Langgam.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang. Hal ini sesuai keputusan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Arfian dipimpin Wali Kota Padang, Hendri Septa, Jumat (1/10/2021).
"Karena SK Gubernur Sumbar itu sudah keluar tentang siapa pengisi jabatan Sekda Padang, maka kami langsung melantik yang bersangkutan menjadi Penjabat," kata Hendri usai pelantikan.
Hendri berharap bisa langsung bekerja dan membantu dirinya dalam menyelesaikan semua tugas di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa langsung menggunakan wewenang dan tugas-tugasnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang," ujarnya.
Adapun salah satu tugas yang menanti Pj Sekda Padang yakni segera melakukan proses mutasi atau pengisian jabatan atau posisi di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang masih kosong.
"Setelah ini saya memberikan tugas kepada Sekda untuk segera menyusun mekanisme pemutasian agar jabatan-jabatan yang masih kosong saat ini bisa segera ada. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," tuturnya.