Kemenag Minta Penyembelihan Kurban di Sumbar Ikuti Edaran Menteri

hewan kurban

Penyembelihan hewan kurban. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Kakanwil Kemenag Sumatra Barat (Sumbar), Syamsuir, meminta penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai anjuran Menteri Agama RI. Dia mengingatkan agar penyembelihan kurban tidak menimbulkan kerumunan.

“Pastikan pelaksanaannya tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan prokes ketat sesuai dengan SE Menag nomor 17 yang sama dengan kondisi atau status daerah kita saat ini berdasarkan data satgas covid provinsi dan daerah masing-masing,” kata Syamsuir dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Syamsuir mengatakan, pelaksaan kurban bisa dilakukan mulai 11 hingga 13 Dzulhijah. Penyembelihan dilakukan di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak.

Dia juga meminta panitia mengukur suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban. Kebersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah  digunakan juga perlu diperhatikan.

"Terapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada satu kondisi tertentu seseorang harus menggubakan alat lain maka harus disinfeksi sebelum digunakan," ucapnya.

“Untuk pendistribusian daging kurban kepada masyarakat dan peserta kurban, diharapkan panitia bisa mengantarkan langsung atau mempunyai skema pengaturan waktu sehingga tidak terjadi juga penumpukan masa,” imbuh Syamsuir. (ABW)

Baca Juga

24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional
Besaran BPIH untuk setiap embakasi sudah terbit. Besaran biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 yang ditetapkan
Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Embarkasi Padang Jadi Rp51,7 Juta
Plt Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU Kemenag Sumbar, Yosef Chairul mengatakan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah
Kelengkapan Dokumen Calon Jemaah Haji Sumbar Capai 84 Persen
Kakankemenag Kota Padang Panjang H Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Joni Nasri, kembali menggelar dan membuka
Kakankemenag Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Padang Panjang
Moderasi beragama salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, moderasi beragama
Kemenag Sumbar Gelar Penguatan Moderasi Bagi Kepala Madrasah dan Tokoh Agama se-Sawahlunto
Kanwil Kemenag Sumbar berhasil meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
Kanwil Kementerian Agama Sumbar Raih Penghargaan Humas Kemenag Award 2024