Ketua OJK: Industri Perbankan Siap Hadapi Berakhirnya Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Dampak Covid-19 sumbar

Ilustrasi (Foto: Dok. OJK)

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kebijakan ini berakhir sejalan dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah pada Juni 2023 dan pemulihan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, restrukturisasi kredit yang digulirkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur, terutama UMKM. Kebijakan ini terbukti menjadi penopang utama kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum selama masa pandemi.

“OJK menilai perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik,” kata Mahendra, dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2024).

Hal ini, imbuhnya, juga ditopang oleh pemulihan ekonomi yang berlanjut, inflasi yang terkendali, dan pertumbuhan investasi.

Ia memaparkan pada Januari 2024, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mencapai 27,54 persen, Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen, Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen, dan NPL Gross/Nett masing-masing sebesar 2,35 persen dan 0,79 persen.

Selama empat tahun implementasi, stimulus restrukturisasi kredit telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur. Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.

Meskipun stimulus berakhir, bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan. Sedangkan permintaan restrukturisasi kredit baru dapat dilakukan dengan mengacu pada kebijakan normal yang berlaku yaitu POJK No. 40/2019 tentang Kualitas Aset. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bioekonomi Bermodal Dasar Lahan Merebut Hutan
Bioekonomi Bermodal Dasar Lahan Merebut Hutan
Dosen Fakultas Syariah UIN IB Padang Aidil Aulya (ist)
Padang Darurat Air dan Alasan Usang yang Berulang!
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Sapi Kurban Prabowo di Sumbar 2026, Kalahkan Rekor Jokowi 2 Periode
Sapi Kurban Prabowo di Sumbar 2026, Kalahkan Rekor Jokowi 2 Periode
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda