Kemenag Kembali Izinkan Asrama Haji Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Perda karantina

Ilustrasi karantina pasien (Pixabay)

Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan siap menjadikan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien covid-19. Hal itu menyusul peningkatan kasus positif covid-19 yang membuat rumah sakit mulai penuh.

"Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,”  kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi, Senin (21/6/2021).

Khoirizi mengatakan, koordinasi Kemenag dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga pernah dilakukan pada tahun lalu.

Saat ini, kata Khoirizi, terdapat 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk tempat isolasi. Adapun empat asarama yang belum bisa digukan berlokasi di Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Salah satu asrama haji yang dalam waktu dekat akan ditempati pasien yakni Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Lokasi itu sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.

“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” ungkapnya. (*ABW)

Baca Juga

Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, bahwa pihaknya terus
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Mulai Berangkat 12 Mei 2024, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui sebanyak 110.553 formasi usulan Kemenag
Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CASN Kemenag 2024, Menag: Terbesar dalam Sejarah