Kepolisian Ringkus Pengedar Ganja Kering di Kinali

Langgam.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibantu tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat meringkus seorang pelaku yang mengedarkan Narkotika jenis ganja kering siap edar.

Petugas gabungan melakukan penghadangan mobil yang dikendarai oleh pelaku di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Diterangkan, sebelumnya anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil merk Terios warna hitam, yang diduga membawa Narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang.

Mendapat informasi tersebut, Ia langsung memerintahkan Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman beserta personel, untuk melakukan back up terhadap anggota Dit Resnarkoba Polda Sumbar.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” terangnya.

Lanjutnya, berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku oleng sehingga menabrak tebing tanah.

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit masyarakat.

Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan Narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id-Nilmaizar
Kembali ke Rumah, Profil Nil Maizar dan Ikatan Panjang Bersama Semen Padang FC
SPMB 2026 Dimulai 22 Juni, Disdikbud Padang Pastikan Sistem Pendaftaran Serba Digital
SPMB 2026 Dimulai 22 Juni, Disdikbud Padang Pastikan Sistem Pendaftaran Serba Digital
Gubernur Mahyeldi Hadiri Gala Premiere Film Jangan Buang Ibu, Apresiasi Pesan Moral tentang Keluarga
Gubernur Mahyeldi Hadiri Gala Premiere Film Jangan Buang Ibu, Apresiasi Pesan Moral tentang Keluarga
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kodam Imam Banjol Jamin Biaya Pengobatan Korban Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kodam Imam Banjol Jamin Biaya Pengobatan Korban Tertembak Peluru Nyasar di UNP
TNI Investigasi Kasus Peluru Nyasar di UNP, Akui Sedang Ada Latihan Tembak 
TNI Investigasi Kasus Peluru Nyasar di UNP, Akui Sedang Ada Latihan Tembak