Kepolisian Ringkus Pengedar Ganja Kering di Kinali

Langgam.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibantu tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat meringkus seorang pelaku yang mengedarkan Narkotika jenis ganja kering siap edar.

Petugas gabungan melakukan penghadangan mobil yang dikendarai oleh pelaku di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Diterangkan, sebelumnya anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil merk Terios warna hitam, yang diduga membawa Narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang.

Mendapat informasi tersebut, Ia langsung memerintahkan Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman beserta personel, untuk melakukan back up terhadap anggota Dit Resnarkoba Polda Sumbar.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” terangnya.

Lanjutnya, berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku oleng sehingga menabrak tebing tanah.

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit masyarakat.

Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan Narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Jembatan Bukik Batabuah Dibangun Tanpa Pilar Tengah, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Jembatan Bukik Batabuah Dibangun Tanpa Pilar Tengah, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar
Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar
Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Nasional di Indonesia Best Financial Awards 2026
Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Nasional di Indonesia Best Financial Awards 2026
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
Dilepas ke Jepang: Kevin dan Wardah Menjemput Harapan, Mengubah Masa Depan Keluarga
4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Tiku Agam Ditemukan Selamat
4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Tiku Agam Ditemukan Selamat
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas