Ketua DPRD Sumbar, Supardi: Sumbar Wajib Bersih dari Narkoba

Ketua DPRD Sumbar, Supardi: Sumbar Wajib Bersih dari Narkoba

Ketua DPRD Sumbar bersama Kepala BNN Sumbar. (Foto: Dok. Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – Ketua DPRD Sumbar Supardi, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah serius yang berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda dan citra Sumbar sebagai daerah religi dan beradab.

Hal tersebut disampaikan Supardi saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

“Kita selalu risau dan prihatin akan kondisi perkembangan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Jika terjadi pembiaran akan berdampak buruk terhadap kemajuan generasi muda dan Sumbar yang terkenal daerah religi dan beradab berfilosofikan ABS-SBK,” kata Supardi dalam keterangan resmi.

Ia juga menyebutkan prihatin dengan perilaku anak-anak yang sudah mulai mengelem dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap agar semua pihak, termasuk orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerintah, dapat bekerja sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

“Kita berharap BNNP Sumbar dapat bertindak tegas dan selalu melakukan hal-hal terbaik dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat,” himbau Supardi.

Ia menegaskan bahwa persoalan penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumbar harus ditangani secara serius dan melibatkan semua pihak.

“Kita inginkan Sumbar bersih dan jauh dari perilaku penyalahgunaan narkoba ini,” ujarnya.

Kepala BNNP Sumbar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum aparat BNNP Sumbar yang bermain-main dalam pelaksanaan penanganan penyalahgunaan narkoba. Ia juga akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumbar.

“Kami juga akan bertegas-tegas dengan pihak manapun dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba didaerah ini,” tegas Djatiutomo.

Dalam kesempatan tersebut, Djatiutomo juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan dari lembaga DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas BNNP Sumbar.

“Untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama dalam melakukan test urine tidak dapat dilakukan serta merta disetiap lokasi hiburan dan karena ketersediaan fasilitasi dana uang terbatas. Kami dapat melakukan test urine pada saat pelaksanaan razia yang waktu dan lokasi sesuai dengan program penganggaran yang tersedia dan itu amat terbatas,” ungkapnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Cukovic Cetak Gol Cepat, Semen Padang FC Ungguli PSIS 1-0 di Babak Pertama
Cukovic Cetak Gol Cepat, Semen Padang FC Ungguli PSIS 1-0 di Babak Pertama
Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
Porprov Sumbar 2026: Bupati Solok Tegaskan Kesiapan, Meski Anggaran Masih Dievaluasi
Porprov Sumbar 2026: Bupati Solok Tegaskan Kesiapan, Meski Anggaran Masih Dievaluasi
Dibantu UPZ Semen Padang, Usaha Sarapan Pagi Rika Hijra Jadi Penopang Keluarga
Dibantu UPZ Semen Padang, Usaha Sarapan Pagi Rika Hijra Jadi Penopang Keluarga
Semen Padang FC
Starting XI Semen Padang vs PSIS: Spasojevic Kembali Jadi Andalan di Lini Depan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan