Ketahuan "Main Song" Pakai Duit, 4 Warga Dibawa Polisi di Sungai Limau

Ketahuan "Main Song" Pakai Duit, 4 Warga Dibawa Polisi di Sungai Limau

Ilustrasi - Barang bukti judi song. (Foto: Polsek Sungai Limau/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Unit Reskrim dan unit Intel Polsek Sungai Limau, menangkap empat warga di Korong Kampung Tangah, Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.

Mereka ketahuan sedang "main song" pakai duit, alias sedang bermain judi. Keempat pelaku masing-masing berinisial B (49), S (55), A (20) dan S (50).

“Kelima pelaku kami tangkap saat sedang melakukan judi song si TKP," ujar Kapolsek Sungai Limau Iptu Nasirwan dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas Polres Pariaman Iptu Syafrudin L.

Kasubbag humas mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dari aktivitas judi.

"Dari informasi itu lalu jajaran Polsek Sungai Limau langsung melakukan cek ke TKP dan langsung mengamankan ke empat pelaku," katanya.

Dari tangan keempat pelaku petugas menyita barang bukti berupa dua set kartu remi warna merah serta sejumlah uang Rp 137 ribu.

Saat ini, keempat pelaku berada di kantor Polsek Sungai Limau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan