Ketua Penggagas Perda AKB: Gubernur Sumbar Harus Ambil Alih Pengendalian Covid-19

PPDB Online SMA Sumbar, perda akb

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. (Foto. Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Ketua Penggagas Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Hidayat berpendapat bahwa kondisi covid-19 saat ini mesti mengambil langkah kongkrit. Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah harusnya kembali ambil alih komando.

"Gubernur mestinya ambil alih komando pencegahan dan pengendalian covid-19 secara kongrit dan berkelanjutan melalui pendekatan hukum secara komprehensif," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, pencegahan dan pengendalian covid-19 bukan hanya penindakan dan pelarangan yang melibatkan seluruh komponen terkait dalam setiap operasi guna pencapaian tujuan.

"Lakukanlah pendekatan riset secara ilmiah melalui pendekatan berbagai disiplin ilmu terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan," jelas Hidayat yang juga anggota DPRD Sumbar itu.

Amanah Perda nomor 2 tahun 2020 tentang AKB, kata dia, mesti diterapkan secara keseluruhan, bukan hanya fokus kepada penindakan dan pelarangan.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, SPH Pinjam 2 Ventilator ke RSUP M Djamil

Sebab, tanpa adanya dukungan dan kesadaran seluruh komponen masyarakat maka menjadi medan tempur yang berat bagi pemerintah untuk sukses melakukan pencegahan dan pengendalian covid19.

"Bila soal anggaran yang jadi problem. Sesungguhnya bapak gubernur bisa melakukan refocusing anggaran kembali (peraturan perundang undangannya cukup jelas mengatur hal ini)," ujarnya.

"Namun, mesti jelas dan terukur, efektif efisien serta dapat dipertanggungjawabkan kegunaan anggaran tersebut. Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun lalu sesuai hasil temuan BPK dimana puluhan miliar anggaran digunakan tanpa kesesuaian ketentuannya," sambungnya.

Diakuinya secara psikologis sosial yang dirasakannya terkait penggunaan anggaran covid19, masyarakat mengeluh lantaran anggaran dikorupsi. Maka itu, penanganan covid-19 tidak akan selesai.

"Masyarakat mengatakan covid-19 ini tidak akan selasai, karana anggarannya sudah dikorupsi. Minta maaflah kepada rakyat bahwa kita belum sepenuhnya membelanjakan uang rakyat untuk pencegahan dan pengendalian covid-19 ini dengan baik dan benar karena suatu alasan," tuturnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024