Kemendikbudristek Segera Terbitkan SK Pengangkatan CPNS Dosen 2023

Kemendikbudristek Segera Terbitkan SK Pengangkatan CPNS Dosen 2023

Tes SKB CPNS Kemendikbudristek wilayah Sumatra Barat 2023. (Foto: Humas UNAND)

Langgam.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk segera menerbitkan dan mendistribusikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen yang lulus seleksi tahun 2023 secara bertahap hingga akhir Juli 2024. Kemendikbudristek terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat proses penerbitan SK tersebut.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Kamis (18/7/2024), Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan bahwa sebagian besar dokumen usulan telah diverifikasi dan mendapat persetujuan untuk proses penerbitan SK, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan kehati-hatian.

“Sebanyak 8.281 SK CPNS dari keseluruhan 9.033 sudah ditandatangani, dan per hari ini sudah dikirimkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing. Sementara itu, 684 nama sedang dalam proses perbaikan persetujuan teknis bersama dengan BKN. Selain itu, ada 63 peserta yang mengundurkan diri, 21 tidak terdapat penggantinya, dan 42 masih menunggu hasil pengolahan data BKN,” ujar Suharti.

Suharti menambahkan bahwa SK Pengangkatan CPNS yang sudah disampaikan kepada pimpinan PTN harus segera disampaikan kepada CPNS yang bersangkutan.

“Kami berharap proses ini dapat segera selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga para CPNS Dosen dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di perguruan tinggi masing-masing,” pungkasnya.

Kemendikbudristek berkomitmen memastikan kelancaran proses ini demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Proses distribusi SK Pengangkatan CPNS Dosen ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan dan riset di perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya