Langgam.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar) Syaiful menyebut telah mendapat pengakuan tentang pelaku perusakan kantornya. Meski demikian, ia menyerahkan kasus pada proses hukum karena telah dilaporkan kepada polisi.
Syaiful enggan menyebutkan terduga pelaku tersebut. Ia sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. "Sudah ada pihak yang mengaku bahwa anggotanya yang melakukan ini (perusakan). Tapi siapa orangnya, saya tidak ingin menyebutkan, biar pihaknya kepolisian yang menindaklanjuti," kata Syaiful kepada langgam.id, Minggu (23/8/2020).
Ia mengatakan, pihak yang mengklaim melakukan tindakan pengerusakan itu diketahui juga berasal dari insan olahraga. "Tindakan ini tentunya sangat menciderai dunia olahraga, yang menjunjung tinggi sportifitas," katanya.
Baca Juga: Kantor KONI Sumbar Dirusak OTK, Pintu dan Sejumlah Kaca Jendela Pecah
Meskipun terduga pelaku dari insan olahraga, Syaiful mengaku tidak memiliki permalasahan dengan pihak manapun. Sehingga baginya peristiwa ini harus diusut tuntas dan diproses. "Dia meminta tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian, dia siap untuk mengganti. Kami tidak mau, ini negara, pemerintah yang punya. KONI pinjam pakai di sini. Kami tetap proses di kepolisian. Kami lanjut," ujarnya.
"Kalau soal konflik dengan pihak tertentu, kami tidak ada. Kan kami terbuka saja. KONI kan sportif. Kalau insan olahraga (pelaku) tentu iya mencederai dunia olahraga. Walaupun minta maaf, kami tetap lanjut. Pak Sekum nyebut pihak itu memang dari insan olahraga. Salah satu cabor untuk ikut PON, saya belum bisa pastikan," tuturnya.
Seperti diketahui, kerusakan di Kantor KONI Sumbar tersebut berupa sejumlah kaca jendela pecah dan pintu dirusak. Peristiwa itu disinyalir terjadi pada pukul 04.00 WIB. Menurut Syaiful, selain aksi pengerusakan, pelaku juga ada indikasi melakukan pencurian.
"Pintu ruangan bendera sedikit rusak. Ada indikasi upaya pencurian ini. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti ada, berupa batu sebanyak empat. CCTV sudah sama pihak kepolisian," tuturnya. (Irwanda/SS)