya yang bertajuk “Tuanku dalam Ingatan Kolektif Orang Pariaman” yang dipromosikan di Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang (2006). Penelitian disertasi ini membedah bagaimana masyarakat awam mewacanakan dan mengonstruksi otoritas keagamaan lokal hingga mengendap menjadi memori bersama. Melalui kacamata sejarah kultural, riset ini dapat membantu memetakan konstruksi MUI dari ketiga penulis: Taufik melihatnya sebagai &#8220;menara gading&#8221; hegemonik; Khusairi menilainya sebagai &#8220;ruang perjumpaan administrasi&#8221; yang pragmatis; sedangkan Ka’bati memandangnya sebagai &#8220;kanopi suci&#8221; yang dikudeta oleh elite patriarki.</p>



<p>Untuk mendudukkannya, mari kita gunakan tiga kata kunci: Tuanku (pemadan ulama), Surau (pemadan institusi/MUI), dan Ingatan Kolektif (basis legitimasi sosiologis). Di wilayah Rantau Pariaman, otoritas keagamaan tumbuh cair sepanjang sejarah Islam di Pariaman. Sejak Syekh Burhanuddin Ulakan (1646–1704), hingga Pesantren Nurul Yaqin Ringan Ringan. Hingga MAN Insan Cendekia Pariaman. Mulai dari jalur kharisma keilmuan berkembang ke jaringan spiritual tarekat keagamaan, dan terus ke Surau dan rumah-rumah orang Pariaman. Begitulah alur transformasi legitimasi otoritas para-Tuanku di Pariaman, dari garis keilmuan hingga garis kekerabatan.</p>



<p>Faktanya, transformasi otoritas itu bergerak dalam empat fase: pertama, fase Spiritual-Formatif (Abad ke-17), di mana otoritas Tuanku bertumpu pada kharisma tarekat dan surau perdana di Ulakan; kedua, fase Kolonial-Paderi (Abad ke-19) yang ditandai benturan Tuanku Paderi (sosial-politik) dan Tuanku Tarekat (sufistik), serta taktik “religious containment” Belanda yang menciptakan jabatan &#8220;Tuanku tandingan&#8221; (regen); ketiga, fase Konsolidasi-Reintegrasi (Awal Abad ke-20) berupa lahirnya organisasi modern (Muhammadiyah, PERTI, NU) sebagai pelembagaan jaringan murid surau; dan keempat, fase Pengokohan Sosial-Kultural (1955–Sekarang), di mana otoritas menyempit menjadi kapital simbolik seiring meluasnya sekolah formal.</p>



<p>Fenoma Tuanku di Pariaman di atas hanyalah contoh. Tetapi, melalui lensa historis ini, ketiga esai kolega saya di atas dapat didialogkan secara berimbang. Pada aspek pertama, kegelisahan Taufik tentang favoritisme negara terlihat sebagai proses merelevansikan taktik religious containment pada fase kedua (abad ke-19). Namun, ajakannya kembali ke surau tradisional mengabaikan realitas fase keempat, di mana fungsional surau fisik telah menyusut. Pastinya, problem abad ke-21 tidak bisa diselesaikan dengan mundur romantis ke abad ke-17.</p>



<p>Pada aspek kedua, tesis Khusairi bahwa &#8220;mata air mencari sungainya&#8221; menemukan pembenaran pada fase ketiga. Para ulama terdahulu tidak memilih jalan sunyi, melainkan mendirikan organisasi modern untuk merebut ruang publik. Migrasi ruh surau ke ruang digital adalah keniscayaan agar nilai agama tidak absen dari generasi algoritma.</p>



<p>Pada aspek ketiga, tanggapan terhadap gugatan gender Ka’bati memerlukan pembacaan antropologis yang lebih jeli dan spesifik-lokal. Jika ditarik ke akar sejarahnya, Surau Kultural Minangkabau pada dasarnya adalah produk dari sistem matriarki. Surau adalah ruang yang secara tidak langsung justru &#8220;milik perempuan&#8221;.</p>



<p>Mengapa? Karena dalam struktur adat, penguasaan aset, tanah ulayat, dan Rumah Gadang mutlak berada di tangan perempuan. Lelaki Minang tidak memiliki ruang privat di Rumah Gadang; mereka Cuma “tidur” di surau. Surau lahir sebagai institusi kompensasi kultural untuk menampung kaum lelaki agar tidak membebani “ruang domestik perempuan”.<br>Bahkan dalam fenomena kontemporer di akar rumput, jika kita jujur melihat aktivitas di mushala-mushala nagari dan perumahan saat ini, ruang-ruang tersebut secara riil justru dikuasai dan dihidupkan oleh gerilya jemaah majlis ta’lim ibu-ibu. Merekalah penggerak roda ekonomi, konsumsi, sekaligus syiar harian di level terbawah.</p>



<p>Namun, bias patriarki struktural yang disampaikan Ka’bati tetap sangat valid dan perlu dipertimbangkan secara serius. Terjadi diskoneksi yang ironis: ketika ruang fisik surau dan mushala di tingkat bawah dihidupkan oleh energi matriarki (ibu-ibu), struktur birokrasi fatwa di atasnya (MUI) justru mengalami &#8220;Kudeta Maskulin&#8221; yang pekat. Ketidakadilan hermeneutis itu nyata terjadi ketika pengalaman empiris kaum perempuan yang mendominasi mushala di tingkat akar rumput, mendadak kehilangan hak interpretasi dan representasi otoritasnya begitu memasuki ruang sidang pleno pembuatan hukum di tingkat menara gading.</p>



<p>Rekonsiliasi Ideal Surau, Ruang Digital, dan Keadilan Epistemologis</p>



<p>Menurut saya, dinamika pasca-Musda XI MUI Sumbar itu tidak harus disikapi dengan pelarian sosiologis. Menghidupkan ruh surau bukan dengan mengisolasi diri. Kontekstualisasi riset disertasi saya menunjukkan bahwa keabsahan otoritas ditentukan oleh bagaimana umat menuntut pemenuhan fungsi ideal dari pembawa risalah. Maka pertanyaan mendasarnya, “apa sebenarnya kegunaan MUI bagi orang Islam Sumatera Barat, dan apakah itu sudah memadai, dan bagaiman agar ia berguna?</p>



<p>Oleh karena itu, formula rekonsiliasi yang maslahat adalah melakukan restorasi dari dalam: kita harus membawa kembali integritas keilmuan “ulama sunyi” yang menjadi idealisme Taufik melewati saluran penetrasi komunikasi digital yang menjadi realisme Khusairi, seraya mendekonstruksi MUI agar tidak gagap terhadap watak inklusivitas matriarki dan energi kultural jemaah perempuan yang selama ini menghidupi mushalla-mushalla kita, demi memenuhi keadilan epistemologis ala Ka’bati.</p>



<p>Menyatukan ketiganya berarti mengembalikan kriteria utuh kewibawaan ulama dalam memori kultural: kesucian ilmu surau, perluasan jangkauan di ruang siber, dan keadilan representasi yang menghargai basis kultural perempuan. Hanya dengan keberanian membenahi dari dalam, MUI dan ormas keagamaan di Sumatra Barat dapat kembali menjadi tenda besar yang memancarkan embun penyejuk yang jernih bagi seluruh umat.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Muhammad Nasir (Dosen di UIN Imam Bonjol Padang)</em></strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dari-idealisme-romantis-penetrasi-virtual-hingga-keadilan-epistemologis/">Dari Idealisme Romantis, Penetrasi Virtual, Hingga Keadilan Epistemologis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253193</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musda MUI: Panggung Pertarungan Ideologi Patriarkhis dan Kudeta Maskulin</title>
		<link>https://langgam.id/musda-mui-panggung-pertarungan-ideologi-patriarkhis-dan-kudeta-maskulin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 08:43:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253106</guid>

					<description><![CDATA[<p>olehKa’batiJurnalis/Penulis (Tanggapan atas Tulisan Muhammad Taufik) Terenyuh hati saya membaca tulisan Muhammad Taufik di langgam.id tanggal 15/7 lalu yang berjudul Berislam Tanpa MUI. Dalam tulisannya dia menyebutkan bahwa berislam dengan MUI yang awalnya dibayangkan sebagai jalan ideal untuk menciptakan ketertiban kolektif, di mana fatwa menjadi rujukan dan organisasi menjadi wadah ukhuwah, hari ini justru berbalik arah. Pola berislam yang bersanad pada lembaga formal ini mulai menampakkan kerapuhannya ketika para elite di dalamnya terjebak dalam syahwat politik kelembagaan. MUI hari ini telah nyata-nyata menjadi ajang kontestasi otoritas, politik representasi, dan perebutan ruang pengaruh di panggung kuasa politik dan ekonomi. Untuk memerdekakan kesalehan personal dan relasi sosial umat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/musda-mui-panggung-pertarungan-ideologi-patriarkhis-dan-kudeta-maskulin/">Musda MUI: Panggung Pertarungan Ideologi Patriarkhis dan Kudeta Maskulin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>oleh<br><strong>Ka’bati</strong><br>Jurnalis/Penulis</p>



