Kembali karena Rem Blong, Truk Tabrak Bangunan dan Kendaraan di Panyalaian

Kembali karena Rem Blong, Truk Tabrak Bangunan dan Kendaraan di Panyalaian

Truk yang menabrak kendaraan dan bangunan pada jalur Bukittinggi-Padang Panjang di Bintungan, Panyalaian. (Foto: Satlantas Polres Padang Panjang)

Langgam.id – Kembali karena rem blong, sebuah truk menabrak bangunan, kendaraan dan orang di jalur Bukittinggi-Padang Panjang, tepatnyanya di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/4/2023).

Humas Polres Padang Panjang merilis, truk dengan nomor polisi B 9178 DU tersebut menghantam rumah percetakan batako milik warga, serta beberapa kendaraan yang melintas, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat lantas Polres Padang panjang Iptu Aldy Lazzuardy dalam keterangan tertulisnya mengatakan, truk datang dari arah Bukittinggi ke Padang Panjang, mengangkut alat berat.

“Sesampai di tempat kejadian, rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan kendaraan hilang kendali,” katanya, di situs resmi Polres Padang Panjang.

Truk menabrak, lima mobil dan dua sepeda motor. Kendaraan yang ditabrak adalah mobil kijang BA 1828 PE, mobil xenina BA 1098 FM, mobil carry BA 1482 NF, kijang super BA 1739 EN dan sebubah mobil kijang tanpa nomor polisi serta dua sepeda motor dengan nomor polisi B 3344 CLZ, kendaraan minibus carry BA 1482 NF dan BA 3646 YA.

Baca Juga: Truk Tabrak 3 Rumah dan 4 Mobil di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, 7 Orang Luka

“Truk menabrak rumah tempat percetakan bahan bangunan batako, kemudian truk juga menabrak pejalan kaki sebanyak empat orang,” ujar Kasat Lantas.

Akibat kecelakaan itu, menurutnya, 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 13 lainnya luka ringan.

Ia mengatakan, korban kecelakaan telah dibawa ke RSUD kota Padang Panjang dan RS Ibnu Sina YARSI Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, satu orang korban di rujuk ke RSUP MJamil Padang karena luka yang di alami cukup serius. (*/SS)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?