Ketua DPRD Sumbar, Supardi: Sumbar Wajib Bersih dari Narkoba

Ketua DPRD Sumbar, Supardi: Sumbar Wajib Bersih dari Narkoba

Ketua DPRD Sumbar bersama Kepala BNN Sumbar. (Foto: Dok. Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – Ketua DPRD Sumbar Supardi, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius yang berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda dan citra Sumbar sebagai daerah religi dan beradab.

Hal tersebut disampaikan Supardi saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

“Kita selalu risau dan prihatin akan kondisi perkembangan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Jika terjadi pembiaran akan berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda dan Sumbar yang terkenal daerah religi dan beradab berfilosofikan ABS-SBK,” kata Supardi dalam keterangan resmi.

Ia juga menyebutkan prihatin dengan perilaku anak-anak yang sudah mulai mengelem dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap agar semua pihak, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah, dapat bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

“Kita berharap BNNP Sumbar dapat bertindak tegas dan selalu melakukan hal-hal terbaik dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat,” himbau Supardi.

Ia menegaskan bahwa persoalan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar harus ditangani secara serius dan melibatkan semua pihak.

“Kita inginkan Sumbar bersih dan jauh dari perilaku penyalahgunaan narkoba ini,” ujarnya.

Kepala BNNP Sumbar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum aparat BNNP Sumbar yang bermain-main dalam pelaksanaan penanganan penyalahgunaan narkoba. Ia juga akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

“Kami juga akan bertegas-tegas dengan pihak manapun dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba didaerah ini,” tegas Djatiutomo.

Dalam kesempatan tersebut, Djatiutomo juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan dari lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP Sumbar.

“Untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama dalam melakukan test urine tidak dapat dilakukan serta merta disetiap lokasi hiburan dan karena ketersediaan fasilitasi dana uang terbatas. Kami dapat melakukan test urine pada saat pelaksanaan razia yang waktu dan lokasi sesuai dengan program penganggaran yang tersedia dan itu amat terbatas,” ungkapnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UM Sumbar) mengalokasikan dana beasiswa senilai Rp6,3 miliar untuk tahun ajaran 2023/2024
MBG di Ranah Minang: Gizi Gratis, Adat Tergadai
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
5.900 Hektare Izin Tambang Rakyat di Sumbar Terkendala Dokumen, Target Juli 2026 Berpotensi Gagal
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Terpesona Keindahan Bukittinggi, Menteri Pariwisata Komit Promosikan Destinasi Unggulan
Terpesona Keindahan Bukittinggi, Menteri Pariwisata Komit Promosikan Destinasi Unggulan
Pemko Padang Susun Master Plan Drainase, Targetkan Penanganan Banjir Terpadu
Pemko Padang Susun Master Plan Drainase, Targetkan Penanganan Banjir Terpadu
Starting XI Semen Padang FC menghadapi Bali United pada laga perdana putaran kedua Super Peague 2025/2026, Sabtu, (24/01/2026) di Stadion
Jamu Madura United, Semen Padang FC Tumbang 0-1