Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi

Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi

Suasana aksi unjuk rasa lintas aktivis dan mahasiswa dengan tuntutan utama penegakan demokrasi dan konstitusi, serta melawan oligarki serta politik dinasti di depan Gedung DPRD Sumbar, Kamis (22/8/2024). Foto: Hendra Makmur/Langgam.id

Langgam.id — Dalam situasi politik yang semakin memanas, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) yang berasal dari aktivis lintas organisasi, dosen, dan juga mahasiswa mengeluarkan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat terkait dugaan upaya perampasan demokrasi oleh Dinasti Jokowi. KMSS menuduh pemerintah telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta keluarga.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, Kamis (22/8/2024), KMSS menyatakan bahwa Dinasti Jokowi telah mengabaikan nilai-nilai kenegarawanan dan sebaliknya, menggunakan segala cara untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka. Setelah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, terpilih sebagai Wakil Presiden, KMSS menuding bahwa pemerintahan ini telah beralih menjadi alat untuk melayani keluarga dan kroni-kroninya.

"Tindakan melumpuhkan partai politik dan mengadakan sidang dadakan DPR RI untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi adalah puncak dari angkara murka yang mereka lakukan. Ini adalah pelecehan terhadap MK, penghinaan terhadap konstitusi, dan pembunuhan terhadap kedaulatan rakyat," tegas KMSS dalam rilisnya.

KMSS menyoroti revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan cepat oleh DPR setelah putusan MK yang mereka nilai hanya untuk mengakomodasi kepentingan keluarga Jokowi dan para kroninya. Koalisi ini menyebut Koalisi Indonesia Maju sebagai bentuk "pembajakan demokrasi" yang tunduk pada oligarki dan menghegemoni DPR.

"DPR RI yang seharusnya menjadi wakil rakyat, kini hanya menjadi alat kekuasaan Dinasti Jokowi. Banyak regulasi yang seharusnya penting untuk rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Penyiksaan, dan RUU Perampasan Aset, diabaikan. Sementara revisi UU Pilkada yang menguntungkan dinasti politik diproses dalam hitungan 24 jam," tambah KMSS.

Menanggapi situasi yang dianggap darurat ini, KMSS mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat dan DPR dengan tiga poin utama:

  1. Akhiri Kebijakan yang Memicu Kemarahan Rakyat: KMSS menuntut agar pemerintah segera menghentikan langkah-langkah yang merusak demokrasi dan mengkhianati kedaulatan rakyat.
  2. Hentikan Revisi UU Pilkada: Koalisi mendesak agar pembahasan revisi UU Pilkada yang melawan putusan Mahkamah Konstitusi segera dihentikan.
  3. Boikot Pilkada Jika Tuntutan Diabaikan: Jika pemerintah tetap bersikeras melanjutkan kebijakan yang dinilai menghancurkan demokrasi, KMSS menyerukan rakyat untuk memboikot Pilkada sebagai bentuk perlawanan.

"Kami, rakyat Sumbar, tidak akan diam dalam menghadapi situasi darurat ini. Republik Indonesia bukan milik Jokowi dan kroni-kroninya. Jika mereka tetap ngeyel, rakyat siap turun ke jalan untuk menyelamatkan demokrasi dan republik ini," pungkas KMSS dalam pernyataan penutupnya.

Koalisi Masyarakat Sumbar untuk Demokrasi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah pusat.

Sekaitan dengan pernyataan ini, aktivis KMSS beserta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumbar, jalan Khatib Sulaiman. Mereka bergantian berorasi dengan pekikan lantang melawan upaya-upaya pembegalan demokrasi oleh rezim Jokowi.

"Katakan tidak pada.... Jokowi. Katakan tidak pada Jokowi," demikian salah satu penggalan orasi yang disampaikan oleh salah satu anggota KMSS sekaligus Direktur LBH Padang Indira Suryani. (*/Yh)

Baca Juga

Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Fadil dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bocah 6 Tahun Terseret Ombak di Pantai Padang Saat Coba Ambil Sendal
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu
Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman,
Polisi Persempit Pengejaran Terduga Pelaku Pembunuhan Nia, Identitas Pelaku Sudah Mengarah
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
Harga Cabai Merah Anjlok Tajam di Minggu Kedua September 2024
Harga Cabai Merah Anjlok Tajam di Minggu Kedua September 2024
Temu Alumni, Universitas Andalas Luncurkan Dana Abadi
Temu Alumni, Universitas Andalas Luncurkan Dana Abadi