Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mendorong komitmen dari Bupati dan Wali Kota untuk mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung usai.
Momentum itu diwacanakan via Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat terkait pembentukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (8/4/2024).
Mahyeldi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah di Sumbar yang sudah tidak mampu lagi menampung sampah.
Bahkan TPA yang ada diprediksi hanya mampu menampung hingga akhir tahun 2023, malah longsor dengan sendirinya sebelum waktu tersebut.
"Masalah sampah tidak bisa kita lambat-lambat. TPA kita sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Kita sudah perkirakan akhir tahun 2023 TPA ini tidak akan mampu lagi, tapi ternyata longsor sendiri," ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta membuat komitmen bersama dengan bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
Namun, ia menyayangkan, komitmen itu tidak berjalan dengan baik. Ia pun meminta kepada Bupati dan Wali Kota untuk serius menangani permasalahan sampah di daerahnya masing-masing.
"Saya sudah ingatkan kepada Bupati dan Wali Kota untuk mencari alternatif masing-masing untuk menyelesaikan persoalan sampah. Tapi langkah nyatanya kan tidak bisa. Mungkin karena lahan sudah sempit, juga (ada) ditolak masyarakat," kata Mahyeldi.
Tetapi untuk komitmen kali kedua ini, Mahyeldi sangat berharap komitmen dari pemangku kepentingan, terutama Bupati dan Wali Kota. Jika tidak ada sanksi yang akan menanti, apabila komitmen penanganan sampah itu tak dilaksanakan.
“Tapi kita harap apa yang ditandatangan pada hari ini. Ya yang kita komitmen pada hari ini. Ini betul-betul dilaksanakan. Ada sanksinya (jika) tidak dilaksanakan. Nanti kita evaluasi. Artinya kenapa ? (Jangan) capek saja kita mentandatangani (komitmen) ini, nanti dilapangan lain lagi ceritanya. Dalam rapat rakor ada, tapi ini tidak dijalankan,” tegas Mahyeldi. (*/Fs)