Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai bekerja sama dengan Bank Nagari untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata. Salah satu upaya yang dilakukan adalah digitalisasi pembayaran retribusi selancar melalui sistem pembayaran nontunai.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan, digitalisasi diperlukan untuk membenahi sistem pemungutan retribusi selancar yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Melalui kerja sama dengan Bank Nagari, pemerintah daerah berharap penerimaan retribusi dapat lebih optimal dan transparan.
“Kami coba mengubah pola pembayaran retribusi selancar secara digital dengan menggandeng Bank Nagari. Jadi, untuk memaksimalkan penerimaan retribusi, kami mengajak Bank Nagari,” kata Rinto.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran retribusi selancar secara host to host antara Bank Nagari dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai di Selasar Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (14/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon, Kepala Bank Nagari Cabang Mentawai David, serta jajaran terkait.
Rinto mengungkapkan, penerimaan retribusi selancar pada 2024, ketika sistem pemungutan masih dilakukan secara manual, tercatat sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, pada 2026, penerimaan tersebut dilaporkan mencapai Rp13,4 miliar.
Menurutnya, sistem pemungutan manual berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan peselancar mengenai transparansi pembayaran, terutama terkait kepastian uang retribusi yang disetorkan masuk ke kas daerah.
Karena itu, Pemkab Kepulauan Mentawai menggandeng Bank Nagari untuk menerapkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account.
Rinto berharap digitalisasi pembayaran dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan retribusi pariwisata di Kepulauan Mentawai.
Ia mengatakan, optimalisasi PAD dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah, termasuk peningkatan fasilitas pariwisata, kesehatan, dan pendidikan.
Sementara itu, Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon mengatakan, kerja sama tersebut tidak sekadar mengubah metode pembayaran dari manual menjadi digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pariwisata yang modern dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, penerapan sistem elektronik atau e-retribusi selancar diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pengunjung, mempermudah transaksi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
“Kami ingin kehadiran Bank Nagari tidak hanya terlihat pada kantor-kantor cabang dan layanan perbankan, tetapi benar-benar hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat—di pasar, UMKM, pusat perdagangan, layanan pemerintah, hingga destinasi pariwisata,” ujarnya.
Zilfa menegaskan, Bank Nagari berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi dan memperluas penggunaan pembayaran nontunai di berbagai sektor ekonomi.
Untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kepulauan Mentawai, Bank Nagari memiliki jaringan layanan berupa Kantor Cabang Mentawai di Tuapejat serta kantor cabang pembantu di Siberut, Sikakap, dan Sikabaluan.
Ke depan, digitalisasi diharapkan tidak hanya diterapkan pada pembayaran retribusi selancar, tetapi juga meluas ke berbagai transaksi pariwisata, seperti transportasi, kuliner, penginapan, penyewaan perlengkapan selancar, hingga pembelian produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Zilfa, pengembangan ekosistem transaksi digital tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku usaha lokal seiring meningkatnya aktivitas wisatawan.
Bank Nagari berharap penerapan e-retribusi selancar dapat menjadi proyek percontohan yang nantinya dikembangkan di destinasi wisata lainnya di Kepulauan Mentawai.
Melalui kerja sama ini, Bank Nagari dan Pemkab Kepulauan Mentawai mendorong pengelolaan sektor pariwisata yang lebih transparan, peningkatan penerimaan daerah, serta perluasan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. (HER)






