Keluyuran Saat Jam Belajar, 7 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Padang

Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar .

Para pelajar yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang pada Selasa (5/9/2023). Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman mengungkapkan, bahwa ketujuh pelajar tersebut ditertibkan dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Padang Timur dan Padang Utara.

"Penertiban terhadap ketujuh pelajar tersebut berawal dari laporan warga ke personel BKO Satpol PP Kota Padang bersama Kasi Trantib kecamatan setempat," ujar Rozaldi seperti dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Selasa (5/9/2023).

Rozaldi menambahkan bahwa mereka ditertibkan saat sedang berada di dalam warung. Di antara mereka ada didapati oleh petugas sedang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online.

Sesampainya di Mako Satpol PP, terang Rozaldi, ketujuh pelajar tersebut diberikan sanksi berupa olahraga. Seperti jalan jongkok, push up, Peraturan Baris Berbaris serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

"Selain itu, salah satu pelajar tersebut mengaku menyesal. Padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada diluar lingkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung, ucap Rozaldi.

Dari pengakuan salah seorang pelajar, kata Rozaldi, ia sengaja tidak masuk sekolah lantaran sudah terlambat sampai di sekolah. Hampir semua beralasan yang sama.

Kemudian, sebut Rozaldi, Satpol PP Kota Padang memanggil pihak sekolah dan orang tua murid untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Cangkang Sawit Berserakan di Jalan Makan Korban, Pelajar SMA Tewas Terlindas Truk di Padang
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg