Langgam.id - Khawatir lonjakan kasus Covid-19, pemerintah melakukan kajian untuk pengurangan durasi libur panjang akhir tahun 2020. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, jangan sampai libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus Covid-19.
Menurutnya, durasi libur panjang akhir tahun 2020 lebih panjang dibanding tiga libur sebelumnya. "Dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (24/11/2020).
Sebelumnya, selama 2020 ada 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22-25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20-23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.
"Libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas.
Pada libur panjang periode HUT RI, menurutnya, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58-118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020. Sementara, libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17-22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.
Dari data tersebut, menurutnya, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada bulan Agustus 2020. Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.
Menurutnya, kenaikan kasus positif selama masa libur itu karena kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Untuk itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun. Karena berdasarkan analisa pada libur panjang masa pandemi, telah memakan korban.
"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, presiden meminta pengurangan durasi libur.
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan Kementerian/Lembaga terkait," katanya, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2020 sebagaimana dirilis tempo.co.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan meski angka penambahannya masih bisa dikendalikan, namun kerap terjadi peningkatan kasus selama libur panjang sebelumnya.
"Sejumlah kasus yang ikut menambah terjadinya kasus selama libur panjang adalah kegiatan-kegiatan kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir," kata Doni. (*/SS)