Ketua Penggagas Perda AKB: Gubernur Sumbar Harus Ambil Alih Pengendalian Covid-19

PPDB Online SMA Sumbar, perda akb

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat. (Foto. Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id – Ketua Penggagas Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Hidayat berpendapat bahwa kondisi covid-19 saat ini mesti mengambil langkah kongkrit. Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah harusnya kembali ambil alih komando.

“Gubernur mestinya ambil alih komando pencegahan dan pengendalian covid-19 secara kongrit dan berkelanjutan melalui pendekatan hukum secara komprehensif,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, pencegahan dan pengendalian covid-19 bukan hanya penindakan dan pelarangan yang melibatkan seluruh komponen terkait dalam setiap operasi guna pencapaian tujuan.

“Lakukanlah pendekatan riset secara ilmiah melalui pendekatan berbagai disiplin ilmu terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan,” jelas Hidayat yang juga anggota DPRD Sumbar itu.

Amanah Perda nomor 2 tahun 2020 tentang AKB, kata dia, mesti diterapkan secara keseluruhan, bukan hanya fokus kepada penindakan dan pelarangan.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, SPH Pinjam 2 Ventilator ke RSUP M Djamil

Sebab, tanpa adanya dukungan dan kesadaran seluruh komponen masyarakat maka menjadi medan tempur yang berat bagi pemerintah untuk sukses melakukan pencegahan dan pengendalian covid19.

“Bila soal anggaran yang jadi problem. Sesungguhnya bapak gubernur bisa melakukan refocusing anggaran kembali (peraturan perundang undangannya cukup jelas mengatur hal ini),” ujarnya.

“Namun, mesti jelas dan terukur, efektif efisien serta dapat dipertanggungjawabkan kegunaan anggaran tersebut. Jangan sampai terjadi lagi seperti tahun lalu sesuai hasil temuan BPK dimana puluhan miliar anggaran digunakan tanpa kesesuaian ketentuannya,” sambungnya.

Diakuinya secara psikologis sosial yang dirasakannya terkait penggunaan anggaran covid19, masyarakat mengeluh lantaran anggaran dikorupsi. Maka itu, penanganan covid-19 tidak akan selesai.

“Masyarakat mengatakan covid-19 ini tidak akan selasai, karana anggarannya sudah dikorupsi. Minta maaflah kepada rakyat bahwa kita belum sepenuhnya membelanjakan uang rakyat untuk pencegahan dan pengendalian covid-19 ini dengan baik dan benar karena suatu alasan,” tuturnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak