Ketua Penggagas Perda AKB: Gubernur Sumbar Harus Ambil Alih Pengendalian Covid-19

PPDB Online SMA Sumbar, perda akb

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. (Foto. Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id – Ketua Penggagas Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Hidayat berpendapat bahwa kondisi covid-19 saat ini mesti mengambil langkah kongkrit. Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah harusnya kembali ambil alih komando.

“Gubernur mestinya ambil alih komando pencegahan dan pengendalian covid-19 secara kongrit dan berkelanjutan melalui pendekatan hukum secara komprehensif,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, pencegahan dan pengendalian covid-19 bukan hanya penindakan dan pelarangan yang melibatkan seluruh komponen terkait dalam setiap operasi guna pencapaian tujuan.

“Lakukanlah pendekatan riset secara ilmiah melalui pendekatan berbagai disiplin ilmu terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan,” jelas Hidayat yang juga anggota DPRD Sumbar itu.

Amanah Perda nomor 2 tahun 2020 tentang AKB, kata dia, mesti diterapkan secara keseluruhan, bukan hanya fokus kepada penindakan dan pelarangan.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, SPH Pinjam 2 Ventilator ke RSUP M Djamil

Sebab, tanpa adanya dukungan dan kesadaran seluruh komponen masyarakat maka menjadi medan tempur yang berat bagi pemerintah untuk sukses melakukan pencegahan dan pengendalian covid19.

“Bila soal anggaran yang jadi problem. Sesungguhnya bapak gubernur bisa melakukan refocusing anggaran kembali (peraturan perundang undangannya cukup jelas mengatur hal ini),” ujarnya.

“Namun, mesti jelas dan terukur, efektif efisien serta dapat dipertanggungjawabkan kegunaan anggaran tersebut. Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun lalu sesuai hasil temuan BPK dimana puluhan miliar anggaran digunakan tanpa kesesuaian ketentuannya,” sambungnya.

Diakuinya secara psikologis sosial yang dirasakannya terkait penggunaan anggaran covid19, masyarakat mengeluh lantaran anggaran dikorupsi. Maka itu, penanganan covid-19 tidak akan selesai.

“Masyarakat mengatakan covid-19 ini tidak akan selasai, karana anggarannya sudah dikorupsi. Minta maaflah kepada rakyat bahwa kita belum sepenuhnya membelanjakan uang rakyat untuk pencegahan dan pengendalian covid-19 ini dengan baik dan benar karena suatu alasan,” tuturnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata