Ketua MK Bangga dengan Masyarakat Sumbar, Ini Alasannya

Ketua MK Bangga dengan Masyarakat Sumbar, Ini Alasannya

Ketua MK RI Anwar Usman memberikan kata sambutan saat ramah tamah dengan Gubernur Sumbar. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman melakukan kunjungan ke Sumatra Barat (Sumbar). Kunjungan untuk menjalin kerja sama di berbagai perguruan tinggi, salah satunya dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen kemitraan MK dengan dengan dunia kampus. Dalam kunjungannya ke Sumbar, Anwar Usman disambut Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (26/3/2021).

Gubernur Sumbar Mahyeldi sangat bersyukur dengan hadirnya MK di Sumbar. Apalagi di Sumbar sudah ada nagari sadar konstitusi dan diharapkan bisa ada lebih banyak lagi, sehingga masyarakat lebih sadar hukum.

Mahyeldi mengungkapkan, meningkatkan kesadaran masyarakat merupakan bentuk implementasi atau pengamalan amanat konstitusi dengan  mencerdaskan kehidupan bangsa terhadap hukum.

“Karena masyarakat kita memang inginkan memacu dan memicu kesadaran hukum, sehingga yang akan melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum bisa kita cegah sedini mungkin,” katanya.

Dengan kerja sama ini terang Mahyeldi, Pemprov Sumbar menyambut baik, karena perguruan tinggi memegang peranan terpenting. Dalam setiap konsep atau sistem hukum apapun yang dianut, penegak hukum dituntut untuk lebih memahami cita hukum yang berlaku, serta dapat menggali nilai-nilai keadilan dalam setiap penyelesaian kasus hukum.

“Di tangan mereka itulah wajah hukum ditampilkan. Di tangan mereka pula, terletak kewajiban untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan, sebagaimana yang terkandung dalam konsep dan sistem hukum secara lebih optimal,” ujarnya.

Dia berharap dengan hadirnya MK di Sumbar, memberikan hal positif yang bisa mencerdaskan dan menciptakan sadar hukum. Penegakkan hukum tidak semata hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga bangsa Indonesia.

“Kesadaran hukum masyarakat untuk mematuhi nilai dan norma hukum juga penting untuk diwujudkan. Budaya kesadaran hukum masyarakat menjadi elemen yang tidak terpisahkan bagi tegaknya hukum dan konstitusi negara,” sebutnya.

Selain itu, ia mengatakan, tahun lalu Sumbar telah melakukan pemilihan kepala daerah serentak. Masyarakat Sumbar telah menerima hasil keputusan MK merupakan wujud dalam mengawal demokrasi dan menjaga persatuan bangsa Indonesia.

“Alhamdulillah, keputusan MK dapat diterima masyarakat dengan baik. Walaupun saat ini masih ada dua daerah yang belum menerima keputusan,” ujarnya.

Selain itu katanya, Sumbar telah membuktikan akan sadar hukum dengan tidak adanya gejolak dan menerima semua apa yang sudah diputuskan oleh MK. MK telah melakukan proses persidangan sengketa  sesuai prosedur dan disaksikan oleh jutaan mata masyarakat indonesia.

Sementara itu, Ketua MK RI Anwar Usman mengucapkan selamat kepada Mahyeldi dan Audy Joinaldi yang telah dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar periode 2021-2024. Ia berharap semoga bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik.

“Saya yakin Bapak Gubernur dan Wagub Sumbar ini akan menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumbar dan menjalankan tugas bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Dengan tidak mengutamakan kepentingan partai politik yang mengusung menjadi Gubernur dan Wagub Sumbar, dia meminta tidak ada lagi loyalitas partai.

“Saya minta tidak ada lagi loyalitas partai, akan berakhir manakala ketika bapak gubernur dilantik harus memberikan pemikiran dan jiwa raga untuk kepentingan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Sumbar telah membuktikan dalam adat budayanya dalam penyambutan tamu harus disambut dengan hati yang bersih. Karena memang dunia hukum cenderung digagas oleh orang Sumbar.

“Kami sangat bangga masyarakat Sumbar bisa menerima semua keputusan yang telah kami berikan. Bahkan masyarakat Sumbar tetap mengedepankan sikap santun dan damai, tanpa ada gejolak sedikitpun,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan mengenai fungsi MK sebagai pengawal dan penafsir konstitusi, pelindung hak konstitusional warga negara, dan penegak ideologi negara. Karena Pancasila sebagai ideologi negara merupakan bagian dari UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia, maka menegakkan konstitusi sama halnya dengan menegakkan ideologi negara.

“Kuncinya menggali nilai-nilai keadilan dalam setiap penyelesaian kasus hukum yang seadil-adilnya dan dapat diterima masyarakat,” ujarnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside, Polisi Akan Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman