Langgam.id - Pasca terkontrak sejak 11 November 2019, proyek revitalisasi kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) di Koto Baru, Solok Selatan (Solsel) belum kunjung terealisasi. Dua bulan berjalan, penataan kampung adat terpopuler itu tersendat lantaran terkendala suplai material kayu dari sumber legal.
"Revitalisasi seribu rumah gadang itu memakai material kayu. Ini salah satu kendala yang dihadapi oleh rekanan di lapangan. Laporannya mereka kesulitan mendapatkan bahan material kayu berizin," kata Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru, Jalaludin Dt Lelo Dirajo, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, dalam pertemuan di balai-balai adat baru-baru ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak rekanan agar segera menyediakan bahan kayu berizin. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada rekanan untuk mendapatkan kayu tersebut.
"Kita sudah meminta pihak rekanan agar menghubungi pengusaha kayu yang memiliki izin. Silahkan cari. Kami di nagari pun tidak mempermasalahkan itu. Darimana didapatkan silahkan. Yang penting kegiatan berjalan lancar," katanya.
Para ninik mamak, lanjutnya, beserta pihak Nagari Koto Baru, bakal mendukung dan membantu kelancaran proses revitalisasi tersebut. Bahkan, jika ada kendala yang dialami rekanan di lapangan, pihaknya siap untuk membantu menyelesaikan.
Terlebih katanya, revitalisasi rumah gadang yang dikerjakan ada sebanyak 33 unit. Sementara, waktu yang terkontrak untuk pengerjaan revitalisasi tersebut terus berjalan dan hanya tinggal sembilan bulan lagi saat ini.
Setiap kendala yang muncul itu menurutnya, harus dicarikan solusinya secara bersama. Terutama persoalan yang dapat menghambat kelancaran revitalisasi tersebut.
"Kami dari KAN dan juga para ninik mamak di Koto Baru siap membantu pelaksanaan revitalisasi seribu rumah gadang ini. Laporkan dan komunikasikan dengan kami di KAN dan juga pihak kenagarian. Kita menginginkan agar kegiatan ini berjalan dengan baik di lapangan nantinya," terangnya.
Senada dengan itu, Wali Nagari Koto Baru, Ahmad Julaini mengaku, juga siap mendukung dan mensukseskan kegiatan revitalisasi itu. Terkait kesulitan rekanan dalam mendapatkan kayu berizin tersebut, pihaknya akan mencoba menyurati pihak-pihak terkait untuk membantu mencarikan solusinya.
"Kemarin, kami sudah membahas ini bersama Bupati termasuk ninik mamak. Sebagaimana anjuran Bapak Bupati, persoalan-persoalan seperti itu akan kita buat dalam bentuk tertulis dan disampaikan kepada pihak terkait," tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan sambungnya, pihaknya dalam waktu dekat segera menyurati persoalan tersebut kepada Gubernur Sumbar Cq. Kadis Kehutanan, dan akan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait. Termasuk juga surat kepada pihak Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Sumbar selaku penanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi tersebut.
Diketahui, revitalisasi kawasan SRG Koto Baru dikerjakan PT. Wisana Matrakarya selaku kontraktor dengan durasi kontrak selama 365 hari, terhitung sejak 11 November 2019. Kegiatan itu didanai APBN dengan nilai kontrak Rp 69,7 miliar dan merupakan pekerjaan Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman pada BPP Wilayah Sumbar. (*/ICA)