Kemenag Sumbar: Moderasi Beragama Antisipasi Ekstrem Kiri dan Ekstrem Kanan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, Mahyuddin menyebutkan bahwa tujuan Moderasi Beragama adalah untuk mencegah terjadi ekstrem kiri dan ekstrem kanan sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan di tengah masyarakat.

“Moderasi beragama sebetulnya adalah agar masyarakat memahami agama itu secara benar. Tidak ekstrem ke kiri dan ekstrem ke kanan,” Kata Mahyudin, ditulis Jumat (8/12/2023).

Jika ini terjadi, kata Mahyuddin, akan menjadi boomerang sehingga akan terjadi gesekan-gesekan di tengah-tengah masyarakat.

“Kadang ada yang mengatakan bahwa ya di situ kafir, di sini kafir. Itu kan terlalu ekstrem. Di sinilah pentingnya Moderasi Beragama yang mengajarkan kita memahami ajaran agama itu secara benar,” sebutnya.

Untuk penguatan moderasi beragama Kemenag Sumbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat bersama stakeholder yang ada, supaya dalam berkehidupan saling menghargai dan menjaga.

“Moderasi itu bukan hanya umat antar agama, tapi juga internal sesama muslim harus rukun dalam kehidupan masyarakat perlu berjalan dengan damai,” kata dia.

Lebih lanjut Mahyudin menginformasikan, Kemenag Sumbar ikut ambil peran untuk menggalakkan tujuh program prioritas Kemenag dalam strategi pemberitaan.

“Ketujuh program tersebut yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index dan Kerukunan Umat Beragama,” pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Sumatra Barat di
Semakin Mengkhawatirkan, Menag Harap BP4 Sumbar Jadi Garda Terdepan Cegah Perceraian
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melantik H Mustafa sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Rabu (12/11/2025).
H Mustafa Resmi Jabat Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) meluncurkan program inovatif BERANI (Benah Rumah, Bina Penghuni). Program ini diluncurkan
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Kemenag Sumbar Luncurkan Program BERANI
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
DPRD Sumbar, pemerintah provinsi dan Kanwil Kementerian Agama telah merumuskan Ranperda Ranperda Fasilitisasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sumbar Bakal Miliki Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren