Ketua DPP Solok Saiyo Sakato (S3) Firdaus Umar Meninggal Dunia

Ketua DPP Solok Saiyo Sakato (S3) Firdaus Umar Meninggal Dunia

Firdaus Oemar (Foto; facebook Ayani Firdaus)

Langgam.id-Ketua DPP Solok Saiyo Sakato (S3) Firdaus Umar meninggal dunia. Ketua organisasi perantau Solok itu meninggal dalam usia 84 tahun di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021) pukul 14.59 WIB.

Informasi dan ucapan duka atas berpulangnya Firdaus Oemar Datuk Maradjo beredar di sejumlah media sosial dan WhatsApp grup.

Salah satunya dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal.

Jasman mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga ikut merasakan duka cita yang mendalam atas wafatnya warga Minangkabau di Jakarta bapak H. Firdaus Oemar yang juga Ketua DPP Solok Saiyo Sakato (S3).

“Saya bersaksi, bahwa beliau adalah orang baik. Semoga di ampuni dosa2 nya diterima segala amal nya dan ditempatkan,” katanya Jumat (19/11/2021).

Almarhum meninggalkan seorang istri, 4 anak dan 7 cucu. Jenazah disemayamkan dirumah duka Jakarta Timur dan akan dimakamkan di Pekaman Tanah Kusir Jumat (19/11/2021) siang.

Diketahui, Firadaus Oemar aktif di organisasi perantau. Selain itu, ia juga tokoh yang aktif menggerakkan literasi Sebagai ketua Yayasan Gemar Membaca Indonesia (Yagemi). (Rahmadi)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