Kepala Bappenas Usulkan BPTU Padang Mengatas Dijadikan Aset Daerah

Kepala Bappenas Usulkan BPTU Padang Mengatas Dijadikan Aset Daerah

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat berkunjung ke Limapuluh Kota. (Dok. Pemkab Limapuluh)

Langgam.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan BPTU Padang Mengatas yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota dijadikan aset daerah. Suharso menilai rencana itu akan disambut baik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mengusulkan agar BPTU itu jadi aset derah. Presiden senang kalau ada yang punya ide yang diluar pakem, ide liar, banyak yang dapat dimanfaatkan dan dapat menggerakan ekonomi," kata Suharso, Jumat (9/4/2021).

Hal itu disampaikan Suharso saat berkunjung ke Limapuluh Kota. Dia didampingi Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dan disambut Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

"Yang jadi persolan dari daerah adalah kita terpaku dengan sumber-sumber nasional," ucap Suharso.

Dalam pertemuan itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo juga menjelaskan soal pengelolaan BPTU milik Kementerian Pertanian itu. Dia berharap BPTU itu bisa menampung potensi yang dimilki peternak lokal khususnya dalam pembibitan.

"Kita sedang berbenah dalam pengembangan potensi kita di Lima Puluh Kota. Di Kabupaten Lima Puluh Kota dikelola secara nasional BPTU Padang Mengatas. Harapan kami pembibitan itu betul-betul ditingkatkan pada masyarakat sekitar, bibit ini bisa kita manfaatkan untuk anak nagari dan dijadikan sebagai objek wisata yang tertib dan teratur," ucap Safaruddin. (*ABW)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni