Ketua LKAAM Sebut Ada Saham Nagari di Bank Nagari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Sayuti Dt. Rajo Pangulu, menyebut ada saham milik nagari di Bank Nagari. Menurut perhitungannya, nilai saham itu sudah mencapai miliaran rupiah.

Dalam "hitungan kasar", Datuak Rajo Pangulu memperkirakan nilainya melebihi Rp200 miliar. "Jumlahnya Rp226.702.500.000. Itu 'saham nagari' saat ini di Bank Nagari," ungkapnya saat berbincang dengan langgam.id, Kamis (12/8/2021).

Sayuti mengatakan, hal itu sudah dia sampaikan dalam webinar yang juga diikuti olah direksi Bank Nagari. Namun dia merasa belum mendapat jawaban pasti soal saham tersebut.

Baca juga: RUPS Bank Nagari: Konversi Ditunda Sampai Januari 2023

Dia bercerita, saham nagari di bank itu sudah ada sejak awal didirikannya Bank Nagari. Sekitar tahun 1966, kata dia, gubernur Sumbar ketika itu mengundang seluruh ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk mendukung didirkannya Bank Nagari.

Saat itu, lanjut Sayuti, disepakati bahwa setiap nagari menanam saham di bank itu sebesar Rp500 ribu per nagari yang nilainya disesuaikan dengan harga emas. Jika dihitung dengan nilai emas saat ini, maka didapati total senilai lebih Rp226 miliar setelah ia kalikan dengan jumlah nagari saat ini.

Dia pun mempertanyakan, apakah saham itu bisa dibuatkan surat berharga sebagai bukti kepemilikan saham setiap nagari di Bank Nagari.

"Bisakah dinyatakan saham nagari itu di Bank Nagari bahwa saham itu dibuatkan surat berharga dari Bank Nagari? walaupun Bank Nagari itu kini sahamnya di tingkat 2," ujarnya.

"Itu belum terjawab tadi oleh Bank Nagari, mungkin rapat pemegang saham dulu. Setelah itu pertanyaan saya, kalau tidak bisa itu, bisakah disebut sebagai wakaf nagari sebanyak Rp417 juta itu tiap nagari," imbuh Sayuti.

Menurutnya, jika setiap nagari bisa mendapatkan keuntungan atau deviden dari saham itu, maka dana itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal termasuk pendidikan. Sebab, menurutnya saat ini generasi muda di nagari butuh pendidikan tentang adat.

"Kalau ada deviden setiap tahun, bisa LKAAM memanfaatkan untuk nagari, misal memberikan pendidikan adat kepada nagari, karena anak-anak sekarang banyak tidak tahu adat," ucapnya.

"Jadi gunanya untuk LKAAM bukan sekedar ungkit-ungkitan, tujuannya adalah bagaimana dana ini dijadian untuk mendidik anak kemanakan, pandai beradat, pandai beragama," imbuhnya.

Begitu juga jika saham tersebut dianggap sebagai wakaf, maka masyarakat di tiap nagari harus mendapatkan manfaat dari wakaf itu.

"Kalau statusnya jadi wakaf, manfaatnya untuk masyarakat apa? Kan, harus jelas. Semakin banyak berwakaf, misal di nagari itu makin banyak bantuan ke sana, dalam bentuk apa misalnya," ujar Sayuti.

Langgam.id telah mencoba mengkonfirmasi kepada direksi Bank Nagari soal keberadaan dan nilai saham nagari di bank itu. Namun belum ada jawaban terkait hal tersebut.

Baca Juga

Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Bank Nagari Salurkan Bantuan Pakaian Layak untuk Korban Banjir Pessel
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Pansel Umumkan 11 Nama Lulus Seleksi Calon Komisaris Bank Nagari
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Waspadai Modus Phising dan Soceng, Bank Nagari Ingatkan Potensi Kejahatan Transaksi Digital
Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
HUT ke 62, Bank Nagari Usung Tema 'Laju Bersama Digitalisasi'
HUT ke 62, Bank Nagari Usung Tema 'Laju Bersama Digitalisasi'