Ketua MK Dianugerahi Gelar Sangsako Suku Caniago Pasia Laweh

Langgam.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dianugerahi gelar sangsako Datuak Rajo Alam Batuah dari Suku Caniago Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Prosesi pengangkatan gelar sangsako itu diadakan di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, dengan pemasangan saluak dan keris yang dilakukan Ketua KAN Pasia Laweh, Sabtu (28/8/2021).

Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin mengatakan, gelar sangsako ini diberikan kepada orang yang telah berjasa kepada nagari.

Menurutnya, Ketua MK telah berjasa ke menjadikan Pasia Laweh sebagai nagari konstitusi.

“Bahkan Pasia Laweh adalah nagari atau desa konstitusi pertama di pulau Sumatra dan keempat secara nasional,” ujarnya.

Baca juga: Agam Putuskan Tidak Ikut TdS Tahun Ini

Gelar sangsako Datuak Rajo Alam Batuah ini, katanya, bukan langsung diberikan kepada Anwar Usman, tapi sudah melalui hasil keputusan antara anak kemenakan, sumando manyumando, ninik mamak caniago dan KAN.

“Ini gelar sangsako dari kami Dt Parpatiah yang saya pangku sekarang. Rajo tampek panutan bagi masyarakat, alam dimana bumi dipijak dan batuah tersiarkan,” sebutnya.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun