Kemenag Konsolidasi Lintas Lembaga Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak

Penerimaan Santri Saat Pandemi, Pesantren Sabilul Jannah di Pessel Siapkan Seragam Gratis

Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Pondok Pesantren MTI Sabilul Jannah. [Dok. Sabilul Jannah]

Langgam.id - Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

Koordinasi lintas sektoral berlangsung secara daring melalui zoom, Jumat (28/2/2025) lalu. Konsolidasi ini melibatkan 18 Kementerian dan Lembaga, dan diikuti 65 peserta dari berbagai direktorat terkait. Turut berpartisipasi juga, perwakilan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Konsolidasi daring ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Direktur Pesantren Basnang Said, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.

“Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (2/3/2025).

Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.

“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.

Rapat konsolidasi diwarnai diskusi para peserta. Tema pembahasan berkembang menjadi kolaborasi ide dan gagasan terkait tantangan serta strategi penguatan kebijakan pesantren ramah anak.

Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain berupa penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak, peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang membuka kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk meraih beasiswa. Beasiswa ini merupakan kerja sama
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit, Ini Syaratnya
Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana bakal melaksanakan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024.
Sidang Isbat Penentuan Lebaran Akan Dilakukan Pada 29 Maret
Matangkan Persiapan Layanan Haji, Kemenag Kumpulkan 55 Penyedia Katering di Mekah
Matangkan Persiapan Layanan Haji, Kemenag Kumpulkan 55 Penyedia Katering di Mekah
Kemenag Pastikan Tunjungan Profesi 120.067 Guru PAI Cair Sebelum Idul Fitri
Kemenag Pastikan Tunjungan Profesi 120.067 Guru PAI Cair Sebelum Idul Fitri
Kemenag Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BLU di PTKIN
Kemenag Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BLU di PTKIN
Kemenag Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Menjadi 20 Hari
Kemenag Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Menjadi 20 Hari