Kerahkan 66 Truk, Pemko Padang Klaim Sampah di Muaro Lasak Tuntas Dibersihkan

Tumpukan sampah di pantai padang

Pembersihan sampah di pantai Padang setelah hujan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id–Setelah sepekan bekerja keras, sampah yang menumpuk di Pantai Muaro Lasak, Kota Padang selesai dibersihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 66 truk pengangkut sampah untuk membawa sampah di Pantai Muaro Lasak ke TPA Air Dingin.

“Alhamdulillah, tumpukan sampah yang memenuhi Pantai Muaro Lasak pasca hujan deras beberapa waktu lalu tuntas dibersihkan,” katanya dikutip dari siaran resmi pemko, Minggu (5/2/2023).

Ia berharap, masyarakat sadar bahwa pengelolaan sampah itu tanggung jawab bersama, sehingga tidak membuang sampah sembarangan.

Oleh karena itu, sampah yang dihasilkan masyarakat agar diantar ke TPS untuk selanjutnya dibawa petugas ke TPA Air Dingin.

Menurutnya, selama ini masyarakat kurang begitu menyadari bahwasanya sampah tanggung jawab mereka. Sampai kapan pun, Pantai Padang akan dipenuhi sampah jika terjadi curah hujan tinggi.

“Sampah-sampah yang selama ini berada di palung-palung laut akan dimuntahkan lagi ke bibir pantai. Untuk itu, mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai,” imbaunya. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Menko Pemberdayaan Masyarakat akan Lepas 2.000 Mahasiswa KKN 52 Berdampak
Menko Pemberdayaan Masyarakat akan Lepas 2.000 Mahasiswa KKN 52 Berdampak
Pasar Raya Padang Tak Ditutup Selama Revitalisasi, Ini Skema Dinas Perdagangan
Pasar Raya Padang Tak Ditutup Selama Revitalisasi, Ini Skema Dinas Perdagangan
Waspada Calo, Polda Sumbar dan Samsat Padang Perketat Pengawasan
Waspada Calo, Polda Sumbar dan Samsat Padang Perketat Pengawasan
Rumor Transfer Pemain: Samuel Granada Masuk Radar Semen Padang FC, Ini Kata Manajemen
Rumor Transfer Pemain: Samuel Granada Masuk Radar Semen Padang FC, Ini Kata Manajemen
Kebakaran di Kampung Jao Dalam Padang, 34 Unit Hunian dan Gudang Sparepart Terdampak
Kebakaran di Kampung Jao Dalam Padang, 34 Unit Hunian dan Gudang Sparepart Terdampak
DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar
DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar