Langgam.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menduga penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, merupakan kasus pembunuhan berencana. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
"Dugaan saya ini adalah pembunuhan berencana, karena pelaku menggunakan senjata api untuk menembak korban," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024) yang juga tayang di YouTube Komisi III DPR RI.
Ia menegaskan, dugaan pembunuhan berencana ini harus ditangani dengan serius oleh penyidik, termasuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut. Salah satu kemungkinan motif yang disoroti adalah terkait penindakan tambang ilegal.
"Informasi awal menyebutkan pelaku tidak senang dengan tindakan korban yang menindak tambang ilegal. Jika benar demikian, maka selain kasus penembakan, pelaku juga harus diperiksa terkait perannya dalam melindungi tambang ilegal," tegasnya.
Habiburokhman meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, baik dalam konteks pidana maupun disiplin kedinasan. Ia juga memastikan Komisi III DPR RI akan memantau langsung proses hukum kasus ini dengan mengunjungi Sumatra Barat pada pekan depan.
"Kami, Komisi III DPR RI, akan ke Sumbar untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan. Keadilan harus ditegakkan," imbuhnya.
Penembakan tragis ini terjadi di area parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum berat di lingkungan institusi kepolisian. (*/yki)