Kembangkan Inovasi, P2B UIN IB Studi Banding ke UIN Raden Intan Lampung

Langgaminfo – Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Imam Bonjol Padang berkunjung dan studi banding (benchmark) ke UIN Raden Intan Lampung.

Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala P2B beserta tim tersebut guna melihat dan mempelajari bisnis yang dikelola P2B UIN Raden Intan Lampung.

Kedatangan tim P2B UIN IB disambut Wakil Rektor II UIN Lampung, Dr. Safari Daud, M.Sos.I dan Kepala P2B UIN Lampung, Dr. Evi Ekawati, SE, M.Si.

Kepala P2B UIN IB Alfi Syukri Rama, S.E, M.M, CCMs, CPSp mengatakan kegiatan benchmarking ini dilakukan untuk melihat cara pengelolaan bisnis di UIN Raden Intan Lampung.

“Kunjugan ini akan menjadi masukan dan inovasi untuk P2B UIN IB dalam mengelola bisnis yang sesuai dengan pasaran,” katanya.

Beliau berharap benchmarking ini dapat membentuk kolaborasi antar P2B dan menjawab tantangan bisnis di PTKIN.

“Setelah benchmarking ini diharapkan tim P2B UIN IB memiliki inovasi dalam mempertimbangkan setiap potensi aset yang kampus miliki,” kata dia. (Advertorial)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi