Kemenag RI Tetapkan MTQ Nasional di Sumbar pada 12-21 November 2020

Menteri Agama Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Logo MTQ 2020 (Sumber: Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 di Sumatra Barat digelar pada 21-28 November 2020.

Baca juga: Pemprov Sumbar Usulkan MTQ Nasional 2020 Digelar 21-28 November

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengatakan, penetapan tersebut dijelaskan dalam Surat Menteri Agama RI Nomor B-175/MA/HM.00/06/2020 tertanggal 18 Juni 2020, tentang Penetapan Tanggal Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 di Provinsi Sumatra Barat.

Kemenag menetapkan pelaksanaan MTQ tersebut pada 12 sampai dengan 21 November 2020,” katanya Jumat (19/6/2020).

Sebelumnya MTQ akan digelar pada 20-29 Agustus 2020. Namun ditunda karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Kemenag Sepakat MTQ Nasional di Padang Diundur ke November 2020

Dalam surat yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi itu disebutkan, mencermati perkembangan kasus Covid-19 dalam 3 bulan terakhir ini, telah terjadi dinamika dan fluktuasi jumlah jumlah kasus di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, pemerintah pusat juga telah menerapkan kebijakan kenormalan baru. Maka sebagai upaya antisipasi pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVII 2020 di Sumbar, perlu ditetapkan waktu dan tanggal pelaksanaan serta beberapa hal terkait kepersertaan.

Berikut 3 poin surat Menteri Agama tentang Penetapan Tanggal Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVIII 2020 di Padang, Sumbar:

  1. Pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional XXVIII ditetapkan pelaksanaannya pada 12 sampai dengan 21 November 2020 di Padang, Sumbar
  2. Memperpanjang masa tenggat waktu usia kepesertaan dari semula 1 Juli 2020 menjadi 1 November 2020, sesuai dengan ketentuan usia maksimal masing-masing cabang dan golongan.
  3. Bagi provinsi yang belum melaksanakan MTQ Tingkat Provinsi diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan strategis agar dapat direkomendasikan dan mendaftarkan calon peserta dengan mempertimbangkan ketentuan masa pendaftaran MTQ secara online. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir di Kota Padang, BNPB Catat Tinggi Air Capai 1,5 Meter
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko