Kesembuhan Covid-19 di Sumbar Bertambah 10 Orang

Update Corona di Sumbar

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Warga Sumatra Barat (Sumbar) yang dinyatakan sembuh virus corona atau covid-19 bertambah 10 orang hari ini. Semuanya berasal dari Kota Padang.

Dengan begitu, total jumlah warga yang sembuh menjadi 571 orang hingga Jumat (26/6/2020). Secara persentase berkisar 80 persen dari kasus covid-19 yang berjumlah 720 orang.

“Pasien sembuh sebanyak 10 orang tersebut terdiri dari 5 orang pria dan 5 orang wanita yang salah satunya balita berumur 2 tahun. Semuanya merupakan pasien Kota Padang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.

Baca Juga: 8 Daerah di Sumbar Tak Tercatat Kasus Positif

Ia mengatakan selain penambahan sembuh, juga terjadi penambahan positif covid-19 sebanyak 3 orang dan penambahan yang meninggal dunia 1 orang.

“Total sampai hari ini ada sebanyak 720 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19,”katanya.

Dari total 720 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Sumbar, sebanyak 64 orang  atau 8,89% dirawat di berbagai rumah sakit. Kemudian diisolasi diberbagai fasilitas 54 orang atau 7,5%.

Kemudian sebanyak 31 orang meninggal dunia atau 4,31%. Sementara pasien yang telah sembuh juga terus bertambah dan menjadi 571 orang atau 79,3%. (Osh)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana