Kemenag RI Tetapkan MTQ Nasional di Sumbar pada 12-21 November 2020

Menteri Agama Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Logo MTQ 2020 (Sumber: Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 di Sumatra Barat digelar pada 21-28 November 2020.

Baca juga: Pemprov Sumbar Usulkan MTQ Nasional 2020 Digelar 21-28 November

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penetapan tersebut dijelaskan dalam Surat Menteri Agama RI Nomor B-175/MA/HM.00/06/2020 tertanggal 18 Juni 2020, tentang Penetapan Tanggal Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 di Provinsi Sumatra Barat.

Kemenag menetapkan pelaksanaan MTQ tersebut pada 12 sampai dengan 21 November 2020,” katanya Jumat (19/6/2020).

Sebelumnya MTQ akan digelar pada 20-29 Agustus 2020. Namun ditunda karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Kemenag Sepakat MTQ Nasional di Padang Diundur ke November 2020

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi itu disebutkan, mencermati perkembangan kasus Covid-19 dalam 3 bulan terakhir ini, telah terjadi dinamika dan fluktuasi jumlah jumlah kasus di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, pemerintah pusat juga telah menerapkan kebijakan kenormalan baru. Maka sebagai upaya antisipasi pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVII 2020 di Sumbar, perlu ditetapkan waktu dan tanggal pelaksanaan serta beberapa hal terkait kepersertaan.

Berikut 3 poin surat Menteri Agama tentang Penetapan Tanggal Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVIII 2020 di Padang, Sumbar:

  1. Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVIII ditetapkan pelaksanaannya pada 12 sampai dengan 21 November 2020 di Padang, Sumbar
  2. Memperpanjang masa tenggat waktu usia kepesertaan dari semula 1 Juli 2020 menjadi 1 November 2020, sesuai dengan ketentuan usia maksimal masing-masing cabang dan golongan.
  3. Bagi provinsi yang belum melaksanakan MTQ Tingkat Provinsi diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan strategis agar dapat direkomendasikan dan mendaftarkan calon peserta dengan mempertimbangkan ketentuan masa pendaftaran MTQ secara online. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor
Kasus Puluhan Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Dinkes Tunggu Hasil Labor