Kisruh Moneter Sumbar di Awal Merdeka

Kisruh Moneter Sumbar di Awal Merdeka

Uang rupiah Jepang. (Foto: Ist)

Langgam.id - Front Rakyat yang diberi kewenangan mengurus masalah ekonomi di Sumatra Barat (Sumbar) mengeluarkan maklumat tertanggal 4 April 1946.

"Barangsiapa menyimpan uang kertas kecil (di bawah uang kertas Rp. 100.-) lebih dari Rp.500,- hendaklah memberitahukan kepada Bank Rakyat Indonesia (B.R.I.) dan barang siapa yang menahan (menumpuk) uang kecil tersebut dengan tidak ada surat keterangan dari Bank, uang boleh disita."

Demikian isi maklumat itu sebagaimana dikutip Ahmad Husein dkk dalam Buku ''Sejarah Perjuangan Kemerdekaan R.I. di Minangkabau/Riau 1945-1950' (1991).

Maklumat kedua tersebut, diumumkan Front Rakyat atau Volksfront tepat 73 tahun yang lalu dari hari ini, Kamis (4/2/2019).

Tiga hari sebelumnya, Front Rakyat mengeluarkan maklumat pertama, sebagaimana dikutip Djoeir Moehamad dan ‎Abrar Yusra di Buku 'Memoar seorang sosialis' (1997).

Bunyinya, "Menganjurkan kepada sekalian warganegara di Sumatera Barat untuk menyimpan uang kertas f.100,- (seratus rupiah) pada Bank Pemerintah atau Bank yang diunjukkan pemerintah dalam tempo 1 bulan ini, 1 April 1946 sampai 30 April 1946. Sesudah tanggal 30 April 1946 perputaran uang kertas Jepang f.100- (seratus rupiah) tidak disahkan lagi."

Menurut Ahmad Husein, akibat keluarnya dua maklumat itu, banyak rakyat gelisah. "Dalam praktek sehari-hari betul- betul uang kertas Rp. 100,- itu tidak diterima lagi," tulisnya.

Hanya berselang sehari setelah maklumat kedua, pada 5 April 1946 Pemerintahan Residen M. Djamil langsung membantah kedua maklumat. Pada intinya, residen menyatakan, uang seratus rupiah masih berlaku.

Rakyat tetap bingung, maklumat mana di antara keduanya yang mesti dipatuhi. Residen jelas adalah pemerintah. Namun Volksfront juga lembaga yang diberi kewenangan oleh Komite Nasional Indonesia (KNI) Sumatra Barat mengurus soal ekonomi.

Volksfront atau Front Rakyat adalah koalisi kekuatan politik dan militer, mirip dengan Persatuan Perjuangan yang digagas Tan Malaka dan didukung Jenderal Sudirman, di Pulau Jawa.

Bila Persatuan Perjuangan beroposisi pada pemerintah, di Sumbar Front Rakyat diberi kewenangan politik dan ekonomi oleh KNI Sumbar yang melaksanakan fungsi legislatif daerah di awal merdeka.

"Dibentuk oleh KNI dan memiliki kekuasaan politik dan ekonomi yang luas, Front Rakyat Sumatra Barat merupakan koalisi yang lebih kuat dan lebih padu dibanding Persatuan Perjuangan di Pulau Jawa," tulis Sejarawan Audrey Kahin, dalam Buku 'Dari Pemberontakan ke Integrasi, Sumatra Barat dan Politik Indonesia 1926-1998' (2005).

Front Rakyat Sumbar juga diisi oleh tokoh-tokoh yang disebut Kahin beraliran politik radikal. Anggotanya, Chatib Sulaiman, Bachtarudin (Ketua Partai Komunis), wartawan Bariun AS, Suleman dari Partai Pemuda, Iskandar Tedjakusuma dari Partai Sosialis dan Letkol Dahlan Ibrahim mewakili tentara.

Pengumuman Volksfront yang menyatakan uang 100 rupiah tidak berlaku karena, karena mereka curiga Belanda telah membanjiri daerah dengan uang palsud untuk menghancurkan ekonomi Republik.

Namun, menurut Audrey, pembekuan tersebut membuat inflasi melaju cepat dan pasar gelap makin marak. Selain membatalkan maklumat Front Rakyat, Residen Djamil kemudian mencabut kewenangan lembaga itu di bidang ekonomi.

Pemerintah pusat, saat itu mendesak Djamil untuk menangkap para pemimpin Front Rakyat. Sama halnya dengan penangkapan terhadap Tan Malaka, Muhammad Yamin dan kawan-kawan yang menolak strategi berunding yang ditempuh pemerintah pusat. (Baca: Residen Dr. M. Djamil, Memimpin Sumbar di Tengah Konflik)

Menurut Audrey, Djamil sempat menangkap Chatib Sulaiman dan kawan-kawan yang tergabung dalam Front Rakyat. Penangkapan ini kemudian dibalas dengan penangkapan Djamil oleh simpatisan Front Rakyat pada 17 Mei 1946.

Panglima Divisi Banteng Dahlan Djambek kemudian memerintahkan pasukannya memulangkan para pemimpin Front Rakyat yang ditahan itu ke Bukittinggi dan bertemu dengan Djamil. Dalam rapat tanggal 20 Mei itu, Front Rakyat menegaskan kesetiaan kepada pemerintahan dan kepemimpinan kabinet Sjahrir serta memerintahkan pembebasan Residen Djamil.

Terlepas dari soal rekonsiliasi setelah konflik di Sumbar, moneter memang jadi masalah Republik di awal merdeka.

Mohammad Iskandar dalam tulisannya 'Oeang Repoeblik dalam Kancah Revolusi' di Jurnal Sejarah Vol. 6 No. 1, Agustus 2004 menulis, Indonesia di awal merdeka mewarisi kondisi ekonomi yang sangat buruk dan angka inflasi yang relatif tinggi dari Jepang.

"Hal ini terjadi karena Jepang yang sudah menyerah kepada Sekutu tidak dapat mengendalikan lagi mata uang rupiahnya. Sementara, Pemerintah RI juga tidak punya sarana dan sumber daya untuk menangani," tulisnya.

Di wilayah Indonesia saat itu, tulisnya, diperkirakan beredar uang rupiah Jepang sekitar 4 miliar. Jumlah itu makin meningkat, ketika Belanda yang datang membonceng Sekutu menguasai bank-bank Jepang dan tempat pencetakan uang.

Menurut Iskandar, Belanda kemudian menghambur-hamburkan uang dari bank dan tempat pencetakan tersebut. Diduga masih menyimpan sebanyak 2,5 miliar lagi. Mereka memakainya untuk biaya operasi militer, menggaji pegawai dari orang pribumi dan membayar orang-orang tertentu agar mau berpihak kepada Belanda. Mereka kemudian mengeluarkan uang Hindia Belanda baru.

Republik menangkis. Maklumat Pemerintah tanggal 2 Oktober 1945 menyatakan, uang yang dikenal sebagai uang NICA itu tak berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Januari 1946, pemerintah mulai mencetak ORI (Oeang Republik Indonesia). ORI baru dinyatakan berlaku pada 30 Oktober 1946. Itu artinya, kekisruhan moneter di Sumbar terjadi pada masa transisi tersebut. Saat semua masih dalam ketidakpastian.

Sejarawan Mestika Zed dalam Buku 'Somewhere in The Jungle: Pemerintah Darurat Republik Indonesia' (1997) menulis, setelah dinyatakan berlaku ORI sudah beredar di Sumbar pada Oktober 1946, atau sekitar enam bulan setelah kisruh antara residen dan Front Rakyat.

Peralihan uang Jepang ke ORI pun dilakukan. Namun, masalahnya, pasokan ORI tak mencukupi. Karena itu, kemudian daerah diberi kewenangan untuk mencetak uang sendiri. "Di Sumbar, otoritas mencetak kertas berharga itu berada di tangan militer, yaitu Bagian Keuangan Divisi Ix/Divisi Banteng di Bukittinggi," tulis Mestika.

Secara perlahan, menurutnya, Bung Hatta yang langsung memimpin penyelesaian masalah ekonomi di awal merdeka itu, meletakkan dasar-dasar yang kokoh untuk moneter dan perdagangan Republik. (HM)

Baca Juga

Menhir Maek Tiang Peradaban yang Selaras dengan Semesta
Menhir Maek Tiang Peradaban yang Selaras dengan Semesta
Tanjung Barulak Menolak Pajak
Tanjung Barulak Menolak Pajak
HIMA Sejarah Unand Bekali Angkatan Muda
HIMA Sejarah Unand Bekali Angkatan Muda
Situs Diduga Peradaban Era Neolitik-Megalitik Ditemukan di Lubuk Alung
Situs Diduga Peradaban Era Neolitik-Megalitik Ditemukan di Lubuk Alung
Penutur Kuliner
Penutur Kuliner
Deddy Arsya Dosen Sejarah UIN Bukittinggi
Hasrat Bersekolah dan Ruang Kelas