Kemenag Sumbar Kembali Layani Akad Nikah di Luar KUA, Berikut Syaratnya

Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Ilustrasi - Kantor KUA Kemenag. (Foto: IG Bimas Islam kemenag)

Langgam.id- Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat (Sumbar) kembali melayani masyarakat akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca juga: Antisipasi Corona, Akad Nikah Dibatasi dan Wajib di KUA

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenag tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada masa pandemi corona yang diterbitkan 10 Juni 2020.

"Sesuai edaran tersebut, nikah di luar KUA sudah dibolehkan," ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kanwil Kemenag Sumbar Edison kepada langgam.id Sabtu (13/06/2020).

Namun, kata dia, calon pengantin dan keluarga wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Di antara kewajiban yang mesti dipatuhi adalah, peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di rumah paling banyak 10 orang.

Sedangkan prosesi akad nikah yang digelar di masjid atau gedung pertemuan diikuti 20 persen dari kapasitas ruangan.

"Dan tidak boleh lebih dari 30 orang," ujarnya.

Jika calon pengantin tidak mengikuti protokol kesehatan, penghulu wajib menolak pelayanan nikah disertai alasan penolakkannya secara tertulis yang diketahui aparat keamanan. (SRP)

Baca Juga

Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya menjadi
Direktur Bina KUA Minta Penghulu Harus Bisa Memetakan Kehidupan Beragama di Wilayahnya
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Cecep Khairul Anwar didampingi Kabid Urais, Yosef Chairul melakukan visititasi
Direktur Bina KUA Kemenag RI Tinjau Gedung SBSN di Padang Pariaman
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin didampingi Ketua Dharma Wanita, Ny. Rosnimar Mahyudin
Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Rakor Forum Tenaga Administrator di Sijunjung