Kemenag Sumbar Dicanangkan Jadi Pilot Project Implementasi SPIP Pertama di Indonesia

Kemenag Sumbar Dicanangkan Jadi Pilot Project Implementasi SPIP Pertama di Indonesia

Entry Meeting pembuka rangkaian Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Kemenag Sumbar. (Dok. Kemenag Sumbar)

Langgam.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan entry meeting bersama tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Kamis (3/6/2021) di Aula Amal Bhakti I Kota Padang.

Entry Meeting dilakukan sebagai kegiatan pembuka rangkaian Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang akan berlangsung hingga beberapa hari mendatang.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Syamsuir mengucapkan terimakasih kepada tim pemantauan dan evaluasi Implementasi SPIP yang telah menunjuk Sumatera Barat sebagai Provinsi pertama di Indonesia untuk sosialisasi dan Pilot Project SPIP.

“Ini sebuah kebanggaan bagi kami jajaran Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat telah ditunjuk sebagai provinsi pertama sekaligus Pilot Project SPIP," katanya.

Menurutnya ini juga menjadi tugas berat bagi jajaran Kemenag Sumbar karena SPIP ini masih belum familiar. Untuk itu ia mohon bimbingan sekaligus arahan dari teman-teman Inspektorat dalam menyelesaikan tugas tersebut.

Kepada jajarannya terutama Kabag TU serta seluruh Kepala Bidang dan Pembimas, agar memfasilitasi dan melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan tim Itjen dalam pemantau dan evaluasi Implementasi SPIP ini.

“Kepada bapak ibu dimohon agar menyiapkan bahan dan apa dibutuhkan tim dalam melaksanakan tugasnya. Mudah-mudahan Sumatra Barat bisa menjadi sampel bagi daerah lain, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sampaikan kepada kami dan jika ada yang baik silahkan bawa ke pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis mengatakan ada bebera aturan yang mendasari pemantauan diantaranya PP Nomor 60 2008 tentang sistem pengendalian pemerintah, PMA Nomor 24 tahun 2011 tantang SPIP dan Peraturan BPKP Nomor Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Peleyelenggaran SPIP Terintegrasi dada K/L/Pemda.

Ia mengatakan, regulasi tentang  SPIP ini sudah ada sejak lama yaitu tahun 2008, tetapi dalam implementasinya untuk Satker (Satuan Kerja) daerah belum pernah diukur. Hal ini pertama kalinya dilakukan pengukuran kualitas tetapi aturannya juga sudah ada yang berubah.

"Tadinya tim Inspektorat sebagai asesor berubah menjadi penjamin kualiatas sehingga Satker sebagai asesor yang menilai dirinya sendiri terhadap implementasi SPIP,” katanya.

Ia mengatakan, penilaian capaian SPIP ini ada empat unsur diantaranya efektifitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara mekanisme penilaian ada tiga tahapan, penilaian mandiri oleh Kementerian atau lembaga itu sendiri yang dilakukan tim asesor. Penjaminan Kualitas (PK) oleh APIP dari Inspektorat dan Evaluasi atas Penilaian Mandiri (PM) dan PK (Penjamin Kualitas) oleh BPKP.

Meski untuk pertama kalinya, Ia berharap dengan adanya pendampingan ini mudah-mudahan kanwil Kemenag Sumbar hasil penilaian mandirinya tidak  terlalu jauh dengan hasil penjamin kualitas yang akan dilakukan beberapa hari ke depan.

Sementara itu, Ketua Tim Miftahul Huda mengatakan SPIP belum cukup mendalam. Bisa dikatakan belajar dan mendengar kata SPIP ini agak bosan bagi sebagian orang. Maturitas SPIP Kemeterian masih di bawah nilai 4. Sementara target minimal yang ditetapkan presiden untuk tahun 2024 harus diatas level 4.

Pengaruhnya jika Kementerian menilai maturitasnya masih dibawah target yang ditetapkan pemerinta salah satunya untuk pertimbangan kenaikan Tukin. Ini memang berat, setelah ada penilain ZI dan PMP RB ada lagi penilaian SPIP.

"Banyak sekali satker-satker itu dinilai dengan Trust-Trus yang ada. Dan Tim Itjen hanya menjalan mandatory yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Namun jika bisa mnjalankan semua  kepercayaan yang diberikan, ini sedikit banyak sudah mencover penilaian-penilaian lainnya, karena sebagian besar sudah dinilai disini. Pihaknya tinggal memberikan dokumen dan bukti yang ada kepada tim penilai.

Selain itu, tugas tim Inspektorat sifatnya pendampingan dan  evaluasi, karena Kanwil Sumbar sebagai pilot project. Karena teman-teman yang mendapatkan Bimtek dan Sosialisasi tentang New SPIP ini baru 10 orang. Dari 10 orang ini, 5 diantaranya melakukan pendampingan di Kanwil dan 5 lagi di UIN Imam Bonjol Padang.

“Kenapa memilih Sumbar sebagai Pilot Project karena Sumbar cukup bagus untuk dijadikan Pilot Project. kami akan mendampingi cara-cara pengisian dari alat yang ada dan dokumen apa yang harus dipersiapkan sampai tanggal 08 Mei dan pada tanggal 09 sampai 11 Mei akan dinilai kualitasnya,” katanya.

Terkait tim satgas SPIP yang sekaligus sebagai asesor sesuai Peraturan BPKP no 5 tahun 2021, Huda menyarankan harus ada perwakilan dari masing-masing unit kerja. Syarat menjadi asesor, sepertiga dari tim harus sudah mengikuti pelatihan asesor. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Sebanyak 4.291 calon jemaah haji (CJH) Sumatra Barat (Sumbar) sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Data ini diketahui dari
Awas Penipuan, Kemenag: Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji
Kemenag Sumbar Jadikan Halalbihalal Momen Rajut Kebersamaan dan Tingkatkan Kinerja
Kemenag Sumbar Jadikan Halalbihalal Momen Rajut Kebersamaan dan Tingkatkan Kinerja
Kemenag Sumbar Gencar Kampanye Wajib Halal 2024 di 101 Titik
Kemenag Sumbar Gencar Kampanye Wajib Halal 2024 di 101 Titik
Satgas Halal, Kanwil Kemenag Sumbar melakukan Pengawasan Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Padang yang berlokasi
Satgas Halal Sumbar Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan di Padang
Kemenag Sumbar Dukung Festival Ramadan 2024
Kemenag Sumbar Dukung Festival Ramadan 2024
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengungkapkan, proses pelunasan reguler Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap 1 bagi calon jemaah
Kakanwil Mahyudin Ajak Masyarakat Bijak Hadapi Perbedaan Awal Ramadan