Klasemen Sementara Super League, Semen Padang FC Posisi 11 

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam

Semen Padang FC takluk 3-1 dari tamunya, Bali United dalam laga pekan ketujuh Liga Super League 2025/2026. Foto: Arief Pribadi/langgam

Langgam.id-  Semen Padang FC berada di posisi 11  klasemen sementara Liga Super League 2025/26 dengan perolehan empat poin pada pekan ketiga.

Skuad Kabau Sirah gagal meraih kemenangan kedua di kandang, setelah ditahan imbang oleh PSM Makassar, Jumat (22/08/2025) di Gor Haji Agus Salim.

Semen Padang lawan PSM saling tampil agresif, awalnya Kabau Sirah lebih unggul, lewat gol Bruno Gomez pada menit 24. Memasuki babak kedua, pada menit 74 PSM menyamakan kedudukan lewat gol Kamara.

“Kita sempat unggul, tapi lawan menyamakan, kita gagal raih tiga poin. Tim tampil baik dan harus siap untuk laga berikutnya,” kata pelatih, Eduardo Almeida.

Tercatat Semen Padang satu meraih kemenangan saat menjamu Dewa United dengan skor 2-0. Dan satu kali kalah pada laga tandang lawan Persib Bandung dengan skor 2-0

Hasil ditahan imbang oleh PSM Makassar, Semen Padang berada di posisi 11 klasemen sementara Super League.

Pada akhir pekan ini, Semen Padang akan lawatan ke Persita Tanggerang  pada Minggu 31 Agustus 2025 di Stadion Arena Indomilk. (fx)

Baca Juga

Pemain Persik Kediri di Gor H Agus Salim Padang. (Foto: Semen Padang FC)
Semen Padang FC Dibantai Persik Kediri 0-3, Kian Terpuruk di Dasar Klasemen
Pemain Persik Kediri di Gor H Agus Salim Padang. (Foto: Semen Padang FC)
Babak Pertama, Tuan Rumah Semen Padang FC Tertinggal 0-1 dari Persik Kediri
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Irsyad Maulana di PSM Makassar
Liga 1: Irsyad Maulana Kembali Merumput, Berikut Line Up Semen Padang FC vs Persik Kediri
Jamu Persik Kediri, Pelatih Semen Padang FC: Kami Tanpa Beban
Jamu Persik Kediri, Pelatih Semen Padang FC: Kami Tanpa Beban
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan