Kepala BKPSDM Arfian Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Padang

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang. Hal ini sesuai keputusan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Arfian dipimpin Wali Kota Padang, Hendri Septa, Jumat (1/10/2021).

“Karena SK Gubernur Sumbar itu sudah keluar tentang siapa pengisi jabatan Sekda Padang, maka kami langsung melantik yang bersangkutan menjadi Penjabat,” kata Hendri usai pelantikan.

Hendri berharap bisa langsung bekerja dan membantu dirinya dalam menyelesaikan semua tugas di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa langsung menggunakan wewenang dan tugas-tugasnya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang,” ujarnya.

Adapun salah satu tugas yang menanti Pj Sekda Padang yakni segera melakukan proses mutasi atau pengisian jabatan atau posisi di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang masih kosong.

“Setelah ini saya memberikan tugas kepada Sekda untuk segera menyusun mekanisme pemutasian agar jabatan-jabatan yang masih kosong saat ini bisa segera ada. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” tuturnya.

Baca Juga

Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah