Kemenko Kemaritiman Setujui Pembukaan Jalan Mentawai dan Pengoperasian Teluk Tapang

Kemenko Kemaritiman Setujui Pembukaan Jalan Mentawai dan Pengoperasian Teluk Tapang

Pemrov Sumbar mengikuti rapat koordinasi di gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Rencana pemerintahan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk membuka jalan di Mentawai serta pengoperasian Teluk Tapang, Pasaman Barat disetujui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman), Jumat (15/02/2019).

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, perencanaan tersebut sudah disetujui secara prinsip. “Pembangunan jalan di Mentawai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan bekerjasama dengan TNI AD. Lahan yang akan dibuka sepanjang 178 kilometer, sedangkan 23 kilometer sudah masuk dalam tahap pekerjaan tahun 2019,” ujarnya.

Menurut Nasrul, pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu upaya untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Sumbar.

Sementara, pengoperasian Teluk Tapang, Pasaman Barat, kata Nasrul masih terkendala tenaga ahli untuk pengelolaan. “Pemprov Sumbar belum memiliki tenaga ahli untuk itu. Makanya, kita usulkan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan melalui perantara Kemenko Kemaritiman,” jelasnya.

Surat penawaran ke Kementerian Perhubungan sudah dikirim oleh Gubernur. “Suratnya sudah dikirim, kita berharap izin prinsip segera keluar agar Teluk Tapang dapat segera dioperasikan,” katanya.

Sebelumnya, kata Nasrul, secara lisan Gubernur Sumbar telah menyampaikan juga kepada Kementerian Perhubungan terkait pengoperasian Teluk Tapang.

Sedangkan akses jalan sepanjang 42 kilometer menuju Teluk Tapang, kata Nasrul, sudah disediakan anggaran sejumlah Rp40 miliar. "Itu untuk renovasi jalan serta membangun infrastruktur tambahan di Teluk Tapang,” jelasnya.

Selain itu, Deputi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin mengingatkan agar kerjasama mengacu pada peraturan yang berlaku. “Tahap pelelangan harus sesuai dengan mekanisme kerjasama antara Kementerian PUPR dan Panglima TNI. Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional II dengan Direktorat Zeni TNI AD. Lalu, kontrak antara Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dengan Perwira Pelaksana” ujarnya. (FZ)

Baca Juga

BPS mencatat angka kemiskinan di Sumatera Barat turun dalam sembilan tahun terakhir
Survei BPS : Angka Kemiskinan Sumbar Turun dalam Sembilan Tahun Terakhir
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini