Kemenag Minta Penyembelihan Kurban di Sumbar Ikuti Edaran Menteri

hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Kakanwil Kemenag Sumatra Barat (Sumbar), Syamsuir, meminta penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai anjuran Menteri Agama RI. Dia mengingatkan agar penyembelihan kurban tidak menimbulkan kerumunan.

“Pastikan pelaksanaannya tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan prokes ketat sesuai dengan SE Menag nomor 17 yang sama dengan kondisi atau status daerah kita saat ini berdasarkan data satgas covid provinsi dan daerah masing-masing,” kata Syamsuir dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Syamsuir mengatakan, pelaksaan kurban bisa dilakukan mulai 11 hingga 13 Dzulhijah. Penyembelihan dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak.

Dia juga meminta panitia mengukur suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban. Kebersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah  digunakan juga perlu diperhatikan.

"Terapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada satu kondisi tertentu seseorang harus menggubakan alat lain maka harus disinfeksi sebelum digunakan," ucapnya.

“Untuk pendistribusian daging kurban kepada masyarakat dan peserta kurban, diharapkan panitia bisa mengantarkan langsung atau mempunyai skema pengaturan waktu sehingga tidak terjadi juga penumpukan masa,” imbuh Syamsuir. (ABW)

Baca Juga

Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumbar, M Rifki menerima kedatangan 653 koper jemaah haji Sumatra Barat
653 Koper Jemaah Haj Sumbar Tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Jemaah Haji (Bipih) reguler tahap kedua mulai dibuka hari ini, Senin (24/3/2025). Pelunasa biaya haji tahap
Tahap II Dibuka Hari Ini, Masih Ada 879 Jemaah Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih Tahap I
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional