Kesembuhan Covid-19 di Sumbar Bertambah 10 Orang

Update Corona di Sumbar

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Warga Sumatra Barat (Sumbar) yang dinyatakan sembuh virus corona atau covid-19 bertambah 10 orang hari ini. Semuanya berasal dari Kota Padang.

Dengan begitu, total jumlah warga yang sembuh menjadi 571 orang hingga Jumat (26/6/2020). Secara persentase berkisar 80 persen dari kasus covid-19 yang berjumlah 720 orang.

“Pasien sembuh sebanyak 10 orang tersebut terdiri dari 5 orang pria dan 5 orang wanita yang salah satunya balita berumur 2 tahun. Semuanya merupakan pasien Kota Padang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal.

Baca Juga: 8 Daerah di Sumbar Tak Tercatat Kasus Positif

Ia mengatakan selain penambahan sembuh, juga terjadi penambahan positif covid-19 sebanyak 3 orang dan penambahan yang meninggal dunia 1 orang.

“Total sampai hari ini ada sebanyak 720 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19,”katanya.

Dari total 720 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi covid-19 di Sumbar, sebanyak 64 orang  atau 8,89% dirawat di berbagai rumah sakit. Kemudian diisolasi diberbagai fasilitas 54 orang atau 7,5%.

Kemudian sebanyak 31 orang meninggal dunia atau 4,31%. Sementara pasien yang telah sembuh juga terus bertambah dan menjadi 571 orang atau 79,3%. (Osh)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat