Keluyuran Saat Jam Belajar, 15 Siswa Diamankan Satpol PP Padang

Keluyuran Saat Jam Belajar, 15 Siswa Diamankan Satpol PP Padang

Para pelajar saat diamankan di Mako Satpol PP Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Keluyuran saat jam pelajaran berlangsung, 15 orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (5/12/2019).

Mereka digelandang ka Mako Satpol PP Padang bermain di sejumlah warung internet (warnet) mengenakan seragam sekolah lengkap.

Selain itu, petugas penegak perda tersebut juga menyita lima unit sepeda motor yang diketahui milik para pelajar. 15 pelajar yang diamankan di antaranya 13 siswa dan dua orang siswi.

Mereka berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Padang.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman, membenarkan diamankannya para pelajar tersebut. Dia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para anak didik itu.

“Saat diamankan, para pelajar masih memakai seragam sekolah. Sehingga langsung kami amankan ke kantor,” ujar Erios dalam keterangan tertulisnya.

Di Mako Satpol PP Kota Padang, 15 pelajar tersebut diminta untuk hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang telah mereka perbuat.

Selain itu, lanjut Erios, para pelajar diminta untuk mempraktekkan ibadah salat bagi beragama Islam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan mental agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kemudian kami juga panggil pihak sekolah dan orang tua remaja yang diamankan. Agar keluarga yang bersangkutan tahu bahwa anaknya bolos sekolah,” katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum