Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Polisikan 5 Orang Peserta Demo, Tak Terima Dituduh Asusila

Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar

Kuasa Hukum Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya, Kamroni Purnamera, Vera Christian. [foto: Irwanda Saputra]

Langgam.id – Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar. Kamroni tidak terima dituduh sebagai predator dan telah melakukan tindakan asusila.

Tuduhan itu ditulis dalam spanduk saat beberapa orang mendemo Kamroni di SMKN Tanjung Raya pada 9 Desember 2024. Tuduhan itu juga dilontarkan para pendemo saat aksi.

Kamroni melalui kuasa hukumnya, Vera Christian, menegaskan tuduhan yang dilakukan sejumlah orang yang melakukan tidak mendasar. Dia menduga, tuduhan ini bertujuan untuk melengserkan kliennya sebagai kepala sekolah.

“Maka itu kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap klien saya yang dilakukan terhadap beberapa orang di saat aksi demontrasi itu,” ujar Vera di Padang, Kamis (12/12/2024).

Lima orang yang dilaporkan, kata Vera, diduga sebagai provokator aksi dan yang melontarkan kalimat pencemaran nama baik. Mereka yakni berinisial A (55), H F(54), TD (64), HT (65) dan BR (55).

“Adapun kata-kata pencemaran baik saat demonstrasi memasang spanduk cukup besar menuliskan bahwa predator asusila, melecehkan staff dan berprilaku tidak manusiawi. Sehingga kami laporkan ke Polda Sumbar,” ungkapnya.

Lanjut Vera, tuduhan itu tidak terbukti. Bahkan, Dinas Pendidikan Sumbar telah turun untuk mengklasifikasi, hasilnya tidak terbukti.

“Tuduhan-tuduhan yang dikatakan menyelewengkan dana sudah diperiksa hasilnya tidak ada temuan. Tuduhan-tuduhan asusila dikonfirmasi Disdik Sumbar tidak terbukti juga,” imbuhannya.

Melalui aduan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda Sumbar ini, Vera berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti. Sehingga dapat memperbaiki nama kliennya.

“Kami minta diproses sesuai aturan yang berlaku. Cara memperbaiki nama baik klien kami ya harus dalam laporan ini,” kata dia.

Vera mengungkapkan, persoalan seperti ini dulu juga telah digaungkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya untuk melengserkan kliennya.

“Dulu juga pernah seperti ini, banyak dituduhkan ke klien saya, sejak dipimpin klien saya sekolah amburadul. Sekarang muncul lagi dengan tuduhan lain seperti predator dan pelecehan. Padahal tuduhan itu tidak benar. Praduga kami ini tujuan untuk melengserkan klien saya sebagai kepsek,” pungkasnya. (*/yki)

Baca Juga

Harimau Sumatra terjerat perangkap babi di Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu. (Dok. BKSDA Sumbar)
Empat Harimau Sumatra Terjerat Perangkap Babi di Sumbar, Dua Mati hingga BKSDA Larang Penggunaan Jerat Rattus
Kondisi Gunung Marapi di Sumbar. (Dok. PGA Gunung Marapi)
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 2 Kilometer, Ini Peringatan PVMBG
Proses evakuasi Harimau Sumatra yang masuk kandang jebak di Palupuah, Kabuapten Agam. (Dok. BKSDA Sumbar)
5 Fakta Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Agam: Namanya Puti Batuah, Dibawa ke Kandi Sawahlunto
Jalur Padang-Solok belum bisa dilalui kendaraan karena terjadinya longsor di batas Kota Padang pada Kamis (27/11/2025) pagi.
BPBD Agam Minta Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landie
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis