Kemenag RI: Antrean Keberangkatan Haji di Indonesia Capai 55 Tahun

Kemenag RI: Antrean Keberangkatan Haji di Indonesia Capai 55 Tahun

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI Nur Arifin. [Foto: Humas Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Antrean (masa tunggu) ibadah haji di Indonesia mencapai 55 tahun. Hal ini disebabkan adanya pengurangan kuota jamaah haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI Nur Arifin mengatakan, biasanya Indonesia dapat kuota 221 ribu jamaah atau 10 sepuluh persen dari data penduduk. Tahun 2022 kuota haji diizinkan Saudi untuk Indonesia hanya sekitar 100 ribuan.

"Ini mengakibatkan antrean atau masa tunggu haji menjadi panjang. Karena saat ini pendaftar haji setiap tahunnya mencapai angka 5.5 juta," katanya saat pembinaan di Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (Pelhut) Kota Padang, Minggu (16/10/2022).

Jika dibagi sesuai kuota normal 221 ribu, jelasnya, masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional. Namun dibagi kuota tidak normal pada saat ini, masa tunggu ibadah haji nasional 55 tahun.

"Adanya pengurangan kuota jamaah haji yang diberangkatkan. Jika kuota normal maka masa tunggu juga akan kembali normal," katanya didampingi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen.

Turut hadir dalam pembinaan ini, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Padang, H. Hendri Yazid, Kasi PAIS Aidil Khurdiansyah, SubKoordinator pada Bidang PHU,  Hidayat. DS, Ulil Amri dan Hami Mulyawan JFU, Delfisman serta JFT dan JFU Seksi Haji yang bertugas di Pelhut.

Menurut Nur Arifin, kuota yang ada juga terbagi dua. Yakni, haji regular dan haji khusus.

Haji regular diselenggarakan oleh pemerintah dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp35 juta hingga Rp37 juta, dan Rp62 juta disubsidi pemerintah.

"Kemudian haji khusus diselenggarakan oleh swasta atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuotanya 8 (delapan) persen dari kuota reguler. Tahun ini Indonesia dapat kuota 7.226 jemaah," tutur Direktur.

Sementara ibadah haji non kuota, sambung Direktur, ibadah haji yang diselenggarakan dengan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi untuk orang orang-orang yang dihormati di semua Negara, yang dikenal dengan sebutan haji mujamalah (orang-orang yang diindahkan atau dihormati).

Baca Juga: Estimasi Daftar Tunggu Ibadah Haji Semakin Lama, Ada yang Lebih 90 Tahun

"Haji mujamalah ini gratis dari pemerintah Saudi disambut dengan mobil khusus dan di tempat khsusus," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC kalahi 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan Liga Super League 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Kamis sore (11/9/2025).
Semen Padang FC Takluk 1-2 dari PSBS Biak 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin 
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia