Langgam.id - Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni melaporkan empat akun facebook ke Polres setempat. Ia menilai empat akun itu menyerang pribadinya dengan sesuatu yang tidak benar.
"Iya, saya sudah melaporkan ke Polres Pasaman Barat sejumlah akun fecebook yang memposting kalimat tidak menyenangkan," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Akun yang dilaporkan itu, menurut Parizal, menyebut dirinya membagikan sembako kepada masyarakat yang mampu dan sanak famili. Kenyatannya, sembako itu ia beli dengan dana pribadi untuk disumbangan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian ditengah wabah Covid 19.
"Bantuan saya itu atas dasar rasa peduli di tengah wabah Covid 19. Namun saya dihujat," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Pasbar.
Parizal Afni menambahkan sebagai warga negara, dirinya akan melalui jalur hukum yang ada. Ketika dirinya diserang dan ada komentar yang tidak menyenangkan maka dia melaporkan ke Polres dan berharap bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Pasaman Barat dengan melengkapi bukti kemarin. Kita serahkan kepada kepolisian untuk memprosesnya," ujarnya.
Ketika diminta menyebutkan nama akun facebook atau orang yang dilaporkan, Parizal enggan menyebutkannya karena masih dalam proses hukum. Dia meminta semua pihak bisa mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Omri Yan Sahureka saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya menerima laporan dari Farizal Afni. Setelah laporan diterima akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kita berharap masyarakat bisa bijak bermedia sosial dan jangan sampai terjerat Undang Undang ITE," ujarnya. (Iyan/SS).