Kerahkan 66 Truk, Pemko Padang Klaim Sampah di Muaro Lasak Tuntas Dibersihkan

Tumpukan sampah di pantai padang

Pembersihan sampah di pantai Padang setelah hujan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id–Setelah sepekan bekerja keras, sampah yang menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Kota Padang selesai dibersihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 66 truk pengangkut sampah untuk membawa sampah di Pantai Muaro Lasak ke TPA Air Dingin.

“Alhamdulillah, tumpukan sampah yang memenuhi Pantai Muaro Lasak pasca hujan deras beberapa waktu lalu tuntas dibersihkan,” katanya dikutip dari siaran resmi pemko, Minggu (5/2/2023).

Ia berharap, masyarakat sadar bahwa pengelolaan sampah itu tanggung jawab bersama, sehingga tidak membuang sampah sembarangan.

Oleh karena itu, sampah yang dihasilkan masyarakat agar diantar ke TPS untuk selanjutnya dibawa petugas ke TPA Air Dingin.

Menurutnya, selama ini masyarakat kurang begitu menyadari bahwasanya sampah tanggung jawab mereka. Sampai kapan pun, Pantai Padang akan dipenuhi sampah jika terjadi curah hujan tinggi.

“Sampah-sampah yang selama ini berada di palung-palung laut akan dimuntahkan lagi ke bibir pantai. Untuk itu, mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai,” imbaunya. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Teknik Elektro Unand dan Pertamina Dumai Studi Kelayakan Riset Sistem Monitoring Petir
Teknik Elektro Unand dan Pertamina Dumai Studi Kelayakan Riset Sistem Monitoring Petir
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Berlaku hingga 31 Desember 2026