Kenormalan Baru, Gubernur Sumbar Wajibkan Warga Pakai Masker hingga Salam Sambah

Sumbar Kuliah Daring

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi menerapkan kenormalan baru (new normal), mulai Senin (08/06/2020).  Baca juga: Resmi Hentikan PSBB, Pemprov Sumbar Terapkan Kenormalan Baru

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menerbitkan Pergub Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat. Tatanan normal baru diberlakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar

Pergub ini yang menjadi acuan warga Sumbar dalam menjalankan kenormalan baru, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 7 Juni 2020.

Baca juga: Alasan Pemprov Sumbar Terapkan Kenormalan Baru di 16 Daerah

Pedoman ini dilaksanakan untuk, membudayakan perilaku disiplin sosial pada aktivitas luar rumah, bagi setiap orang yang berdomisili atau berkegiatan di wilayah Sumbar.

Berikut kewajiban warga Sumbar saat beraktivitas di luar rumah selama kenormalan baru:

  1. Melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dalam beraktivitas
  2. Menggunakan masker di luar rumah
  3. Menjaga jarak (physical distancing) di semua tempat paling sedikit dalam rentang 1 (satu) meter
  4. Membiasakan “salam sambah” dengan tidak melakukan kontak fisik dan/atau berjabat tangan.

Aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan kenormalan baru ini meliputi, pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. (SRP)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024