<p><em>(Tanggapan atas Tulisan Muhammad Taufik)</em></p>



<p>Terenyuh hati saya membaca tulisan <strong>Muhammad Taufik </strong>di <strong>langgam.id tanggal 15/7</strong> lalu yang berjudul <strong><a href="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/" type="link" id="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/">Berislam Tanpa MUI</a>. </strong>Dalam tulisannya dia menyebutkan bahwa berislam dengan MUI yang awalnya dibayangkan sebagai jalan ideal untuk menciptakan ketertiban kolektif, di mana fatwa menjadi rujukan dan organisasi menjadi wadah ukhuwah, hari ini justru berbalik arah. Pola berislam yang bersanad pada lembaga formal ini mulai menampakkan kerapuhannya ketika para elite di dalamnya terjebak dalam syahwat politik kelembagaan. MUI hari ini telah nyata-nyata menjadi ajang kontestasi otoritas, politik representasi, dan perebutan ruang pengaruh di panggung kuasa politik dan ekonomi. Untuk memerdekakan kesalehan personal dan relasi sosial umat dari jerat syahwat politik kelembagaan (MUI) ini, Sosiolog UIN Imam Bonjo Padang itu menawarkan jalan ber-Islam tanpa MUI.</p>



<p>Tulisan Muhammad Taufik itu sejatinya bisa ditangkap sebagai sebuah jeritan moral yang jujur. Sebuah respons emosional dan intelektual yang sah terhadap pemandangan memalukan di Musda XI MUI Sumbar, dimana dua ormas besar (NU dan Perti) walkout, syahwat politik kelembagaan dipertontonkan secara vulgar. Dan satu lagi harus saya tambahkan cacatan buruk yang muncul dari panggung kontestasi Musda tersebut adalah suara perempuan ulama yang &nbsp;disenyapkan. Dan ini semua cukup sebagai cerminan atas buruknya toleransi beragama kita, khususnya di Sumbar.</p>



<p>Berdasarkan SK&nbsp;<strong>Nomor : Kep-02/MUI-SB/IV/2021&nbsp;</strong>saya dinyatakan masuk sebagai anggota Komisi Informasi dan Komunikasi. Ada sedikitnya 18 nama perempuan lain yang menjadi bagian dari 133 orang lebih anggota MUI Sumbar, berdasarkan SK tersebut. Namun belum pernah sekalipun saya diajak untuk menghadiri pertemuan MUI apa lagi menghadiri Musda. Bagi saya ini sesuatu yang tidak wajar dan mengusik rasa keadilan, seolah-olah nama dan kapasitas pribadi anggota MUI hanya sekedar comot-comot belaka. Namun, tawaran ‘ber-Islam tanpa MUI, sebagaimana yang ditawarkan oleh Muhammad Taufik menurut saya bukan pula solusi yang tepat, karena mengandung dua kelemahan fundamental yang justru harus kita koreksi bersama.</p>



<p><strong>Kelemahan pertama&nbsp;</strong>ini ajakan yang terkesan ‘naif’. MUI sebagai institusi publik yang mengurusi urusan moral keagamaan umat, saat ini sudah berusia lebih dari setengah abad (berdiri semenjak tahun 1975). Banyak fatwa yang sudah dikeluarkan. Banyak sertifikat barang yang sudah dihalal dan diharamkannya. Umat Islam sudah sangat familiar dengan logo halal di hampir semua produk makanan yang beredar dipasaran, termasuk belakangan ini produk-produk UMKM yang bersertifikasi halal.</p>



<p>Taufik terlambat menyampaikan gugatannya, justru karena itu ia naif. MUI bukanlah sekadar organisasi di atas kertas yang bisa kita tinggalkan begitu saja. Ia telah menjadi institusi dalam pengertian sosiologis yang paling dalam: ‘sebuah struktur yang objektivasi-nya telah mengendap dalam kesadaran kolektif umat. Logo halal adalah bukti paling kasat mata. MUI bukan hanya produsen fatwa, tetapi juga produsen realitas, identitas, dan kepastian ontologis bagi jutaan Muslim Indonesia. Meninggalkan MUI bukanlah seperti pindah dari satu kedai kopi ke kedai kopi lain. Ini adalah upaya membongkar ‘kanopi suci’ (Peter Berger) yang telah menaungi cara beragama umat selama 50 tahun. Itu bukan tindakan subversif yang progresif, melainkan pelarian romantis yang mengabaikan betapa dalamnya MUI telah terinternalisasi.</p>



<p><strong>Kedua</strong>, dan ini yang terpenting, tawaran ‘ber-Islam tanpa MUI’ justru memenangkan gagasan patriarki. Jika mereka yang muak dengan syahwat politik kelembagaan’ MUI lalu memilih untuk pergi dan membangun ruang alternatif kesolehan lain yang dia anggap lebih steril, &nbsp;maka siapa yang tertinggal di dalam MUI? Para elite laki-laki yang telah memenangkan &#8220;kudeta maskulin&#8221; itu. Mereka akan mewarisi seluruh infrastruktur kekuasaan, ekonomi, dan simbolik MUI tanpa perlawanan. Meninggalkan MUI adalah memberikan kemenangan mutlak kepada para pelaku kudeta. Ini adalah strategi &#8220;pembiaran&#8221; yang naif, bukan strategi &#8220;perlawanan&#8221; yang cerdas.</p>



<p>Atas dasar dua kelemahan fundamental dari gagasan Taufik tersebut, maka saya mencoba menawarkan jalan jalan lain: Bukan meninggalkan, melainkan merestorasi. Dan jantung dari restorasi ini adalah menghadirkan ulama perempuan secara beradab dan setara. Ini bukan sekadar isu &#8220;kesetaraan gender&#8221; sebagai tempelan, melainkan proyek epistemologis untuk menyelamatkan Islam Indonesia dari pembajakan oleh otoritarianisme maskulin, yang menurut tesis T.Kuru merupakan penyebab ketertinggalan dunia Islam.</p>



<p>Masalah terbesar MUI saat ini, menurut saya bukan sebatas persoalan syahwat politik, melainkan krisis epistemologis yang akut. Sebuah institusi yang secara sistematis mengeksklusi suara dan pengalaman separuh umatnya (perempuan) adalah institusi yang secara fundamental tidak mampu menghasilkan pengetahuan yang sahih dan adil.</p>



<p>Dalam kerangka sosiologi pengetahuan (Berger &amp; Luckmann), realitas sosial dikonstruksi oleh mereka yang memiliki akses ke &#8220;aparatus produksi pengetahuan.&#8221; Ketika MUI hanya diisi oleh laki-laki, maka &#8220;Islam&#8221; yang diproduksi MUI adalah Islam yang dikonstruksi dari, oleh, dan untuk pengalaman laki-laki. Ini melahirkan apa yang disebut sosiolog Miranda Fricker sebagai ketidakadilan hermeneutis (hermeneutical injustice): pengalaman hidup perempuan—tentang pernikahan, perceraian, tubuh, kerja domestik, kekerasan, menjadi pemimpin, haid, menyusui—tidak memiliki kerangka interpretasi yang otoritatif dalam hukum dan fatwa yang mengatur hidup mereka sendiri. Ini bisa dibaca dari fatwa-fatwa yang sejauh ini sudah dibuat oleh MUI secara nasional. Menghadirkan ulama perempuan di tubuh MUI bukanlah sekedar kebaikan hati atau politik representasi semata. Ini adalah prasyarat epistemologis untuk menghasilkan fatwa dan kebijakan yang valid, adil, dan mencapai maqashid syariah yang sesungguhnya, yaitu kemaslahatan bagi seluruh umat, bukan hanya setengahnya. Restorasi MUI adalah menyembuhkannya dari kebutaan gender yang membuat produk pengetahuannya pincang.</p>



<p>Jujur, saya tidak memiliki data, berapa persen dari 18 nama perempuan yang ada di SK itu hadir pada saat Musda, namun dari yang saya dengar tidak sampai setengahnya, kalau bukan tidak ada sama sekali. Ini bisa dianggap sebagai kudeta maskulin. Kudeta ini bukanlah sekadar insiden organisasi. Dalam perspektif sejarah, ia adalah kelanjutan dari kudeta panjang terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW yang egaliter.</p>



<p>Rujuk pada pengalaman sejarah, sebagaimana yang dipaparkan &nbsp;Ahmet T. Kuru dan Fatima Mernissi,sejauh ini, aliansi ulama-negara pasca-abad ke-11 tidak hanya membunuh filsafat, tetapi juga secara bertahap meminggirkan peran publik perempuan yang sebelumnya diakui. Mernissi dalam The Veil and the Male Elite dengan brilian menunjukkan bagaimana hadis-hadis yang membatasi perempuan diriwayatkan dan dipolitisasi oleh elite laki-laki yang memiliki kepentingan politik setelah era Khulafaur Rasyidin.</p>



<p>Dalam&nbsp;<em>Reclaiming the Legacy&nbsp;</em>disebutkan bahwa &nbsp;Aisyah RA adalah seorang mufti agung, komandan perang, dan perawi ribuan hadis. Ummu Waraqah adalah imam bagi keluarganya. Khadijah RA adalah seorang saudagar dan pengusaha sukses yang menjadi penopang utama dakwah. Sunnah ini telah direbut dan dikubur oleh tradisi tafsir yang didominasi laki-laki.</p>



<p>Dengan demikian menurut saya, MUI sebagai institusi keagamaan tidak seharusnya ditinggalkan sebagaimana yang saya pahami dari tulisan Taufik, justru sebaliknya harus direbut. Menghadirkan ulama dengan perspektif inklusif, terbuka dan adil, terutama ulama perempuan, di MUI secara setara bukanlah inovasi liberal yang melawan arus tradisi. Justru sebaliknya, ia adalah rekonstruksi terhadap sunnah yang autentik yang telah direbut oleh patriarki selama berabad-abad. MUI yang mengeksklusi perempuan bukanlah MUI yang tradisional, melainkan MUI yang revolusioner dalam arti yang paling buruk: ia memberontak terhadap tradisi egalitarian kenabian. Menempatkan ulama perempuan di panggung utama adalah counter-revolution untuk mengembalikan Islam pada fitrahnya yang adil.</p>



<p>Satu hal lagi, sebagai respon saya terhadap Taufik adalah bahwa akar dari &#8220;syahwat politik kelembagaan&#8221; bukanlah keberadaan MUI itu sendiri, melainkan dominasi tunggal satu jenis kelamin dalam ruang kekuasaan yang kompetitif dan tanpa pengawasan. Ruang yang homogen secara gender cenderung menghasilkan budaya organisasi yang predatoris dan zero-sum game. Konsep&nbsp;<em>iron cage</em>&nbsp;(kandang besi/Weber) yang Maskulin. Birokratisasi MUI tanpa kehadiran perempuan menciptakan kerangkeng &nbsp;yang sangat maskulin, di mana kompetisi, dominasi, dan rasionalitas instrumental (alat-tujuan) menjadi satu-satunya logika. Perebutan kursi ketua adalah perburuan &#8220;piala&#8221; dalam permainan laki-laki. Ini adalah politik yang sakit. Dimana konstruksi berfikirnya ada pada tataran menang kalah, bukan pada tataran bagaimana merawat dan melayani ummat.</p>



<p>Mohon maaf jika sekali lagi saya katakan bahwa tawaran ber-Islam tanpa MUI mungkin hanya berupa penjelmaan dari pengakuan kegagalan merebut panggung bagi monolog kuasa maskulin. Semoga tidak memancing emosi namun memperkuat sinergi.</p>



<p><strong><em>Wassalam</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/musda-mui-panggung-pertarungan-ideologi-patriarkhis-dan-kudeta-maskulin/">Musda MUI: Panggung Pertarungan Ideologi Patriarkhis dan Kudeta Maskulin</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253106</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rumah Baru bagi Marwah Ulama Indonesia</title>
		<link>https://langgam.id/rumah-baru-bagi-marwah-ulama-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Abdullah Khusairi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:06:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Pakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=253008</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ke mana umat harus berpaling ketika otoritas ulama institusional terfragmentasi oleh syahwat politik? Pertanyaan itulah yang dilontarkan Tuanku Taufik dalam tulisannya Berislam tanpa MUI (langgam.id). Jawaban yang ia tawarkan pun tegas: memindahkan kiblat pencarian ilmu dan agama kembali ke rahim kultural surau, sambil mendengarkan suara para &#8220;ulama sunyi&#8221; yang memilih jalan dakwah jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan. Gagasan itu lahir dari pembacaan kritis atas dinamika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat beserta relasinya dengan sejumlah organisasi Islam. Di mata Tuanku Taufik, kontestasi kelembagaan telah menggerus kewibawaan moral ulama. Karena itu, ia menawarkan pergeseran kiblat otoritas: dari legitimasi organisasi menuju otoritas kultural</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rumah-baru-bagi-marwah-ulama-indonesia/">Rumah Baru bagi Marwah Ulama Indonesia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Ke mana</strong> umat harus berpaling ketika otoritas ulama institusional terfragmentasi oleh syahwat politik? Pertanyaan itulah yang dilontarkan Tuanku Taufik dalam tulisannya <a href="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/" type="link" id="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/">Berislam tanpa MUI (langgam.id)</a>. Jawaban yang ia tawarkan pun tegas: memindahkan kiblat pencarian ilmu dan agama kembali ke rahim kultural surau, sambil mendengarkan suara para &#8220;ulama sunyi&#8221; yang memilih jalan dakwah jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan.</p>



<p>Gagasan itu lahir dari pembacaan kritis atas dinamika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat beserta relasinya dengan sejumlah organisasi Islam. Di mata Tuanku Taufik, kontestasi kelembagaan telah menggerus kewibawaan moral ulama. Karena itu, ia menawarkan pergeseran kiblat otoritas: dari legitimasi organisasi menuju otoritas kultural yang tumbuh di surau-surau, masjid, dan kampung-kampung.</p>



<p>Seyogianya saya menghadiri Musyawarah Daerah XI MUI Sumatera Barat sebagai bagian dari pengurus yang menerima undangan. Namun, amanah lain akhirnya membuat saya berhalangan hadir. Posisi itu justru mendorong saya membaca gagasan Tuanku Taufik dengan semangat berdialog, bukan mempertentangkannya. Saya masih mengingat sebuah percakapan kami ketika sama-sama aktif dalam ruang gerakan aktivis beberapa tahun silam. Saat membahas perubahan sosial, ia mengemukakan gagasan tentang &#8220;revolusi dari dalam&#8221;. Kalimatnya sederhana, tetapi membekas: &#8220;Masuklah, lalu benahi dari dalam.&#8221; Karena itulah saya memandang &#8220;Berislam tanpa MUI&#8221; sebagai kritik moral yang lahir dari kecintaan kepada ulama dan lembaga, bukan dari keinginan meruntuhkan keduanya.</p>



<p>Namun, saya melihat persoalan yang sedang kita hadapi telah bergerak lebih jauh. Dinamika MUI hanya salah satu gejalanya. Perubahan yang lebih besar sedang berlangsung pada cara masyarakat membangun kepercayaan kepada otoritas agama. Sejarah Islam selalu berjalan beriringan dengan perubahan masyarakat. Setiap zaman melahirkan ruang komunikasi baru. Bersamaan dengan itu, cara umat mencari ilmu, membangun kepercayaan, dan memilih rujukan agama ikut berubah. Jangan pernah mencari ilmu ke MUI, agaknya jawaban yang tepat sebab MUI adalah ruang perjumpaan dan representasi dari element-element yang mungkin saja memaksa diri atau terpaksa menjadi ulama.</p>



<p>Surau pernah menjadi pusat peradaban Islam Minangkabau. Dari ruang sederhana itu lahir ulama-ulama besar, tradisi intelektual, kepemimpinan moral, sekaligus karakter masyarakat. Hubungan guru dan murid dibangun melalui kedekatan, keteladanan, dan adab. Otoritas lahir dari proses panjang, bukan dari popularitas. Sementara hari ini, masyarakat memasuki ruang yang berbeda. Algoritma menghadirkan ceramah ke jutaan layar telepon genggam setiap detik. Video pendek, podcast, siaran langsung, dan media sosial membentuk pengalaman baru dalam belajar agama. Generasi muda mengenal banyak ulama bahkan sebelum menginjakkan kaki ke sebuah surau. Perubahan itu membawa kabar baik. Semangat belajar Islam tumbuh semakin luas. Kitab dapat diakses dalam hitungan detik. Kajian hadir dari berbagai penjuru dunia. Dakwah menemukan jalan-jalan baru yang dahulu sulit dibayangkan.</p>



<p>Pada saat yang sama, pola pembentukan otoritas pun ikut berubah. Kedekatan dengan umat lahir melalui ruang digital. Kepercayaan tumbuh melalui konsistensi, kualitas keilmuan, kemampuan berkomunikasi, dan keteladanan yang hadir setiap hari. Di sinilah wajah baru otoritas keagamaan mulai terbentuk. Surau tetap menjadi mata air peradaban Islam Minangkabau. Dari surau mengalir ilmu, adab, kebijaksanaan, dan keberanian moral. Nilai-nilai itu tetap menjadi fondasi keulamaan. Namun, mata air selalu mencari sungainya.</p>



<p>Ruh surau memerlukan ruang yang lebih luas agar terus menghidupi masyarakat. Ilmu para ulama perlu hadir di ruang-ruang digital tempat generasi hari ini bertumbuh. Adab yang diwariskan di surau perlu menjelma menjadi etika bermedia. Keteladanan para Buya perlu menjangkau platform yang kini menjadi ruang belajar jutaan generasi baru. Di titik ini, saya akhirnya mengenang masa kecil di surau kampung. Saya masih mengingat rotan ayah yang mengajari disiplin mengaji. Kenangan itu menghadirkan rasa syahdu setiap kali membicarakan surau. Saat dimana tak ada platform sosial media seperti sekarang. Lalu, siapa yang bakal mengisi ruang-ruang digital itu dengan ilmu?</p>



<p>Surau Saja Belum Cukup<br>Saya belum membayangkan perpindahan kiblat dari MUI menuju surau, atau dari organisasi menuju ulama sunyi. Saya justru membayangkan perjumpaan di antara seluruh kekuatan itu. Surau tetap menjadi tempat lahirnya ulama. MUI dan berbagai organisasi Islam menjadi ruang musyawarah, representasi, serta konsolidasi umat. Platform digital menjadi medan baru pengabdian keilmuan. Ketiganya memikul amanah yang saling melengkapi.</p>



<p>Tanpa surau, ulama kehilangan akar. Tanpa lembaga, umat kehilangan ruang representasi. Tanpa kehadiran di ruang digital, generasi muda kehilangan kesempatan bertemu dengan tradisi keilmuan yang otentik. Marwah ulama akan tumbuh ketika ketiga ruang itu saling menguatkan.</p>



<p>Setiap perubahan zaman selalu menghadirkan ruang dialog baru. Begitu pula perjalanan otoritas keagamaan. Marwah ulama akan tetap hidup selama ilmu, akhlak, dan keteladanan terus menjadi fondasi utama. Rumah baru bagi marwah ulama Indonesia, menurut saya, bukan lahir dari perpindahan antara satu ruang dan ruang lainnya. Rumah itu tumbuh melalui perjumpaan antara kedalaman tradisi surau, kekuatan kelembagaan, dan keluasan ruang publik digital.</p>



<p>Ketika ketiganya berjalan seiring, umat memperoleh bimbingan dari ulama yang berilmu, berakhlak, berwibawa, sekaligus hadir di ruang tempat masyarakat mencari petunjuk. Saya setuju Tuanku Taufik, pertengkaran dalam kontestasi kepengurusan memang menghadirkan rasa risih yang tinggi. Bahwa selalu ada yang menyaru kepentingan personal untuk kekuasaan, inilah anasir yang perlu terus dilokalisir dari setiap gerakan kemaslahatan ummat, termasuk MUI. Mudah-mudahan kegelisahan itu menjadi jalan pulang untuk satu tujuan: mengabdi kepada umat, bukan kepada kekuasaan. Tabik!</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Abdullah Khusairi (Akademisi Kajian Media dan Dakwah UIN Imam Bonjol Padang)</em></strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rumah-baru-bagi-marwah-ulama-indonesia/">Rumah Baru bagi Marwah Ulama Indonesia</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">253008</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berislam Tanpa MUI?</title>
		<link>https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Taufik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 12:45:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[UIN IB Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=252935</guid>

					<description><![CDATA[<p>olehMuhammad TaufikSosiolog UIN Imam Bonjol Padang Ruang publik keagamaan di Sumatra Barat belakangan ini menyuguhkan tontonan yang memuakkan. Ketegangan dan silang sengketa antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, khususnya Panitia Musyawarah dengan ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) seolah menjadi menu pahit. Di permukaan, kisruh ini tampak seperti perdebatan teologis atau perbedaan metodologi dakwah. Namun, kalau diselami lebih dalam kita sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih profan: kontestasi otoritas, politik representasi, dan perebutan ruang pengaruh di panggung kuasa politik dan ekonomi. Selama puluhan tahun, umat Islam di Indonesia, tak terkecuali di ranah Minang, telah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/">Berislam Tanpa MUI?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full is-resized"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" width="498" height="498" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200426-WA0001-e1784118930555.jpg?resize=498%2C498&#038;ssl=1" alt="Muhammad Taufik" class="wp-image-37644" style="width:128px;height:auto" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200426-WA0001-e1784118930555.jpg?w=498&amp;ssl=1 498w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200426-WA0001-e1784118930555.jpg?resize=300%2C300&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200426-WA0001-e1784118930555.jpg?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 498px) 100vw, 498px" /></figure>



<p>oleh<br><strong>Muhammad Taufik</strong><br>Sosiolog UIN Imam Bonjol Padang</p>



<p>Ruang publik keagamaan di Sumatra Barat belakangan ini menyuguhkan tontonan yang memuakkan. Ketegangan dan silang sengketa antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, khususnya Panitia Musyawarah dengan ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) seolah menjadi menu pahit. Di permukaan, kisruh ini tampak seperti perdebatan teologis atau perbedaan metodologi dakwah. Namun, kalau diselami lebih dalam kita sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih profan: kontestasi otoritas, politik representasi, dan perebutan ruang pengaruh di panggung kuasa politik dan ekonomi.</p>



<p>Selama puluhan tahun, umat Islam di Indonesia, tak terkecuali di ranah Minang, telah terbiasa dengan pola berislam dengan MUI dan ormas keagamaan lain. Dalam model ini, institusi keagamaan diposisikan sebagai pemandu moral, penentu arah ibadah, sekaligus benteng pelindung akidah. Berislam dengan MUI dan ormas awalnya dibayangkan sebagai jalan ideal untuk menciptakan ketertiban kolektif, di mana fatwa menjadi rujukan dan organisasi menjadi wadah ukhuwah. Ironinya, hari ini justru berbalik arah. Pola berislam yang bersanad pada lembaga formal ini mulai menampakkan kerapuhannya ketika para elite di dalamnya terjebak dalam syahwat politik kelembagaan.</p>



<p>Sengkarut ini memicu sebuah pertanyaan yang esensial, masihkah umat memerlukan perantara kelembagaan yang birokratis untuk menjalankan agamanya? Sudah saatnya kita belajar untuk “Berislam tanpa MUI” dan Ormas Keagamaan lain, dalam artian memerdekakan kesalehan personal dan relasi sosial kita dari jerat syahwat politik kelembagaan.</p>



<p><strong>Ranah Minang dan Negara yang Pilih Kasih</strong></p>



<p>Di tingkat kebijakan, pemerintah daerah, mengalami rabun sosio-keagamaan. Negara cenderung lebih memilih bersandar dan berpegang tangan pada MUI sebagai satu-satunya validator tunggal kebenaran keagamaan. Akibat favoritisme politik ini, negara menomorduakan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Perti, NU dan lainnya yang secara historis justru menjadi rahim bagi berdirinya republik dan <em>tunggak tuo</em> kultural di ranah Minang. Dampaknya, MUI menjelma menjadi lembaga hegemonik yang mendominasi seluruh wacana keagamaan publik. Agama akhirnya mengalami penyempitan yang hanya dianggap sah dan otoritatif apabila keluar dari corong MUI.</p>



<p>Dominasi wacana ini kian problematis ketika terjadi personifikasi yang kuat pada figur Ketua Umum MUI. Lembaga yang sejatinya bersifat kolektif-kolegial ini sering kali wajah dan suaranya direduksi menjadi sekadar cerminan subjektivitas satu orang tokoh. Keberadaan MUI Sumbar hari ini seolah alpa dalam merepresentasikan keragaman ulama dari ormas lain. Kita nyaris tidak melihat ruang yang setara bagi Ketua Umum Muhammadiyah, Perti, atau NU tingkat daerah untuk ikut mewarnai kemudi fatwa. MUI tidak lagi menjadi tenda besar umat, melainkan panggung tunggal yang eksklusif.</p>



<p>Situasi pincang ini kian diperkokoh oleh kondisi internal ormas-ormas keagamaan itu sendiri. Harus diakui secara jujur bahwa para ketua umum ormas keagamaan seperti NU, Perti, Muhammadiyah, Al Jam&#8217;iyatul Washliyah dan lain-lain saat ini cenderung lebih sebagai figur manajer organisasi atau aktivis birokrasi, namun kedodoran dalam hal kompetensi keulamaan yang mendalam. Ketika pucuk pimpinan ormas lain tidak memiliki basis otoritas keilmuan agama yang kokoh untuk bertanding di panggung wacana, maka ruang kosong itu langsung disapu bersih oleh Ketua Umum MUI. Lemahnya kapasitas keulamaan di tubuh elite ormas ini pada akhirnya menjadi bahan bakar yang memperkuat personifikasi tunggal Ketua Umum MUI dalam mendikte arus keagamaan di ruang publik.</p>



<p>Akibatnya, ruang publik kita tidak lagi diisi oleh dakwah yang mencerdaskan, melainkan oleh pasar persaingan modal simbolik. MUI dan ormas-ormas Islam, baik Muhammadiyah dengan rasionalisme modernisnya, Perti dengan akar tradisi suraunya, NU dengan penetrasi strukturalnya maupun Al Jam&#8217;iyatul Washliyah dengan amar makruf&nbsp; nahi munkarnya, terjebak dalam perebutan ruang pengaruh. Mereka saling bermanuver dan memproduksi isu-isu keagamaan demi menegaskan eksistensi politik masing-masing. Sayangnya, agama yang direduksi menjadi alat pamer kekuatan (<em>show of force</em>) elite lembaga, akhirnya umat di alas tapaklah yang menjadi korban kebingungan dan mengalami disintegrasi sosial.</p>



<p><strong>Retaknya Kesatuan Ilmu dan Akhlak</strong></p>



<p>Tentu ada apologi pragmatis yang jamak terdengar <em>&#8220;ambil saja fatwanya, abaikan laku politik pengurusnya.&#8221;</em> Namun, dalam tradisi epistemologi Islam, argumen penyeimbang semacam ini justru menyisakan cacat teologis.</p>



<p>Dalam Islam, ulama adalah <em>warasatul anbiya</em> (pewaris para Nabi), bukan sekadar teknokrat hukum atau birokrat keagamaan yang bisa memproduksi fatwa bersih dari balik tangan yang kotor oleh syahwat politik. Ilmu, fatwa, dan akhlak ulama adalah satu keping koin utuh yang tak boleh dipisahkan. Keabsahan dan kewibawaan sebuah tuntunan agama di mata umat tidak hanya bersandar pada kokohnya dalil teks, melainkan pada kesucian spiritual dan integritas moral sang pembawa fatwa.</p>



<p>Silang sengkarut kelembagaan yang dipertontonkan hari ini akhirnya melahirkan krisis keteladanan yang menyedihkan. Elite keagamaan sibuk saling sikut, saling menegasikan, dan bermanuver memperebutkan pengaruh kekuasaan. Sejatinya mereka sedang meruntuhkan wibawa fatwa yang mereka buat sendiri. Fatwa tidak lagi dirasakan sebagai embun penyejuk yang lahir dari perenungan spiritual yang jernih dan dalam, melainkan dicurigai sebagai produk taktis demi kepentingan tertentu. Bagaimana umat bisa khusyuk mengikuti tuntunan, di saat sang penuntun sendiri sibuk bertengkar berebut panggung?</p>



<p><strong>Beralih ke Otoritas Kultural Surau dan Ulama Sunyi</strong></p>



<p>Lalu, kemana umat harus berpaling jika otoritas ulama institusional telah terfragmentasi oleh syahwat politik? Jawabannya adalah memindahkan kiblat pencarian ilmu dan agama dengan kembali ke rahim kultural surau, dan mendengarkan suara dari ruang-ruang &#8220;Ulama Sunyi&#8221;.</p>



<p>Berislam tanpa MUI dan ormas keagamaan adalah seruan untuk mengalihkan kiblat otoritas kita. Umat harus mulai berani menutup pintu rapat-rapat dari segala bentuk mobilisasi stempel dan stiker ormas yang memecah belah. Kita harus berhenti mendengarkan fatwa-fatwa dari menara gading kelembagaan yang politis, dan mulai kembali mencari petunjuk kepada para &#8220;Ulama Sunyi&#8221;, para Buya, Tuanku, dan Ustad di sudut-sudut kampung dan nagari yang memilih jalan sunyi dakwah.</p>



<p>Merekalah ulama sejati yang tidak butuh panggung baliho, flayer di media sosial, viral di kanal youtube atau pengakuan struktural dari Jakarta maupun gubernuran. Mereka menjaga kesucian ilmu di atas sajadah surau yang sederhana, menjauh dari riuh birokrasi, dan menunjukkan dengan nyata bahwa antara kata, ilmu, dan akhlak kehidupannya tetap berbuhul mati secara utuh. Fatwa dan nasihat mereka mengalir jujur dari kitab-kitab kuning yang mereka telaah, bukan dari pesanan yang sedang tren di media sosial.</p>



<p>Biarkan para elite politik keagamaan itu bertengkar di menara gading mereka. Di tingkat akar rumput, umat yang berdaulat adalah umat yang imannya digerakkan oleh ketulusan menghamba pada Allah yang maha mengetahui atas segala yang tersembunyi dari hambanya. Mari kita kembalikan ketertiban ibadah ke surau-surau yang ikhlas, dipandu oleh keteladanan para ulama sunyi yang lurus akhlaknya, bukan oleh dikte lembaga keagamaan yang bising dengan syahwat kekuasaan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berislam-tanpa-mui/">Berislam Tanpa MUI?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Negeri Korupsi yang Terus Menggenang</title>
		<link>https://langgam.id/negeri-korupsi-yang-terus-menggenang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yazid Bindar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 23:36:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Pakar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=252871</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hampir setiap waktu, ruang publik dipenuhi kabar mengenai dugaan korupsi dengan nilai yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh akal sehat. Angkanya bukan lagi miliaran rupiah, tetapi dapat mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah. Belum selesai masyarakat mengikuti perkembangan satu perkara, perkara lain sudah muncul. Negeri ini seperti tidak pernah mengalami musim tanpa korupsi. Yang membuat keadaan semakin memprihatinkan bukan semata-mata besarnya nilai kerugian yang diduga terjadi, melainkan kesan bahwa korupsi telah menjadi fenomena yang terus berulang. Seolah-olah negeri ini berjalan di atas siklus yang sama dalam hal kasus terungkap, publik marah, penyelidikan berlangsung, perhatian bergeser, lalu muncul lagi perkara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/negeri-korupsi-yang-terus-menggenang/">Negeri Korupsi yang Terus Menggenang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Hampir</strong> setiap waktu, ruang publik dipenuhi kabar mengenai dugaan korupsi dengan nilai yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh akal sehat. Angkanya bukan lagi miliaran rupiah, tetapi dapat mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah. Belum selesai masyarakat mengikuti perkembangan satu perkara, perkara lain sudah muncul. Negeri ini seperti tidak pernah mengalami musim tanpa korupsi.</p>



<p>Yang membuat keadaan semakin memprihatinkan bukan semata-mata besarnya nilai kerugian yang diduga terjadi, melainkan kesan bahwa korupsi telah menjadi fenomena yang terus berulang. Seolah-olah negeri ini berjalan di atas siklus yang sama dalam hal kasus terungkap, publik marah, penyelidikan berlangsung, perhatian bergeser, lalu muncul lagi perkara berikutnya. Siklus itu terus berputar tanpa benar-benar menghadirkan keyakinan bahwa akar persoalannya telah diselesaikan.</p>



<p><em>Korupsi yang Terus Menggenang</em></p>



<p>Korupsi di negeri ini lebih tepat diibaratkan sebagai genangan air daripada banjir. Banjir datang lalu surut. Genangan justru bertahan, meluas perlahan, meresap ke berbagai sudut, dan menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari. Ia tidak selalu tampak mengamuk, tetapi terus ada dan terus mengganggu. Metafora inilah yang menggambarkan keadaan korupsi saat ini. Ia tidak pernah benar-benar hilang, hanya berpindah tempat dan berubah bentuk.</p>



<p>Genangan muncul ketika saluran air tersumbat. Korupsi juga tumbuh ketika saluran integritas, pengawasan, akuntabilitas, dan keteladanan tidak lagi mengalir dengan baik. Selama penyebabnya tidak diperbaiki, setiap keberhasilan mengungkap satu perkara hanyalah mengurangi air di satu titik, sementara genangan baru muncul di tempat lain. Bangsa ini akhirnya sibuk menguras genangan, tetapi lupa memperbaiki saluran yang rusak.</p>



<p><em>Kehebohan yang Menjadi Rutinitas</em></p>



<p>Setiap kali muncul dugaan korupsi berskala besar, masyarakat dibuat terkejut. Berbagai media memberitakannya tanpa henti. Diskusi bermunculan di berbagai ruang. Kemarahan publik mengalir deras. Semua berharap akan ada penyelesaian yang tegas dan adil.</p>



<p>Namun kehebohan itu sering tidak berlangsung lama. Perhatian masyarakat perlahan bergeser ke isu berikutnya. Perkara yang semula memenuhi halaman depan perlahan menghilang dari pembicaraan. Yang tersisa hanyalah rasa lelah. Keadaan seperti ini sangat berbahaya karena menunjukkan bahwa bangsa ini mulai terbiasa hidup berdampingan dengan berita korupsi. Ketika sesuatu yang luar biasa berubah menjadi kebiasaan, sesungguhnya ada bagian dari nurani kolektif yang mulai melemah.</p>



<p><em>Negeri yang Kehilangan Rasa Malu</em></p>



<p>Korupsi tidak hanya menghabiskan uang negara. Korupsi juga mengikis rasa malu. Dalam masyarakat yang sehat, setiap penyimpangan merupakan aib yang harus dihindari. Jabatan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan. Kekuasaan dipahami sebagai tanggung jawab, bukan hak istimewa untuk memperoleh keuntungan.</p>



<p>Tetapi ketika berita tentang dugaan korupsi terus bermunculan tanpa henti, muncul kesan bahwa rasa malu mulai memudar. Yang menjadi perhatian sering kali bukan lagi bagaimana mencegah penyimpangan, melainkan bagaimana mengelola dampaknya terhadap citra. Padahal sebuah bangsa tidak akan kehilangan martabat hanya karena memiliki pelaku korupsi. Bangsa kehilangan martabat ketika rasa malu terhadap korupsi mulai menghilang.</p>



<p><em>Ketika Penjaga Dipertanyakan</em></p>



<p>Di setiap negara, masyarakat selalu menggantungkan harapan kepada lembaga-lembaga yang diberi mandat untuk mencegah dan menindak korupsi. Mereka adalah benteng terakhir yang menjaga agar uang rakyat tidak disalahgunakan. Karena itu, kekuatan terbesar lembaga-lembaga tersebut sesungguhnya bukan hanya kewenangan yang dimilikinya, melainkan kepercayaan publik.</p>



<p>Kepercayaan adalah fondasi yang tidak boleh retak. Ketika muncul berbagai peristiwa yang menimbulkan pertanyaan publik mengenai integritas, independensi, atau transparansi proses penegakan hukum, dampaknya jauh melampaui satu perkara tertentu. Yang ikut dipertaruhkan adalah keyakinan masyarakat bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan. Tanpa kepercayaan, setiap langkah penegakan hukum akan selalu dibayangi keraguan.</p>



<p><em>Kepercayaan yang Hilang</em></p>



<p>Bangsa yang kuat bukan hanya memiliki hukum yang lengkap, tetapi juga memiliki keyakinan bahwa hukum akan ditegakkan secara konsisten. Sebaliknya, ketika masyarakat mulai merasa bahwa proses hukum sulit dipahami atau kurang transparan, ruang spekulasi akan semakin besar. Dalam ruang seperti itulah kepercayaan perlahan mengering.</p>



<p>Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit dipulihkan daripada membangun gedung atau infrastruktur. Ia hanya dapat tumbuh melalui keteladanan, keterbukaan, dan konsistensi. Karena itu, setiap institusi negara harus menyadari bahwa yang mereka jaga bukan sekadar proses hukum, melainkan juga keyakinan rakyat bahwa keadilan masih hidup di negeri ini.</p>



<p><em>Korupsi Merusak Lebih dari Sekadar Anggaran</em></p>



<p>Sering kali kerugian akibat korupsi hanya dihitung dalam angka rupiah. Padahal dampaknya jauh lebih luas. Korupsi mengurangi kesempatan anak memperoleh pendidikan yang layak, menghambat pembangunan rumah sakit, memperlambat pembangunan jalan, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan mempersempit ruang bagi masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan secara adil.</p>



<p>Korupsi juga menciptakan ketidakadilan yang sulit diukur dengan angka. Masyarakat yang taat aturan merasa kalah dibanding mereka yang menyalahgunakan kekuasaan. Dunia usaha yang jujur harus bersaing dengan praktik yang tidak sehat. Pada akhirnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi moral kehidupan berbangsa.</p>



<p><em>Negeri yang Sedang Diuji</em></p>



<p>Bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi ujian yang tidak ringan. Ujiannya bukan hanya bagaimana menangkap pelaku korupsi, tetapi bagaimana memastikan bahwa korupsi tidak terus menggenang dari satu generasi ke generasi berikutnya. Menangkap pelaku adalah langkah penting, tetapi membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit terjadi adalah pekerjaan yang jauh lebih besar.</p>



<p>Apakah negeri ini masih memiliki harapan? Jawabannya masih ada. Namun harapan itu tidak lahir dari banyaknya pidato, slogan, atau spanduk antikorupsi. Harapan hanya akan tumbuh apabila integritas benar-benar menjadi fondasi penyelenggaraan negara, hukum ditegakkan secara konsisten, dan setiap penyelenggara negara menyadari bahwa jabatan bukanlah hak untuk dilayani, melainkan amanah untuk mengabdi. Jika genangan korupsi terus dibiarkan, yang tenggelam bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan rakyat. Dan ketika kepercayaan itu hilang, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan republik.</p>



<p><em>Genangan yang Tidak Pernah Kering</em></p>



<p>Genangan tidak pernah hilang hanya karena airnya disedot. Selama sumber air masih mengalir dan salurannya tetap tersumbat, genangan akan muncul kembali. Begitu pula dengan korupsi. Penangkapan pelaku memang penting, tetapi tidak cukup apabila akar persoalan tetap dibiarkan. Setiap perkara yang terungkap seharusnya menjadi pintu untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menambah daftar panjang kasus.</p>



<p>Bangsa ini tidak kekurangan aturan. Peraturan dibuat, lembaga dibentuk, pengawasan diperkuat, dan berbagai program pencegahan diperkenalkan. Namun apabila integritas tidak tumbuh sebagai budaya, semua perangkat itu hanya menjadi pagar yang mudah dilompati. Korupsi akhirnya tetap mengalir melalui celah-celah yang tidak pernah benar-benar ditutup.</p>



<p><em>Ketika Hukum Kehilangan Daya Gentar</em></p>



<p>Tujuan hukum bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga mencegah orang lain melakukan pelanggaran yang sama. Karena itu, hukum harus menghadirkan kepastian, konsistensi, dan rasa keadilan. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan ketegasan atau transparansi penegakan hukum, daya cegah hukum ikut melemah.</p>



<p>Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya vonis terhadap pelaku yang terbukti bersalah, tetapi juga keyakinan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Dalam negara hukum, keadilan tidak boleh hanya terjadi, tetapi juga harus terlihat terjadi. Kepercayaan publik tumbuh dari proses yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p><em>Korupsi Adalah Pengkhianatan terhadap Rakyat</em></p>



<p>Korupsi sering dipahami sebagai kejahatan keuangan. Sesungguhnya maknanya jauh lebih dalam. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat kepada penyelenggara negara. Setiap rupiah yang disalahgunakan berarti ada hak masyarakat yang berkurang dimana sekolah yang tertunda dibangun, pelayanan kesehatan yang tidak optimal, jalan yang rusak lebih lama diperbaiki, dan kesempatan hidup yang lebih baik yang hilang.</p>



<p>Karena itu, dampak korupsi tidak hanya dapat dihitung melalui laporan keuangan negara. Dampaknya juga terlihat pada menurunnya kualitas pelayanan publik, melemahnya kepercayaan masyarakat, dan tumbuhnya rasa ketidakadilan. Ketika rakyat merasa bahwa pengorbanan mereka melalui pajak dan kontribusi kepada negara tidak dikelola dengan baik, hubungan kepercayaan antara negara dan warga ikut terkikis.</p>



<p><em>Integritas Tidak Dapat Digantikan</em></p>



<p>Banyak negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi tidak semuanya berhasil menjadi negara maju. Sebaliknya, ada negara dengan sumber daya terbatas yang mampu membangun kesejahteraan karena menjadikan integritas sebagai fondasi pemerintahan. Kekayaan alam dapat habis, tetapi integritas yang terjaga akan melahirkan kepercayaan, investasi, dan kemajuan.</p>



<p>Integritas bukan sekadar slogan dalam pidato resmi. Integritas harus hadir dalam setiap keputusan, setiap penggunaan anggaran, dan setiap tindakan pejabat publik. Ketika integritas menjadi budaya, peluang terjadinya korupsi akan semakin sempit. Sebaliknya, ketika integritas melemah, celah penyimpangan akan selalu terbuka.</p>



<p><em>Mengeringkan Genangan Korupsi</em></p>



<p>Mengeringkan genangan tidak cukup dengan memompa air keluar. Saluran yang tersumbat harus dibersihkan dan sumber kebocoran harus diperbaiki. Analogi ini berlaku pula bagi pemberantasan korupsi. Penindakan harus berjalan seiring dengan pencegahan, transparansi, pengawasan yang efektif, serta tata kelola pemerintahan yang baik.</p>



<p>Setiap lembaga negara memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperkuat budaya integritas. Pendidikan antikorupsi, keterbukaan informasi publik, sistem pengadaan yang akuntabel, perlindungan bagi pelapor penyimpangan, serta pengawasan yang independen merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang terjadinya korupsi. Semakin sedikit celah yang tersedia, semakin kecil peluang korupsi untuk terus menggenang.</p>



<p><em>Membangun Kembali Kepercayaan</em></p>



<p>Kepercayaan publik adalah aset negara yang tidak ternilai. Sekali hilang, ia tidak dapat dipulihkan hanya melalui pernyataan resmi. Kepercayaan dibangun melalui tindakan nyata yang konsisten, melalui keberanian memperbaiki kelemahan, dan melalui kesediaan menegakkan hukum tanpa diskriminasi.</p>



<p>Negara akan memperoleh kembali kewibawaannya apabila rakyat melihat bahwa setiap penyelenggara negara tunduk pada hukum yang sama. Tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan tidak ada kesan bahwa keadilan hanya berlaku bagi sebagian orang. Prinsip inilah yang menjadi fondasi negara hukum yang sehat.</p>



<p><em>Negeri yang Masih Memiliki Harapan</em></p>



<p>Meskipun tantangan yang dihadapi besar, harapan belum hilang. Harapan hidup pada jutaan warga negara yang tetap bekerja dengan jujur, pada aparatur yang menjaga amanah, pada akademisi yang terus mengingatkan pentingnya integritas, pada jurnalis yang mengawal kepentingan publik, dan pada generasi muda yang menolak menganggap korupsi sebagai bagian dari budaya bangsa.</p>



<p>Harapan itu juga bergantung pada keberanian seluruh elemen bangsa untuk tidak menyerah pada sikap apatis. Korupsi yang terus menggenang bukanlah takdir. Ia adalah persoalan yang harus dihadapi bersama melalui pembenahan sistem, penguatan etika, dan penegakan hukum yang konsisten. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan bangsa yang memiliki keberanian memperbaiki dirinya.</p>



<p><em>Menyelamatkan Masa Depan Negeri</em></p>



<p>Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara tidak runtuh karena kekurangan sumber daya, melainkan karena lemahnya tata kelola dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap institusi. Ketika integritas melemah, korupsi berkembang. Ketika korupsi berkembang, kepercayaan menurun. Dan ketika kepercayaan menurun, fondasi negara ikut terguncang. Rangkaian inilah yang harus diputus.</p>



<p>Negeri ini masih mempunyai kesempatan untuk mengeringkan genangan korupsi. Kesempatan itu hanya dapat diwujudkan apabila integritas ditempatkan di atas kepentingan sesaat, hukum ditegakkan secara konsisten, dan seluruh penyelenggara negara menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Masa depan republik tidak hanya ditentukan oleh besarnya kekayaan alam atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan bangsa ini menjaga kejujuran sebagai fondasi kehidupan bernegara. Sebab ketika genangan korupsi berhasil dikeringkan, yang tumbuh bukan sekadar kepercayaan, melainkan juga harapan baru bagi Indonesia.</p>



<p>*Penulis: <strong><em>Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/negeri-korupsi-yang-terus-menggenang/">Negeri Korupsi yang Terus Menggenang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252871</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketika Vasko Menyaksikan Anjing-anjing Menyerbu Ruang Kebudayaan</title>
		<link>https://langgam.id/ketika-bapak-vasko-menyaksikan-anjing-anjing-menyerbu-ruang-kebudayaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Esha Tegar Putra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 13:07:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Tambud]]></category>
		<category><![CDATA[Vasko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=252795</guid>

					<description><![CDATA[<p>Esha Tegar PutraPedagang Rupa-rupa di Jakarta(Artikel ini saya dedikasikan untuk Om Bram, Muhammad Ibrahim Ilyas (1963–2026), yang pernah tinggal dan berproses di Taman Budaya Sumatra Barat. Judul artikel ini memiuh judul cerpen Kuntowijoyo “Anjing-anjing Menyerbu Kuburan”.) Seorang sahabat meminta saya meneruskan komentar pendek saya di laman Facebook tentang kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, ke Taman Budaya Sumatra Barat beberapa waktu lalu untuk menjadi catatan panjang. Sebenarnya, saya mengalami dilema ketika berbicara tentang Sumatra Barat, apalagi berbicara soal ekosistem seni dan budayanya. Di satu sisi, ada keinginan untuk terlibat dan ikut urun saran. Di sisi lain, setiap hendak ikut</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketika-bapak-vasko-menyaksikan-anjing-anjing-menyerbu-ruang-kebudayaan/">Ketika Vasko Menyaksikan Anjing-anjing Menyerbu Ruang Kebudayaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<figure class="wp-block-image size-full"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="170" height="170" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/07/image-72.png?resize=170%2C170&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" class="wp-image-252796" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/07/image-72.png?w=170&amp;ssl=1 170w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/07/image-72.png?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w" sizes="(max-width: 170px) 100vw, 170px" /></figure>
</div>
</div>



<p><strong>Esha Tegar Putra</strong><br><em>Pedagang Rupa-rupa di Jakarta</em><br><em>(Artikel ini saya dedikasikan untuk Om Bram, Muhammad Ibrahim Ilyas (1963–2026), yang pernah tinggal dan berproses di Taman Budaya Sumatra Barat. Judul artikel ini memiuh judul cerpen Kuntowijoyo “Anjing-anjing Menyerbu Kuburan”.)</em></p>



<p></p>



<p>Seorang sahabat meminta saya meneruskan komentar pendek saya di laman Facebook tentang kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, ke Taman Budaya Sumatra Barat beberapa waktu lalu untuk menjadi catatan panjang. Sebenarnya, saya mengalami dilema ketika berbicara tentang Sumatra Barat, apalagi berbicara soal ekosistem seni dan budayanya.</p>



<p>Di satu sisi, ada keinginan untuk terlibat dan ikut urun saran. Di sisi lain, setiap hendak ikut bicara, saya selalu dirundung beberapa pertanyaan: Berhak dan pantaskah dagang larat di rantau ini bicara soal Sumatra Barat? Akankan saya dipandang sang liyan ketika ikut bicara soal kesenian Sumatra Barat?</p>



<p>Ketika hendak menulis catatan ini, saya memutar Simarantang aransemen RFStudio melalui kanal Youtube. Mendengar lagu ini, atau lagu sejenis, jadi kebiasaan saya bila dirundung kangen pada ingatan-ingatan baik tentang kampung halaman. Tentang Kota Padang khususnya, ruang tempat saya pertama bertumbuh dan mengenal kesenian. Ruang yang kemudian menunjukkan semesta lain untuk dituju. Lirik Simarantang kemudian saya dengar dengan saksama, saya inap-menungkan, lalu saya putuskan menyetujui permintaan sahabat itu untuk menulis lebih panjang dari sekadar status media sosial.</p>



<p>Tentang reaksi saya di media sosial dengan mengatakan “<em>padiah muncuang apak ko</em>” (pedih perkataan bapak ini), yang saya tujukan pada Bapak Vasko ketika mendatangi Taman Budaya Sumatera Barat (TBSB), karena bagi saya memang pedih. Ia mengajukan kritik sekaligus autokritik dalam suasana dan ruang yang tepat. Ruang kebudayaan gelap, sepi manusia, sementara anjing-anjing berkeliaran di panggung pertunjukan–Bapak Vasko seperti seorang petinju melakukan <em>uppercut</em> dan mengenai tepat bagian ulu hati ketika memverbalkan apa yang dia lihat: anjing-anjing berkeliaran di atas panggung! Kritiknya, tentu ditujukan untuk Dinas Kebudayaan selaku penanggung jawab ruang publik TBSB, yang dianggap gagal melakukan aktivasi panggung yang sudah dibangun. Autokritiknya, saya kira ditujukan untuk kepemimpinannya sendiri, sebab tidak berdaya mengorkestrasi lembaga di bawah pimpinannya (dan Buya Mahyeldi).</p>



<p>Saya <em>haqqul yaqin</em>, ketika Bapak Vasko melihat panggung yang diinisiasinya itu terbengkalai begitu saja, tidak dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan kesenian, malahan beberapa ekor anjing bermain-main di sana, dia merasa gagal memberikan arahan kepada Dinas Kebudayaan.</p>



<p>Tentu saya mengapresiasi perhatian Bapak Vasko terhadap seni dan budaya. Terlepas apakah perhatian tersebut sekadar konten untuk meraih visibilitas atau <em>engagement</em> belaka. Setidaknya dia berupaya menoleh pada (bekas) <em>public space</em> yang kini beralih rupa menjadi <em>liminal space</em>–ruang ambang yang dulu ramai dan kini terbengkalai, dilewati, dipunggungi, diabaikan. Dalam setahun belakangan, dia berupaya mendatangi TBSB dua kali, di luar agenda seremonial kebudayaan. Sesuatu yang mungkin enggan dilakukan oleh para pemegang tampuk kuasa Sumatera Barat beberapa periode sebelumnya: mengurus kesenian dan kebudayaan!</p>



<p>Mendatangi ruang-ruang seperti ini sudah seharusnya dilakukan seorang pemimpin. Malahan harus lebih sering lagi jika Bapak Vasko serius ingin mengambil peran lebih dalam pemajuan kebudayaan Sumatra Barat. Tidak hanya mendatangi TBSB, tentunya, tapi juga mendatangi ruang-ruang alternatif lain yang dibangun bertungkus-lumus oleh para seniman. Di ruang-ruang itu Bapak Vasko akan melihat bagaimana <em>elan vital</em> mereka untuk kesenian-kebudayaan. Mereka bekerja secara senyap, jauh dari tepuk tangan, jauh dari sorot kamera, jauh dari bantuan Dinas Kebudayaan tapi benderang di luar Sumatra Barat.</p>



<p><strong>Elan Vital Kebudayaan</strong></p>



<p>Soal kerja-kerja seniman pada ruang-ruang alternatif ini saya kira dapat dibahas pada lain kesempatan. Saya ingin kembali pada respon saya terhadap video kunjungan Bapak Vasko ke TBSB–saya juga menonton kunjungannya yang pertama dan waktu itu tampak pula koreografer koreografer Ery Mefri (almarhum).</p>



<p>Menurut keyakinan saya, persoalan TBSB tidak sesederhana hanya dengan memfasilitasi panggung dan <em>sound system</em>, lalu meminta inisiatif seniman untuk tampil di sana. Sesat pikir saya kira, bila orang yang Bapak Vasko mintakan pandangan (dalam video itu) mengatakan bahwa untuk aktivasi, mendatangkan seniman atau sanggar-sanggar tidak butuh biaya.</p>



<p>Memanfaatkan sumber daya dan membangun solidaritas bersama memang solusi alternatif untuk mengatasi&nbsp; kebuntuan kerja kebudayaan. Akan tetapi memposisikan kerja kebudayaan, khususnya&nbsp; cabang kesenian, sebagai sumber daya gratisan dan menggantinya dengan iming-iming viralitas media sosial adalah bentuk pengabaian terhadap proses berkesenian.</p>



<p>Kita mungkin akan mentolerir (dalam kadar tertentu) bentuk urun daya dalam konteks aktivasi di ruang yang digerakkan masyarakat. Namun, ketika aktivasi tersebut dilakukan di TBSB, ruang publik dalam naungan pemerintah daerah (Dinas Kebudayaan)? Tunggu dulu! Sebab aktivasi dimaksud sudah seharusnya masih ke domain tugas Dinas Kebudayaan. Jangan sampai centang-perenang, tugas pemerintah diserahkan pada publik.</p>



<p>Tidak ada alasan bagi instansi pemerintah di bawah arahan Bapak Vasko untuk mengedepankan alasan efisiensi untuk kerja-kerja semacam ini. Jika benar aktivasi tersebut serius akan dilakukan, Dinas Kebudayaan harus mencari dukungan pembiayaan alternatif, dalam rangka mendukung yang pokok dari seniman agar bisa tampil. Misalkan sekadar soal ongkos bus atau pembeli nasi ramas sebungkus–atau setidaknya berikanlah pengetahuan pada seniman bagaimana meraih dukungan alternatif.</p>



<p>Model pendanaan alternatif ini saya kira tentu lebih dipahami Bapak Vasko. Ada model <em>crowdfunding</em> yang seharusnya bisa diraih Dinas Kebudayaan melalui bantuan Bapak Vasko. Yang terpenting, Dinas Kebudayaan harus berpikir lebih maju dan terbuka akan kerja pemajuan kebudayaan. Harus berpegang pada peta jalan kebudayaan yang sudah disusun dan tidak memandang program-program berkala yang dibuat hanya sebagai kerja administratif belaka. Misalkan, dengan membuka kembali PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) yang sudah pernah disusun, memperbaruinya, menentukan skala prioritas terhadap kerja pemajuan kebudayaan.</p>



<p>Dan yang tidak kalah penting, menurut keyakinan saya, pemerintah tidak berhak mengatakan “ini harus dilaksanakan” dan “ini tidak harus” untuk sebuah kerja kebudayaan. Pendekatan kerja kebudayaan akan buruk bila dilakukan secara <em>top-down</em>, tetapi musti <em>bottom up</em>, karena memang seharusnya berangkat dari kebutuhan masyarakat. Untuk itulah saya mengatakan, setidaknya perhatian Bapak Vasko terhadap kebudayaan patut diapresiasi, dan para seniman atawa budayawan (sebagai warga Sumatra Barat) sudah sewajarnya menuntut lebih.</p>



<p>Sekedar saran, ketika Bapak Vasko kunjungan ke daerah, sempatkan berdialog barang sebentar dengan satu kelompok kesenian (baik seni tradisi atau kontemporer) dan mencerap lebih jauh <em>elan vital</em> berkebudayaan dari tingkat akar rumput.</p>



<p><strong>Tanggungan “Dosa” Kebudayaan</strong></p>



<p>Saya ingin kembali pada soal TBSB atau Gedung Kebudayaan Sumatra Barat (GKSB) yang kini menjadi <em>liminal space</em> dan ini adalah “dosa kebudayan” pimpinan terdahulu. Betapa kita tersadar kemudian hari, setelah proyek TBSB mangkrak, kita jadi tahu bahwa rencana jangka panjang GKSB tidak serius. Tidak ada tanggung jawab moril kemudian hari untuk menuntaskan proyek ini.</p>



<p>Masih segar di ingatan saya, dan ini tercatat di pemberitaan, bagaimana Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Muslim Kasim melakukan <em>ground breaking</em> GKSB, pada 10 April 2015 (sudah sebelas tahun saja!). “Agar kebudayaan Minangkabau  terus terjaga dan keseniannya berkembang dengan baik, pesat perlu disediakan prasarana gedung yang representatif,” kata Irwan Prayitno memberikan geloras semangat pada seniman dan budayawan.</p>



<p>Kita mengangguk, percaya, bahwa sketsa ide, denah tata ruang, dan render 3D tiga zona GKSB (zona A, B, dan C) yang diperlihatkan benar-benar akan menjadi. Tapi ternyata tidak. Setelah zona A selesai dan diresmikan oleh Gubernur Irwan Prayitno pada bulan Januari 2018, proyek yang menghabiskan APBD Rp57 miliar itu mangkrak. Iming-iming zona B diselesaikan dengan anggaran Rp25 miliar dan dilanjutkan pada zona C menggunakan anggaran tahun 2020 ternyata tidak terlaksana.</p>



<p>Berganti gubernur dari Irwan Prayitno ke Buya Mahyeldi (2021–2025) kelanjutan pembangunan GKSB masih kabur–beberapa tahun belakangan ada ribu-ribut bahwa zona B akan dibangun hotel komersial. tetapi malah baru beberapa bulan lalu, ketika negara melakukan efisiensi anggaran menyeluruh, kita mengetahui Buya Mahyeldi Ansharullah menyerahkan proposal pembangunan GKSB dengan total anggaran sekitar Rp382,65 miliar kepada Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.</p>



<p>Dinamika ruang publik semacam GKSB ini memang sudah berlangsung lama. Bahkan sejak inisiatif pendirian Dewan Kesenian Sumatra Barat pada tahun 1971, berlanjut pada pembangunan Taman Budaya Sumatra Barat, perdebatan antara seniman dan Gubernur Harun Zain pun cukup alot. Sastrawan M. Jusfik Helmi bahkan pernah mendebat Harun Zain di Koran Sinar Harapan (1971) dan mengatakan agar jangan sampai ada campur tangan para oportunis kesenian dalam inisiasi ruang kesenian. “<em>Oportulis… jang selalu membaurkan arti kesenian tjampur aduk dengan hiburan!</em>” kata Jusfik.</p>



<p>Jadi saya kira, cukup beruntung publik seni dan budaya, ketika Bapak Vasko masih menoleh pada ruang kebudayaan seperti GKSB. Sekiranya sudah patut beliau mengambil peran lebih untuk membasuh “dosa kebudayaan” pemimpin sebelumnya. Mungkin, sebagian besar seniman sudah tidak peduli soal keberlanjutan GKSB, mereka sudah membangun ruang-ruang alternatif dan mengurus diri sendiri tanpa bantuan pemerintah daerah. Tapi di mana muka Sumatra Barat akan disurukkan ketika daerah yang digadang-gadangkan tempat lahirnya seniman ini tidak memiliki ruang kebudayaan bikinan pemerintah?</p>



<p>Sudah lama kita tidak merasakan sensasi menonton atau melakukan pertunjukan di Teater Utama, Teater Tertutup, Teater Terbuka sebagaimana dulu pernah dimiliki TBSB. Para seniman hanya bisa melakukan pertunjukan di ruang yang menurut saya sama sekali tidak representatif. Mereka pentas di kantor Dinas Kebudayaan ata pentas di bawah tiang-tiang besar GKSB yang mangkrak.</p>



<p>Inisiatif Bapak Vasko untuk mendorong seniman tampil di panggung yang belum lama ini dibuat tentu saja sangat baik. Hanya saja, Kota Padang sebagai Ibukota Provinsi Sumatra Barat, akan terus dilewati dan tidak akan pernah menjadi titik tuju lagi untuk rencana-rencana pertunjukan seniman luar daerah atau luar negeri (atau kolaborasi dengan seniman Sumatra barat). Sekian tahun sudah, sejak Gedung Teater Utama TBSB diruntuhkan, tak ada lagi ruang publik yang representatif dan layak bagi seniman lain untuk melakukan pertunjukan–alternatif lain di Gedung Huriah Adam ISI Padangpanjang.</p>



<p>Dalam hal ini, sekali lagi, sudah selayaknya Bapak Vasko membantu membasuh “dosa kebudayaan” pemimpin terdahulu. Dengan mencarikan solusi kelanjutan proyek mangkrak GKSB dan menghadirkan kembali ruang pertunjukan representatif di Ibukota Sumatra Barat. Kita mendorong, sebagaimana dulu seniman atau budayawan mendorong pemimpin Sumatra Barat untuk membangun Taman Budaya Sumatra Barat.</p>



<p>Jika soal ini beres, setelahnya, Bapak Vasko boleh menantang para seniman dan budayawan dengan berkacak pinggang untuk menghadirkan karya-karya terbaiknya–anggaplah sebagaimana Ali Sadikin dengan gagahnya berpidato dan menantang seniman di Jakarta untuk menghadirkan karya terbaiknya ketika Taman Ismail Marzuki selesai dibangun. (*)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketika-bapak-vasko-menyaksikan-anjing-anjing-menyerbu-ruang-kebudayaan/">Ketika Vasko Menyaksikan Anjing-anjing Menyerbu Ruang Kebudayaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252795</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/63 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-21 03:57:36 by W3 Total Cache
-->