Kenormalan Baru, Gubernur Sumbar Wajibkan Warga Pakai Masker hingga Salam Sambah

Sumbar Kuliah Daring

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi menerapkan kenormalan baru (new normal), mulai Senin (08/06/2020).  Baca juga: Resmi Hentikan PSBB, Pemprov Sumbar Terapkan Kenormalan Baru

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menerbitkan Pergub Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat. Tatanan normal baru diberlakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar

Pergub ini yang menjadi acuan warga Sumbar dalam menjalankan kenormalan baru, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 7 Juni 2020.

Baca juga: Alasan Pemprov Sumbar Terapkan Kenormalan Baru di 16 Daerah

Pedoman ini dilaksanakan untuk, membudayakan perilaku disiplin sosial pada aktivitas luar rumah, bagi setiap orang yang berdomisili atau berkegiatan di wilayah Sumbar.

Berikut kewajiban warga Sumbar saat beraktivitas di luar rumah selama kenormalan baru:

  1. Melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dalam beraktivitas
  2. Menggunakan masker di luar rumah
  3. Menjaga jarak (physical distancing) di semua tempat paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter
  4. Membiasakan “salam sambah” dengan tidak melakukan kontak fisik dan/atau berjabat tangan.

Aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan kenormalan baru ini meliputi, pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. (SRP)

Baca Juga

Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi